
AMBON, beritasumbernews.com – Tokoh Pejuang Pemekaran Kabupaten Seram Bagian Barat, John Tuhenay menyatakan, tanah di Dusun Alenglare Desa Kamarian yang merupakan warisan Selianus Tuhenay, telah dibayarkan pihak PLN untuk membangun jaringan saluran udara tegangan eksra tinggi ( Sutet ) PLN, dimanipulasi oleh seorang anak ingusan Markus Tuhenay untuk membohongi oknum polisi di Kepolisian Sektor ( Polsek ) Kairatu.
Pasalnya, uang tanah dusun Alenglare yang diambil oleh Selianus Tuhenay, kata dia, dimanipulasi oleh anak ingusan Markus Tuhenay untuk membohongi oknum polisi dalam memberikan laporan terkait pembagian uang tanah dimaksud.
Ia menjelaskan, dalam proses administrasi untuk pencairan uang tersebut, Bapak Selianus Tuhenay tidak memenuhi syarat mutlak kartu tanda penduduk ( KTP ), sehingga bapak Seli Tuhenay menyuru Fali Tuhenay yang memiliki KTP untuk proses administrasi dalam kerangka pencairan uang tanah Alihwaris Seli Tuhenay yang dibeli oleh PLN
Ia menjuturkan, proses administrasi pencairan uang tanah tersebut, sampai pada menerima Buku Rekening BRI dari PLN.
Pada saat itu pihak PLN memberikan buku rekening dan memberitahukan Faly Tuhenay bahwa sudah bisa mencairkan dana SUTET yang diperoleh dari PLN.
Alhasil, lanjutnya, ketika Faly Tuhenay pergi untuk mencairkan uang tersebut, info dari Bank BRI uang tersebut tidak bisa dicairkan, karena diblokir , namun pada saat uang tidak bisa dicairkan, bapak Seli Tuhenay menyuruh Faly mengecek ke Kantor Desa, ternyata Markus Tuhenay lapor ke Kantor desa dengan alasan, melapor Faly Tuhenay dan Since Kainama, karena tidak bisa menggunakan nama mereka berdua untuk pencairan uang tersebut.
“ Bapak Seli Tuhenay yang usianya sudah 96 tahun itu marah berat terhadap anak kecil ingusan Markus Tuhenay, sampai diproses dan ditangani pemerintah desa. Markus Tuhenay sempat menyampaikan bahwa yang penting papa ani ( Seli Tuhenay) lia katong ( Markus).dan kluarga,” Ucap John kepada wartawan di Ambon, Sabtu (18/10/2025)
Dia memaparkan, berbagai bentuk penipuan yang dilakukan oleh Markus Tuhenay, bahkan secara sembunyi Markus menyuruh kakak ipar, Jeberina untuk ambil buku rekening dari Faly Tuhenay.
Upaya markus Tuhenay mengalami jalan buntu, Akhirnya Markus memanggil Julis Tuhenay dari Jawa, karena Markus Sebagai anak ingusan tidak bisa atur Bapak Seliianus Tuhenay. Alihwaris tanah tersebut.
“Tibanya Julis di Desa Kamarian, ketemu Bapak Sely Tuhenay dan mengatakan buat Bapak Seli, aku ikut kakak Seli atur aja, karena kakak yang mengurusi semua dusun yang ada.
Apa yang Julis sampaikan buat Bapak Seli, Markus Tuhenay dan julis Tuhenay bersama Bapak Seli berproses di kantor Desa untuk membuka blokir rekening atas nama Faly Tuhenay.,” ungkapnya terbuka.
Ia menuturkan, pada waktu blok dibuka Faly pergi mencairkan uang tersebut di Bank BRI. Nah uang sudah cair diserahkan semua ke Bapak Seli Tuhenay untuk dibagikan.
Pada saat itu Julis dan Markus Tuhenay ke rumah kediaman Bapak Seli Tuhenay, dan pada saat itu juga uang dibagikan oleh Bapak Seli Tuhenay, semua menerima, namun Markus Tuhenay menolak dan tidak mau lagi ambil uang tersebut.
