Ambonberitasumbernews.com – Penyusunan yang diharapkan dari kegiatan ini adalah program kerja di bidang pendaftaran ormas pemberdayaan ormas evaluasi dan mediasi sengketa Ormas, pengawasan Oramas dan ormas asing di daerah .

, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., menyampaikan pernyataan tegas dalam acara silaturahmi “Penyusunan Program Kerja Ormas Tahun 2025”.

Yang dihadiri pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) se-Kota Ambon, panggung konsolidasi penting bagi peran masyarakat sipil dalam pembangunan kota ini
dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa semua ormas wajib memiliki legalitas resmi.

Kegiatan ini berlangsung di Manisse Hotel Lantai 5 Ambon 19/06/2025

Wattimena menegaskan, ormas yang tidak terdaftar tidak diperkenankan mengumpulkan massa ataupun menerima bantuan dari pemerintah kota, untuk itu bagi masyarakat kota agar segera mendaftarkan diri, dan Pemerintah wajib memastikan bahwa arah gerak ormas sesuai Pancasila dan UUD 1945. Ini bukan pembatasan, tapi perlindungan bersama,”Katanya.

Wattimena juga mengatakan kehadiran ormas sejati adalah anugerah bagi pemerintah kota, “Kehadiran saudara-saudara sekalian itu adalah kebahagiaan bagi kami, karena ormas adalah mitra strategis yang menyuarakan aspirasi rakyat dan menyentuh kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut kata Wattimena; memperingatkan bahwa tidak ada ruang bagi ormas yang membawa paham radikal atau bergerak di luar bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,”Kami tidak akan memberi tempat bagi kelompok yang menyimpang semangat kebangsaan,” Pemerintah Kota Ambon, telah menyiapkan berbagai program dukungan mulai dari tingkat kota hingga kelurahan.

Bantuan hibah, pelatihan, dan program pemberdayaan akan terus digulirkan, namun dengan syarat utama: transparansi penggunaan anggaran,“Setiap ormas yang menerima bantuan wajib melaporkan dan sebagai tanda ucapan terima kasih untuk penggunaan dana secara terbuka. Jangan sampai kepercayaan kami hilang karena penyalahgunaan.

Wattimena juga mengumumkan bahwa 17 program fasilitasi ormas akan diluncurkan dalam tahun 2025, termasuk penguatan peran adat, kepemudaan, keagamaan, hingga forum anak dan perempuan.
Semuanya dirancang dalam kerangka besar “Ambon Berkolaborasi”, demi menciptakan kota yang inklusif, rukun, dan penuh cinta.ujarnya.

Salah satu kutipan Wali Kota yang paling banyak dibagikan di media sosial “Ormas harus jadi juara kebaikan: membela yang lemah, menyejahterakan masyarakat, dan tetap setia pada NKRI.”

Dalam data Pemerintah kota Ambon menunjukkan partisipasi masyarakat dalam pembentukan ormas selama dua tahun terakhir ini sangat meningkat, sebagai tren demokrasi lokal dan positif, namun perlu diatur dan diarahkan agar tidak sesuai dengan kepentingan yang bertentangan dengan nilai kebangsaan.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah kota Ambon membuka help-desk pendaftaran ormas di Dinas Kesbangpol mulai Senin depan, dengan tenggat waktu pendaftaran hingga 31 Agustus 2025,
Ormas yang tidak mendaftar dipastikan tidak akan mendapatkan akses hibah pada tahun 2026.
Melalui forum ini, Pemerintah Kota Ambon mengajak semua elemen ormas untuk bersatu membangun kota tercinta yang tumbuh dalam kolaborasi, gotong royong, dan semangat menjaga keharmonisan kota ini,

Chey)