Halut,beritasumbernews.com
Oknum Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Utara, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap 4 anak di bawa umur.
Hal tersebut di benarkan Kasat Reskrim Polres Halut Iptu.Elvin Septian Abar lewat Staf Kasi Humas Polres Halut siang tadi saat di tanyai sejumlah wartawan.
Informasi ini berhasil di himpun Redaksi beritasumbernews.com siang tadi yang mana AD Salah satu korban menceritakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar bulan September baru – baru ini. Saat itu, MT membawa kedua korban jalan – jalan di tanjung. Ungkap AD
“Setibanya di tanjung, MT langsung melakukan aksinya mencabuli kedua korban, yaitu AD bersama TD,” kata AD, Senin (8/11/21).
Menariknya, dari keterangan yang dihimpun media ini, ada juga JM dan EG yang menjadi korban dugaan pencabulan dari oknum Kepala Desa Wari Ino.
Ia mengaku, usai kejadian, korban kerap mendapat ancaman dan intimidasi agar tidak melaporkan kepada pihak keluarga.
“Selama ini saya diam, karena merasa di bawah ancaman dan intimidasi,” tuturnya.
Terpisah, YB selaku ibu Korban membenarkan setelah kejadian, AD mengalami gangguan psikologi.
“Saya merasa kecewa dengan perbuatan oknum kades Wari Ino, sebab belakangan ini AD mengalami perubahan mental” ungkapnya.
Saat ini, dugaan perbuataan MT tersebut telah dilaporkan kepada pihak reskrim Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Halmahera Utara.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Wenas Rompis menegaskan, jika kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian untuk dilakukan proses pemeriksaan, dan ditetapkan tersangka, maka Pemerintah Daerah, akan melakukan penghentian sementara kepada oknum kades tersebut.
“kami akan menyiapkan penjabat sementara untuk menggantikan oknum kepala Desa di Desa tersebut, kerena perbuatan melanggar Hukum” Pungkasnya Mengakhiri. (Endy-21)
