Silaturahmi PN Tobelo Ke Lapas Kelas IIB Tobelo, Ini Yang Di Lakukan

Tobelo,beritasumbernews.com
Sesuai dengan perintah ketentuan peraturan perundang undangan sebagaimana di atur dalam pasal 227 sampai dengan pasal 283 UU Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum acara Pidana serta surat edaran Mahkama Agung nomor 7 tahun 1985 tentang petunjuk pelaksanaan tugas Hakim pengawas dan pengamat, maka Hakim pengawas dan pengamat pada PN Tobelo Kelas II bersama Tim melakukan Checking on the spot dalam melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan ke Lapas Kelas IIB Tobelo. Jumat 8/10/2021

Dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan pengamatan tersebut Hakim Pengawasan dan pengamatan pada PN Kelas II Tobelo bersama Tim melakukan yakni” memeriksa kebenaran berita acara pelaksanaan putusan pengadilan, mengadakan opservasi terhadap keadaan, suasana, dan kegiatan yang berlansung di dalam Lapas Kelas IIB Tobelo, mengadakan wawancara dengan para petugas Lapas, serta mewawancarai lansung 4 Napi.

Saat di temui Plt.Ka Lapas di ruang kerjanya Ka Lapas Samsudin Buton.SH.MH menyampaikan bahwa” Pegawai lapas ada 48 pegawai.

Menurut Plt.Ka Lapas dalam cerita lepasnya” Secara pribadi merasa bangga terhadap kondisi daerah di Halut yang sudah ada dalam kondisi Kamtibmas yang aman Karena peran penting TNI/Polri dalam menjaga kondisi keamanannya serta terus memberi sosialisasi. Tutur Ka Lapas

Kata Plt.Ka Lapas” Kondisi lapas tersebut masih banyak yang perlu di benahi, salah satunya terkait layanan, disiplin pegawai, dan lainnya, walaupun hal kecil namun itu sangatlah penting dalam hal pelayanan. Ungkap Plt.Ka Lapas

Katanya lagi” walau fasilitas di Lapas sudah cukup memadai namun lebih penting ESDM pegawai yang kerjanya profesional, dengan disiplin yang baik, karena kerja pegawai Lapas harusnya maraton atau kerja cepat.

Hal tersebut di sampaikan kepala Lapas Kelas IIB Tobelo Samsudin Buton.SH.MH saat duduk bersama dengan Tim dari PN Tobelo yang di pimpin lansung oleh Hendra Wahyudi, S.H.
Hakim/Humas PN Tobelo.

Dalam pernyataannya Ka Lapas”
karena bertujuan agar membawa Kinerja Lapas Tobelo jauh lebih baik terkait layanan, salah satu contoh yang di sampaikan Ka Lapas yakni” mengantisipasi kunjungan pihak lain atau pimpinan Lapas secara diam diam ke Lapas.

Pasalnya” hal lain terkait kebersihan, ketertiban, kedisiplin pegawainya, kerapian dalam berpakaian, kehadiran pegawai dalam berkantor, sehingga tujuan dan sasarannya memimpin Lapas Kelas II Tobelo tersebut yakni” berusaha dengan begaimana mengubah pola pikir para Pegawai Lapas menuju ke kinerja yang jauh lebih baik, serta mampu mengendalikan karakter para tahanan untuk bisa berubah menjadi yang lebih baik saat keluar nantinya.

Hal yang paling tegas dalam disiplin ialah menurutnya” jika ada pegawai yang sudah tidak nyaman dalam melaksanakan tugasnya saat di bina terus menerus namun tidak ada perubahan bahasa kasarnya di ” binasakan saja” dalam arti adanya penyegaran atau di pindahkan ke lokasi atau tempat tugas yang lain.

Tambah Plt. Ka Lapas bahwa” Kunjungan keluarga dari setiap Napi masih secara virtual, dan jika kunjungannya ke lapas hanya sebatas mengantarkan makanan atau kebutuhan lain, karena adanya kondisi Covid – 19, dengan jumlah Napi yang ada di Lapas Kelas IIB Tobelo sebanyak 147 orang dengan 20 Tahanan, Total jumlah 167 orang.

Jumadi (74) asal Morotai salah satu Napi yang menjalani hukumannya kurang lebih 9 bulan, saat ini dengan terpidana kasus 294 ayat 1 (satu) hendak di sambang Hendra Wahyudi dan memberikan motifasi serta semangat untuk tetap menjalani apa yang di alaminya saat ini, serta dapat mengambil hikmahnya.

Wahyudi berharap dalam penyampaiannya kepada para Napi agar tetap semangat dan tetap patuh pada aturan Lapas serta petugas Lapas, dan juga tetap jaga kesehatan. Ajak Wahyudi

Saat temui dua terpidana wanita, hal yang sama di sampaikan Wahyudi bahwa tetap sabar dengan menjalani hukuman yang ada serta tetap semangat, karena semua ini ada hikmahnya, jangan lupa berdoa dan selalu berlaku baik pada petugas serta dengan semua rekan pidana.

Ada beberapa kegiatan yang di laksanakan para Napi di Lapas selain berolah raga, baik Bola Kaki,Volly Ball, Batminton maupun kerajinan lainnya.

Wahyudi juga berharap” agar para Napi bisa menyadari apa yang di perbuat agar bisa berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik, baik itu pada Keluarganya, maupun masyarakat, bahkan pada Bangsa dan Negara, serta menjadi pribadi yang taat pada Tuhan.

Saat di wawancarai dua terpidana yakni MM (21) pelanggar pasal 81 ayat 2, hukuman penjara 5 tahun denda Rp.60.000.000 dan CD (22) perkara pasal 112 ayat 1 hukumannya 4 tahun dengan denda Rp.800.000.000,- di harapkan oleh Wahyudi dan Firman Hakim PN Tobelo bahwa” sangat di harapkan pada saat keluar nanti harus mampu menghindari diri dari hal – hal yang akan nanti merugikan diri sendiri dan orang lain.

Tim PN Tobelo mengunjungi semua para Napi pada setiap Kamar – kamar mereka dan juga serta menitip pesan nyaman serta memberi semangat pada setiap Napi yang ada, bahkan para Napi sendiripun menyampaikan bahwa mereka di perlakukan dengan baik, makan minum juga di layani dengan baik.

Tim PN Tobelo yang berkunjung ke Lapas IIB Tobelo terdiri dari Kehumasan/Hakim PN Tobelo Hendra Wahyudi.SH, Hakim Firman Sumantri Era Ramadhan.SH, Panitera Muda Pidana Mohtar Souwakil.SH, Zakia Drajad Meran.SH Panitera pengganti/staf kepaniteraan muda pidana, Leonardus Yosef.A.Md,A.B Staf Subbagian PTIP. (Endy-21)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *