
Seram Bagian Barat – beritasumbernews.com –Proses penyelidikan atas peristiwa penyerangan terhadap Pos Polisi Subsektor Laala dan pembakaran satu unit kedai milik anggota Bhabinkamtibmas Desa Ariate yang terjadi di Dusun Tanah Goyang, Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, pada Sabtu, 30 Mei 2026, hingga kini masih terus bergulir.
Dalam penyelidikan tersebut, sejumlah nama disebut-sebut sebagai terduga aktor intelektual, sementara beberapa nama lainnya diduga sebagai pelaku yang terlibat langsung dalam aksi pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas di Pos Polisi Subsektor Laala hingga berlanjut pada pembakaran kedai milik anggota Bhabinkamtibmas Desa Ariate.
Menurut keterangan beberapa warga kepada media ini, setelah diduga melakukan pengrusakan terhadap fasilitas di dalam Pos Polisi, terdapat dua orang yang terlihat keluar dari area pos dan bergerak menuju bangunan kedai. Keduanya kemudian diduga mengambil batu dan berulang kali melemparkannya ke arah bangunan tersebut.
Warga juga mengaku mendengar kedua orang tersebut diduga berteriak, “Bakar saja kedai ini, bongkar saja bila perlu,” sambil terus melakukan pelemparan menggunakan batu.
Tidak lama kemudian, menurut keterangan warga, seorang anak muda yang disebut sebagai orang dekat kedua nama tersebut diduga berlari menuju bangunan kedai sambil membawa sebuah jerigen berukuran sekitar lima liter yang diduga berisi bahan bakar. Cairan tersebut kemudian diduga disiramkan ke bangunan kedai sebelum pelaku menyalakan korek api hingga api membesar dan menghanguskan bangunan tersebut.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, dua nama yang disebut berada di lokasi saat kejadian tersebut adalah Ihsan Bufakar dan Rizky Bufakar. Seluruh informasi tersebut merupakan bagian terpenting yang perlu dibuktikan melalui proses hukum.
Di sisi lain, warga juga menyebut bahwa Rizky Bufakar diduga telah menerima surat undangan dari penyidik Polres Seram Bagian Barat untuk dimintai keterangan. Menurut informasi yang beredar di masyarakat, surat panggilan tersebut telah disampaikan sebanyak dua kali, termasuk undangan yang dijadwalkan pada Kamis, 9 Juli 2026. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan dikabarkan belum memenuhi panggilan penyidik.
Pada hari yang sama, sejumlah warga mengaku melihat Rizky Bufakar bersama kakaknya, Fadli Bufakar, menggunakan satu sepeda motor menuju Desa Loki. Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi oleh beberapa warga Desa Lokki melalui sambungan telepon kepada media ini. Mereka mengaku melihat kedua bersaudara tersebut berada di dalam perkampungan Lokki.
Selain itu, beberapa warga juga mengaku mendengar informasi dari oknum anggota BPD bahwa kehadiran Fadli Bufakar dan Rizky Bufakar di Desa Loki diduga setelah keduanya dihubungi oleh Salmon Purimahua, selaku Pejabat Kepala Desa Loki. Informasi tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik Polres Seram Bagian Barat.
Warga juga mengaitkan informasi tersebut dengan aksi demonstrasi yang sebelumnya dilakukan oleh Fadli Bufakar dan Rizky Bufakar pada Senin, 22 Juni 2026. Menurut informasi yang berkembang di masyarakat, demonstrasi tersebut diduga merupakan bagian dari skenario yang bertujuan mendesak Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat agar mempertahankan masa jabatan Salmon Purimahua sebagai Pejabat Kepala Desa Loki.
Masyarakat menilai aksi tersebut mengatasnamakan warga Desa Loki, padahal berdasarkan pengamatan mereka jumlah peserta aksi hanya sekitar 50 orang itupun juga masyarakat yang tergabung dari dusun tetangga, masyarakat dari dusun tanah goyang yang tercatat pada peserta aksi cuma sekitar 21 orang, Oleh karena itu, sebagian warga mempertanyakan apakah jumlah tersebut dapat dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa masyarakat Desa Lokki secara keseluruhan mendukung perpanjangan masa jabatan pejabat kepala desa.
Tidak berhenti sampai di situ, warga juga menduga aksi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh Fadli Bufakar dan Rizky Bufakar untuk melanjutkan demonstrasi di depan Polres Seram Bagian Barat dengan membawa tuntutan keadilan atas peristiwa yang menimpa anggota keluarga mereka, Rafli Bufakar.
Menurut warga, rangkaian peristiwa tersebut diduga membuat situasi di Dusun Tanah Goyang dan wilayah sekitarnya semakin memanas di tengah proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Polres Seram Bagian Barat.
Yang menjadi perhatian masyarakat adalah ketika penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa penyerangan Pos Polisi dan pembakaran kedai, Rizky Bufakar, yang disebut telah dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan, diduga tidak memenuhi panggilan penyidik dan justru berada bersama Salmon Purimahua di Desa Loki.
Atas kondisi tersebut, sebagian warga menduga Salmon Purimahua turut memperhambat proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Polres Seram Bagian Barat. Dugaan tersebut muncul berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat dan hingga kini masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan resmi aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap seluruh informasi yang berkembang tersebut dapat ditelusuri secara menyeluruh oleh penyidik Polres Seram Bagian Barat. Warga juga meminta agar apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya pihak yang diduga menghalangi atau memperlambat proses penyelidikan, termasuk apabila dugaan tersebut mengarah kepada Salmon Purimahua maupun pihak lainnya, maka seluruhnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (**)
