Ambon – beritasumbernews.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan atau yang lebih dikenal dengan singkatan DLHP kembali menjadi sorotan publik usai beredarnya informasi di berbagai media yang menyebutkan bahwa para tenaga kerja yang bertugas di instansi tersebut sedang mempertanyakan hak-hak mereka yang dianggap belum jelas penyelesaiannya.
Kondisi yang muncul dan menjadi perbincangan tersebut ternyata bukan disebabkan oleh adanya masalah yang serius atau niat buruk dari pihak manajemen, melainkan semata-mata terjadi karena adanya miskomunikasi atau kesalahpahaman dalam penyampaian informasi antara pihak pengelola dengan para pekerja di lapangan.
Untuk memberikan penjelasan yang jelas dan terperinci guna meluruskan informasi yang berkembang, Kepala Bidang Persampahan DLHP Kota Ambon, Nizar Pelu, menyampaikan keterangan pers resmi melalui pesan WhatsApp kepada awak media pada hari Kamis, tanggal (07/2026).
Dalam penjelasannya, Nizar Pelu menegaskan bahwa sebenarnya seluruh proses administrasi dan pembayaran sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, namun sempat mengalami penyesuaian waktu karena kondisi tertentu yang tidak bisa dihindari.
Ia menjelaskan lebih rinci bahwa pada saat proses tersebut berlangsung, sebagian besar pegawai yang menangani administrasi dan keuangan sedang melaksanakan masa libur kerja atau sedang menerapkan sistem kerja dari rumah yang dikenal dengan istilah WFA (Work From Home).
Kondisi inilah yang kemudian menyebabkan adanya jeda waktu dalam penyelesaian berbagai urusan administrasi, sehingga informasi yang seharusnya sampai kepada para pekerja menjadi sedikit terlambat dan menimbulkan pertanyaan di kalangan mereka.
Meskipun sempat terjadi keterlambatan informasi, namun Nizar memastikan bahwa pada akhirnya seluruh proses berjalan dengan sangat baik dan lancar sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan diharapkan oleh semua pihak.
Lebih jauh ia menyampaikan bahwa hak-hak seluruh tenaga kerja yang bertugas di bidang kebersihan maupun persampahan akhirnya sudah dibayarkan secara penuh dan lunas tanpa ada kekurangan sedikitpun sesuai dengan kewajiban yang berlaku.
Terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya aksi unjuk rasa atau pemalangan jalan, Nizar dengan tegas membantah hal tersebut dan menjelaskan bahwa para pekerja sama sekali tidak melakukan aksi mogok kerja yang dapat mengganggu pelayanan publik.
Mereka hanya sekadar melakukan pertanyaan atau konfirmasi untuk memastikan kepastian terkait hak-hak yang seharusnya mereka terima sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras yang telah dilakukan.
Jadi tidak ada tindakan anarkis atau pemblokiran jalan yang dilakukan oleh para tenaga kerja tersebut, melainkan hanya upaya untuk mendapatkan kejelasan informasi yang mereka butuhkan saat itu.
Hal ini menunjukkan bahwa hubungan antara pihak manajemen dengan para pekerja tetap berjalan baik dan kondusif, hanya saja sempat terjadi kendala teknis dalam hal penyampaian informasi yang perlu diperbaiki ke depannya.
Dinas pun berharap dengan penjelasan ini, masyarakat dapat memahami apa yang sebenarnya terjadi dan tidak perlu merasa cemas atau terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar kebenarannya.
Pelayanan kebersihan di Kota Ambon tetap berjalan normal seperti biasa tanpa ada gangguan yang berarti, karena para pekerja tetap menjalankan tugas dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab.
Ke depannya, pihak DLHP berkomitmen akan memperbaiki sistem komunikasi agar setiap informasi penting dapat disampaikan dengan lebih cepat, tepat, dan akurat kepada seluruh tenaga kerja.
Transparansi dan koordinasi yang baik menjadi kunci utama agar tidak kembali terjadi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan keresahan di tengah lingkungan kerja maupun di masyarakat luas.
Semua pihak pun berharap agar kerja sama yang baik ini dapat terus terjaga demi terwujudnya Kota Ambon yang bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali oleh seluruh masyarakat.

