Jakarta–beritasumbernews.com-Indonesia berhasil mempertahankan status sebagai _Secondary Emerging Market_ dalam tinjauan klasifikasi negara FTSE Russell yang dirilis 7 April 2026.

FTSE Russell merupakan lembaga penyedia indeks global yang menjadi acuan investor internasional dalam menempatkan dana investasi di berbagai negara.

Dalam tinjauan tersebut, Indonesia tetap berada pada kategori _Secondary Emerging Market_, setara dengan beberapa negara utama seperti Tiongkok dan India. FTSE Russell mengapresiasi langkah reformasi pasar modal yang telah dilakukan Indonesia untuk memperkuat efisiensi, kredibilitas, dan tata kelola pasar.

Capaian ini sejalan dengan inisiatif percepatan reformasi pasar modal yang terus didorong otoritas guna memperkuat kredibilitas pasar domestik dan menjaga kepercayaan investor.

OJK menyambut baik hasil tinjauan FTSE Russell tersebut sebagai bentuk pengakuan atas kemajuan pasar modal Indonesia di kancah global.

(Chey)