Karpan,beritasumbernews.com
Permasalahan konflik pelauw yang terjadi pada tahun 2011 & 2012 ketua komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra itu masih menjadi anggota dewan di Kei.
Dan tidak tau apapun tentang konflik ini, Rumra meminta maaf kepada masyarakat pelauw yang sedang melaksanakan aksi damainya di DPRD Provinsi Maluku karena tidak tau permasalahan konflik tersebut. kamis 9/12/2021
Setelah komisi I usai rapat dengan Kapolda Maluku, komisi I juga memanggil beberapa masyarakat pelauw untuk sosialisasi permasalahan ini, akhirnya komisi I dan ketua fraksi fraksi mengerti permasalahan tersebut.
Komisi I menyatakan sikap buat masyarakat pelauw yang akan membahas masaala perdamaian ini pada hari Senin 13/12/2021 jam 10.00 wit bertempat di kantor DPRD Provinsi Maluku,, dan akan di hadiri oleh ketua DPRD Provinsi Maluku Lukcy Wattimury dan semua dewan itu janji Rumra pada Masyarakat Pelauw.
Rumra tidak berjanji begitu saja tetapi di sertai dengan surat perjanjian dan sudah di tandatangani oleh Masyarakat Pelauw dan komisi I.
Pada akhirnya aksi demo perdamaian bisa di pulangkan dari Kantor DPRD Provinsi Maluku.
Masyarakat pelauw berharap bahwa hari Senin nanti mereka akan mendapat jawaban dari DPRD Provinsi Maluku.
Jika hari Senin DPRD Provinsi Maluku tidak menepati janji yang sudah di buat maka masyarakat pelauw akan datang dan tinggal di kantor DPRD Provinsi Maluku untuk selamanya. Ujar masyarakat pelauw.
Akhirnya aksi demo perdamaian dari masyarakat pelauw meninggalkan kantor DPRD Provinsi Maluku dengan merasa senang karena sudah mendengar janji dari ketua komisi I yang akan mengurus aksi perdamaian sampai tuntas itu janji Rumra kepada masyarakat pelauw.
(Chey)
