AmbonBeritaSumbernews.com – Ketua Komisi IV DPRD provinsi Maluku, Saudah Tethol, memimpin rapat bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku untuk membahas perbedaan data tenaga guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang belum terakomodasi dalam Data Base.

Berdasarkan laporan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), jumlah honorer yang belum masuk data base kategori R3 tercatat sebanyak 848 orang. Namun, dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa jumlah sebenarnya adalah 1.163 guru honorer yang belum masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun kategori R3 atau R4. Perbedaan data ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara BKD dan Dinas Pendidikan.

Saudah Tethol menegaskan, Komisi IV akan memperjuangkan nasib para honorer tersebut, tidak hanya di sektor pendidikan, tetapi juga di sektor kesehatan dan lainnya yang masih memiliki honorer kategori R3 dan R4.

“Pada akhir Agustus, kami berencana ke Kementerian PAN-RB, Komisi X DPR RI, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Kesehatan untuk memperjuangkan kuota sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, kuota P3K yang diberikan pemerintah pusat selama ini dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan daerah. Karena itu, ia meminta BKD dan organisasi perangkat daerah terkait menyusun Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) secara tepat agar kuota yang diajukan ke pusat bisa dipenuhi sekaligus untuk semua sektor yang membutuhkan. ( chey)