PIRU,- beritasumbernews.com – Pemerintah Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat menggelar acara Peresmian Baileo Hatutelu, pada, Selasa, (30/9/2025).
Hadir dalam peresmian itu Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa SH LLM, Widyaswara Ahli Utama Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, Bupati SBB, Ir Asri Arman MT, Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama S.Pd, Sekretaris Daerah SBB, Alvin Tuasuun SP M. Si, sejumlah anggota DPRD SBB, para asisten dan Staf ahli Sekretariat Daerah SBB, Para Pimpinan OPD,Kepala Desa Piru, Simon O Manupasa S Sos, berserta stafnya Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta tokoh adat serta Masyarakat Desa Piru.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa SH LLM, dalam sambutannya menyatakan, Masyarakat Maluku saat ini hidup dalam alam budaya membentuk manusia yang berahklak dan berbudaya, dimana Daerah Maluku yang adalah wilayah kaya akan pesona adat dan budaya, serta dibangun dengan kecerdasan struktural yang ditransformasikan dalam bentuk lembaga dan pranata adat.
Lewerissa menambahkan, Lembaga dan Pranata adat tersebut, memiliki kewenangan yang jelas serta menjadi model terrtib teratur berwibawa penuh kharisma dan demokratis, oleh sebab itu, sebagai anak negeri kita bertanggung jawab menghidupkan kembali dan melestarikan eksistensi lembaga dan pranata adat diderah ini.
Pelestarian eksistensi itu, harus dilandasi niat dan komitmen yang kuat, sehingga bisa menjadi warisan budaya yang luhur bagi anak cucu, dimasa mendatang.
Lewerissa menjabarkan, Pemerintah Daerah Maluku telah berkomitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan adat yang ditetapkannya dalam Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2005, tentang ditetapkan kembali Negeri sebagai kesatuan hukum adat dalam wilayah pemerintahan Provinsi Maluku.
Sebagai regulasi atau payung hukum dalam mendukung pemerintahan berbasis adat dan budaya, komitmen ini didasari bahwa pemerintahan adat baik lembaga- lembaga maupun pranata- pranata adat di Maluku, yang harus memiliki eksistensi kuat yang tercipta dari hubungan keleluhuran dan telah mengakar dalam hubungan keleluhuran masyarakat yang dijadikan pemerintahan adat.
Karena itu, Pemerintahan adat harus menjadi salah satu modal sosial.dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dam pelayanan masyarakat.
Peresmian Baileu Hena Hatutelu, dilakukan Gubernur Maluku dan ditandai dengan penekanan tombol untuk membuka tirai papan nama Baileo tersebut, sebelumnya Lewerissa menandatangani prasasti peresmian Baileo itu.( Nicko Kastanja)