Ia mengatakan, Markus berdalih melaporkan Bapak Seli Tuhenay ke Pemerintah Desa, pada saat itu Bapak Seli Tuhenay diundang oleh Kades Jan Tuhehay, untuk ada di kantor desa hari Jumat ( 29/8/2025) , Bapak Seli menyuru anaknya, Joh n Tuhenay untuk ketemu Kades sama Markus dan Julis. Pada saat itu kades mengarahkan untuk Markus dan Julis untuk selesaikan secara kekeluargaan, karena ini semua keluarga, namun Markus dan Julis berkeras kepala untuk tidak lagi diselesaikan didesa, meteka berdua melaporkan ke Polsek Kairatu.
“ Pada pertemuan itu ada usul saran yang disampaikan dari John Tuhenay didepan Kades Jan Tuhehay untuk Markus dan Julius ketemu Bapak Seli Tuhenay yang saat itu sudah umur 96 tahun , untuk diselesaikan dirumah Bapak Seli Tuhenay secara baik, karena itu urusan kekeluargaan,” ungkapnya
Namun ,kata dia , Markus dan Julis tetap berkeras kepala, dan tidak mau mendengar nasehat dan petunjuk dari Bapak Seli Tuhenay sebagai hak warisan atas tanah tersebut dan hari Jumat 29 Agustus 2025 , Markus Tuhenay dan Julis Tuhenay melaporkan Bapak Seli Tuhenay ke Polsek Kairatu .
laporan yang disampaikan oleh Markus dan Julis ke Polsek, Polsek tidak mengundang Bapak Selianus Tuhenay tapi, Polsek memberikan undangan ke Faly Tuhenay , Since Kainama dan O.J.Tuhenay untuk menghadap hari Senin, tanggal 1 September 2025, namun nasib Bapak Seli Tuhenay tidak sampai pada Hari Senin untuk hadir di Polsek Kairatu, Nasib berkata lain Bapak Seli Tuhenay meninggal diPanggil pulang oleh Tuhan Yesus bersama Bapa Disorga. pada tanggal 31 Agustus 2025, Namun Markus Tuhenay dan Julius mendesak Polsek Kairatu untuk tetep memanggil orang mati, almarhum bapak Seli Tuhunay untuk menghadap di Polsek Kairatu, ini sangat aneh
Perbuatan Markus Tuhenaiy dan Julis Tuhenay dinilai seperti orang gila, yang sudah tidak berpikir secara baik. Kendati begitu Markus dan Julis membohongi oknom Polisi bahwa ada penggelapan. Padahal Bapak Seli sebelum meninggal almarhum membagi uang hasil penjualan tanah tersebut untuk anak cucu alihwaris Bapa Seli Tuhenay dan semua adik kaka Yang sudah meninggal termasuk julis dari Jawa.
Markus Tuhenay dan Julis Tuhenay menipu oknum polisi dengan cara memberikan laporan bahwa ada penggelapan yang dilakukan oleh Almarhum Seli Tuhenay, sementara uang yang sudah dibagikan almarhum itu dilakukan secara terbuka dan transparan buat semua sodara Almarhum dan anak cucu almarhum.
Yang jadi pertanyaan , lanjutnya, almarhum Seli Tuhenay menggelapkan uang apa, sehingga Markus Tuhenay dan Julius membohongi oknum Polisi bahwa ada penggelapan. “lebih anehnya lagi, almarhum punya uang orang lain bisa melaporkan ke Polsek, ini aneh tapi nyata, lagian dalam laporan Markus katakan ada penggelapan yang dilakukan oleh Selianus Tuhenay” kesalnya
Ia menambahkan, Markus Tuhenay akan dilaporkan ke Polisi , karena melalukan Fitnah terhadap John Tuhenay yang adalah anak dari Almarhum Seli Tuhenay, untuk membuktikan dipengadilan ” Yah kalau tuduhan yang disampaikan Markus tidak benar, pasti Markus Tuhenay masuk penjara alias bui,” tegasnya.(Red)
