
AMBON,-beritasumbernews.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Edy Sarimanela menegaskan pihaknya akan kembali memanggil Kodam terkait persoalan lahan masyarakat. Pemanggilan ini dilakukan karena Kodam sudah dua kali mangkir dari undangan rapat.
“Masalahnya dengan Kodam, kita panggil secara patut sampai dua kali tidak hadir. Kita akan panggil lagi sesuai mekanisme. Saya berharap Kodam hadir supaya persoalannya bisa dilihat. Ini nanti jadi bom waktu ke depan,” ujar Edy di DPRD Maluku, Kamis [19/6/2026].
Menurutnya, rapat harus mencari solusi _win-win solution_ yang berdampak ke masyarakat. Jika Kodam tetap tidak hadir 3 kali, DPRD akan gunakan mekanisme pemanggilan paksa.
“Kalau tiga kali tidak hadir lagi, kemungkinan kita panggil sesuai mekanisme kepastian. Kita lembaga politik, lembaga rakyat. Kita harus konsisten panggil sesuai mekanisme yang ada di DPRD,” tegasnya.
Edy juga soroti peran BPN. Ia minta BPN terbuka melihat persoalan agar ada keadilan dan kepastian hukum untuk masyarakat.
“Ini menyangkut lahan 10.000 Ha lebih. Kita sudah komunikasi dengan BPN untuk lihat, jangan sampai beda lokasi. Kita butuh kepastian supaya lahan itu bisa jadi sertifikat untuk masyarakat,” katanya.
Ia tambah, jika Kodam sudah beri kepastian hadir, DPRD akan panggil kembali masyarakat dan pihak pengacara yang sudah diberi kuasa. Rapat lanjutan dengan BPN direncanakan Kamis atau besok.
“Kalau Kodam tidak hadir, kita akan komunikasi dengan pimpinan DPRD untuk lihat persoalan ini supaya selesai, jangan berlama-lama. Masyarakat juga perlu kepastian. Kemungkinan kita akan melahirkan rekomendasi khusus,” pungkasnya.
