Ambon – beritasumbernews.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di atas Jembatan Merah Putih (JMP), Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIT, tepatnya di depan Hotel Shea.

Kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Honda Beat nomor polisi DE 6454 NT. Pengendara diketahui bernama Indah Sari (24), ibu rumah tangga, beragama Islam, warga Ahuru, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Berdasarkan keterangan saksi Mala Kaimudin (44), wiraswasta, warga Kapaha, Kecamatan Sirimau, sepeda motor yang dikendarai korban bergerak dari arah Tantui Atas menuju Poka, Rumah Tiga.

Setibanya di TKP di atas JMP depan Hotel Shea, pengendara diduga hilang kendali. Motor kemudian menabrak pembatas jalan di sisi kiri arah Tantui menuju Poka.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan langsung dilarikan ke RS Siloam Ambon untuk mendapat perawatan medis. Namun setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung turun ke TKP, mengecek kendaraan di lokasi, dan mengecek kondisi pengendara di RS Siloam. Kasus ini ditangani Unit Laka Lantas Polresta Pulau Ambon & Pp. Lease.

(Chey)