
Ambon – beritasumbernews.com – Berita utama OJK di Kota Ambon, Maluku, meliputi kabar hoax tentang pemutihan utang pinjaman online (pinjol), serta pengingatan untuk berhati-hati terhadap penipuan investasi kripto dan pinjol ilegal.
Selain itu, OJK juga menyampaikan pentingnya literasi dan inklusi keuangan, serta transformasi risiko di sektor jasa keuangan.
Berikut beberapa poin penting dari berita OJK hari ini:
(5/05/2025.
Hoax Pemutihan Utang Pinjol:
OJK menegaskan bahwa kabar tentang pemutihan utang pinjol pada 1 Mei 2025 adalah hoax dan masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap penipuan.
Waspada Investasi Kripto:
OJK mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap scam trading kripto dan melakukan riset dan konsultasi sebelum berinvestasi.
Literasi dan Inklusi Keuangan:
OJK terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, dengan hasil SNLIK 2025 menunjukkan peningkatan literasi dan inklusi keuangan konvensional.
Transformasi Risiko:
OJK juga membahas transformasi risiko di sektor jasa keuangan untuk menghadapi tantangan dan peluang di masa depan.
Pinjol Ilegal:
OJK mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pinjol ilegal dan melaporkan jika ada penipuan.
Rekrutmen OJK:
OJK terus membuka rekrutmen untuk posisi PCS dan PCT, serta mengajak lulusan teknik untuk bergabung.
Daftar Fintech Legal:
OJK juga memberikan daftar fintech legal yang terdaftar di OJK, sehingga masyarakat dapat berhati-hati dan memilih fintech yang aman.
Waspada Investasi Bodong:
OJK terus mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap investasi bodong dan melakukan riset sebelum berinvestasi.
Penguatan Regulasi:
OJK terus menguatkan regulasi untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Selain itu, OJK juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk layanan sistem informasi dan Gerai SLIK Online. (Bs)
