
AMBON,-beritasumbernews.com lintas– Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi Nasional [LPPN] resmi menunjuk Ronny Loppies sebagai Koordinator Dewan Juri PESPARAWI Nasional XIV Tahun 2026 di Manokwari, Papua Barat.
Penunjukan tertuang dalam Surat Tugas Nomor STUG/01/LPPN/I/2026 yang diterbitkan Ketua I LPPN, Devi Panjaitan, atas nama Ketua Umum LPPN periode 2021–2026. Keputusan ini bagian upaya LPPN perkuat tata kelola PESPARAWI agar berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. (Selasa 09/06/2026)
Sebagai Koordinator Dewan Juri, Ronny Loppies punya tanggung jawab besar jaga integritas dan kelancaran proses penilaian. Ia wajib pastikan seluruh tahapan penjurian sesuai standar, pedoman, dan regulasi LPPN. Peran ini strategis karena hasil penilaian jadi tolok ukur keberhasilan peserta tiap kategori lomba.
Tugas Ronny meliputi kelola informasi teknis penjurian, beri penjelasan sistem penilaian ke dewan juri dan pihak terkait, serta awasi keputusan dewan juri tiap kategori. Koordinasi antarjuri juga jadi fokus agar kriteria penilaian seragam. Langkah ini diharapkan minimalisir kendala teknis dan jaga objektivitas hasil.
Penunjukan Ronny mencerminkan kepercayaan LPPN pada kapasitas dan pengalaman beliau di musik gerejawi serta pengelolaan kompetisi paduan suara. Dengan pengalaman itu, ia diharapkan pimpin dewan juri secara profesional dan jamin setiap peserta dapat penilaian adil dan proporsional.
PESPARAWI Nasional XIV berlangsung 18–28 Juni 2026 di Manokwari, Papua Barat. Ajang ini pertandingkan 12 kategori lomba dengan peserta kontingen dari seluruh provinsi di Indonesia.
Sebagai perhelatan akbar musik gerejawi nasional, PESPARAWI bukan hanya kompetisi. Ajang ini juga jadi sarana pembinaan talenta dan penguatan persaudaraan umat Kristiani. Dengan persiapan matang dan koordinasi solid, LPPN harap proses penjurian profesional dan hasilkan standar kualitas membanggakan untuk musik gerejawi Indonesia.
(Chey)
