Halut,beritasumbernews.com
Unit Opsnal Resnarkoba Polres Halut berhasil ungkap satu kasus narkotika jenis ganja yang terungkap di Desa Ngidiho. Jumat 19/11/2021

Hal tersebut di sampaikan oleh Kasi Humas Polres Halut Iptu.Kolombus G kepada Redaksi beritasumbernews.com saat di hubungi menyampaikan bahwa, benar Sat Res Narkoba Polres Halut berhasil ungkap kasus tersebut. Ucap Kolombus

Lanjutnya” berdasarkan keterangan dua saksi SS (32) dan UHP (29) menyampaikan bahwa pelaku yang di laporkan berinisial AS alias Adi (29) asal Desa Igobula, Kec. Galela Selatan.

Saksi menyampaikan kronologis singkat” yang mana sekitar pukul 00 : 18 Wit tadi malam, anggota unit opsnal satnarkoba Polres Halut mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika yang di duga jenis ganja. Terang Kolombus

Kata Kolombus” Setelah mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal sat narkoba Polres Halut segera menindaklanjuti informasi tersebut.

Personil langsung menuju ke TKP di Desa Ngidiho kec.galela barat dan saat itu juga personil langsung melaksanakan penangkapan terhadap yang di duga membawa narkotika jenis ganja.

Pada saat Anggota Opsnal Resnarkoba polres Halut sampai di TKP Tersangka tegah mengonsumsi minuman keras bersama teman – temannya, dan Saat penagkapan di temukan BB 3 empel yang diduga narkotika jenis ganja yang di letakan pas di depan tersangka, yang di simpan di dalam pembugkus rokok Marlboro.

Pada saat di tanya tersangka mengakui bahwa BB yang di duga narkotika jenis ganja tersebut miliknya, Selanjutnya AS alias Adi beserta BB narkotika yang di duga ganja, langsung diamankan ke kantor Res Narkoba polres Halut. Jelas Kolombus
(Endy-21)