AMBON,-beritasumbernews.com – Pemerintah Kota Ambon menggelar jumpa pers darurat terkait maraknya dugaan penyalahgunaan Surat Keputusan (SK) palsu atau SK bodong dalam proses pengajuan kenaikan pangkat pegawai. Kegiatan berlangsung Jumat, 16 Oktober 2026, di Gedung Vlesengin Balai Kota Ambon.

Jumpa pers dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon, didampingi Sekretaris Daerah Kota Ambon, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Kepala Inspektorat Kota Ambon, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Ambon.

Dalam pernyataannya, Wali Kota menyampaikan pihaknya baru saja menyelesaikan rapat koordinasi terkait isu SK bodong. Salah satu dampak dari temuan tersebut adalah penyesuaian pendapatan pegawai yang sebelumnya didasari oleh proses yang tidak sesuai prosedur.

“Informasi yang kami terima ternyata benar-benar terjadi. Hal ini terjadi justru di tengah upaya keras Pemerintah Kota Ambon untuk terus membangun kepercayaan publik melalui tata kelola pemerintahan yang cepat, transparan, responsif, dan akuntabel,” tegas Wali Kota.

Pemkot Ambon mengaku belum memiliki data pasti mengenai berapa jumlah SK bodong yang beredar dan siapa saja pihak yang dirugikan. Namun secara prinsip, Pemkot menegaskan tidak akan membiarkan perilaku tersebut terjadi di lingkungan ASN.

“Komitmen kita sangat jelas: bekerja harus sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh ada pungutan liar, tidak boleh ada pelanggaran prosedur. Jika ada oknum ASN yang terlibat, maka ia telah melanggar komitmen bersama tersebut,” tandasnya.

Langkah pertama yang diperintahkan Wali Kota adalah penerbitan surat edaran kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala satuan pendidikan, hingga kepala puskesmas. Seluruh instansi diminta melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap pegawai yang diduga menerima SK melalui jalur tidak sah.

Kepala Inspektorat Kota Ambon juga diperintahkan segera membentuk tim pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan investigasi mendalam guna mengungkap fakta lengkap, mulai dari identitas pelaku, jumlah kerugian, hingga pihak yang terlibat.

Wali Kota menyoroti sistem pengajuan kenaikan pangkat saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Semua persyaratan cukup diunggah ke dalam sistem, sehingga tidak memerlukan perantara.

“Yang menjadi pertanyaan besar kami: mengapa masih ada ASN yang justru menempuh jalur tidak benar, padahal jalur resminya sudah tersedia dan sangat mudah diakses? Apalagi mayoritas yang menjadi korban justru adalah pegawai senior yang seharusnya lebih memahami prosedur kepegawaian,” ungkapnya.

Ia memperingatkan keterlibatan ASN dalam kasus ini bukan sekadar pelanggaran disiplin biasa, melainkan tindakan yang jauh lebih serius.

“Kalau ada ASN terlibat, maka dia bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga melakukan penipuan sekaligus mempermalukan institusi pemerintah. Ini sangat berbahaya dan merusak kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Fakta bahwa nama pejabat tinggi daerah, termasuk Gubernur dan Wali Kota, ikut disalahgunakan dalam penerbitan SK palsu dinilai sangat merugikan dan menurunkan kredibilitas pemerintah.

Oleh karena itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Ambon diperintahkan segera berkoordinasi dengan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk mengambil langkah hukum. Pemkot Ambon akan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ini secara resmi ke kepolisian.

“Siapa pun yang terlibat, tidak ada kompromi. Setelah hasil pemeriksaan keluar, akan ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti bersalah,” janji Wali Kota.

Wali Kota juga meminta para kepala instansi mendata pegawai yang terbukti menjadi korban, sekaligus meminta penjelasan mengapa mereka memilih jalur keliru padahal prosedur resmi sudah tersedia.

Di sisi lain, Wali Kota menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Maluku atas tercatutnya nama Gubernur dalam persoalan tersebut dan berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan transparan.

“Kita bersyukur persoalan ini terungkap lebih awal. Dari kejadian ini, kita akan memperbaiki sistem pengawasan dan pengelolaan kepegawaian agar hal serupa tidak terulang,” tutup Wali Kota. (Chey)