Berita

Berikan Rasa Aman, Polda Maluku akan Gelar Operasi Pekat Salawaku 2026

Ambon – beritasumbernews.com – Kepolisian Daerah Maluku akan menggelar operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Sebelum operasi dengan sandi Pekat Salawaku 2026 ini dilaksanakan, Polda Maluku terlebih dahulu melaksanakan Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang bertempat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Markas Polda Maluku, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan Latpraops Pekat Salawaku bertujuan untuk menyatukan langkah, membekali pemahaman personel saat menjalankan operasi di lapangan.

Kepala Biro Operasi Polda Maluku, Kombes Pol Ronald Refli Rumondor S.I.K dalam arahannya saat membuka Latpraops Pekat Salawaku mengingatkan seluruh personel yang akan dikerahkan agar fokus mengikuti pelatihan. Ini penting diikuti agar dapat bekerja maksimal sesuai tupoksinya di lapangan.

“Kegiatan ini adalah awal dari pelaksanaan Ops Pekat. Kalau ini tidak dilaksanakan maka itu sama saja saya mencelakakan rekan-rekan saat menjalankan tugas di lapangan,” ungkapnya.

Berbagai pengetahuan penting terkait pelaksanaan Ops Pekat Salawaku 2026 akan disampaikan para pemateri. Seluruh personel diminta untuk mengikuti secara sungguh-sungguh. “Tujuan utama kita yaitu memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya itu, salah satu sasaran Ops Pekat Salawaku, kata Kombes Refli, juga terkait peredaran minuman keras (miras). Menurutnya, miras merupakan salah satu faktor terjadinya tindakan kriminal seperti kekerasan/penganiayaan.

“Orang yang dalam kondisi mabuk akan berani melakukan apa saja termasuk tindakan yang bisa berujung pada terjadinya masalah yang lebih besar seperti penganiayaan dan kekerasan terhadap sesama atau perkelahian antar warga,” ujarnya.

Selain miras, target Ops Pekat, kata Refli, yaitu penyelundupan dan penggunaan Narkotika dan Obat-obat terlarang (narkoba).

“Sasaran berikutnya adalah pada tempat hiburan malam dengan sasaran kita yaitu Narkoba,” katanya.

Kombes Refli mengaku peredaran gelap narkoba, memiliki dampak dan bahaya sama dengan miras, khususnya bagi generasi muda. “Narkoba ini juga sama bahayanya dengan miras,” ujarnya.

Selain miras dan narkoba, target Ops Pekat juga menyasar aksi premanisme dan berbagai potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

“Saya harapkan kita semua bisa bekerja maksimal sesuai tupoksi, penuh rasa tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa dan institusi Polri yang kita cintai,” pintanya.

Latpraops Pekat Salawaku yang turut dihadiri Direktur Reserse Kriminal Umum dan Plh Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, ini diikuti oleh para personel dari Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus, Dit Reskrim Narkoba, Dit Samapta, Dit Intelkam, Bid Propam, Bid Dokes dan Bid Humas Polda Maluku. (**)

Pemkot Ambon

Call Center 112 : Pelayanan Kegawatdaruratan, Konsep Dasar Pelayanan Responsif Pemkota.

Ambon – beritasumbernews.com – Call Center 112 merupakan media kedaruratan yang difasilitasi Pemerintah Kota Ambon guna memudahkan masyarakat untuk menyampaikan informasi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kota Ambon, Dr. Ir. Ronald Lekransy, M.Si
disela dialog peran vital CC 112 sebagai layanan darurat terpadu bagi masyarakat bersama RRI Ambon, Rabu 21/01/2026.

Diakuinya, CC 112 berpadanan dengan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sebagai tugas Pemerintah Daerah menyiapkan pelayanan dasar serta UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menyebutkan tentang Penanganan Kegawatdarutan sebagai bentuk kewajiban Pemerintah Daerah melayani masyarakat dalam situasi kedaruratan.

Menurut Lekransy, regulasi tersebut sangat relevansi dengan salah satu dari 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon yaitu melanjutkan pembangunan Ambon Smart City, dimana CC 112 masuk dalam dimensi Smart Governance dan Smart Living. Artinya, Pemerintah Kota Ambon sangat responsif terhadap situasi kedaruratan yang terjadi ditengah masyarakat.

Lekransy menyebut ada banyak kemudahan yang didapatkan ketika menggunakan CC 112.

“Sistem yang dijalankan berstandar Internasional, artinya dapat digunakan saat berada di luar negeri dimana CC 112 terintegrasi dengan nomor darurat lainnya di seluruh dunia . Selain itu, nomornya mudah diingat, akses untuk komunikasi tidak berbayar dan merupakan satu-satunya nomor panggilan darurat di daerah. Kota Ambon adalah salah satu dari 500 kabupaten kota yang memanfaatkan CC 112,” terang Lekransy.

Guna memudahkan agar panggilan direspon tepat sasaran, masyarakat perlu mengetahui klarifikasi kedaruratan yaitu darurat medis, kebencanaan, keamanan ketertiban, kedaruratan lain seperti pengamanan hewan liar, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Yang menarik, lanjutnya adalah situasi ketidakdaruratan seperti pelayanan mobil Ambulance gratis dari rumah duka menuju lokasi pemakaman. Komitmen itu merupakan buah pikiran Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang tertuang juga dalam CC 112.

Diakui Lekransy, pada awalnya sesuai standar seluruh Kementerian masing-masing memiliki nomor panggilan darurat, namun pemerintah melihat bahwa kedaruratan membutuhkan penanganan serius maka secara nasional hanya satu nomor yang diwajibkan untuk panggilan darurat yaitu 112.

Disisi lain, Lekransy mencontohkan fungsi CC 112 dalam kedaruratan keamanan ketertiban adalah membangun jaringan.

“Membangun jaringan karena mengintegrasikan laporan masyarakat yang akan terdesiminasi ke instansi terkait. Karena itu, CC 112 merupakan kerja kolektif yang juga terintegrasi secara otomatis. Dalam hal ini, kedaruratan keamanan dan ketertiban berpadu dengan Pemerintah Daerah, Kepolisian, SAR melalui sistem dan tersebar lewat WA guna mengantisipasi pembiasan informasi atau hoaks,” tegasnya.

Catatan Laporan Masyarakat

Sejak dilaunching 08 September 2025 lalu hingga per Januari 2026, tercatat 550 laporan masyarakat terkait kedaruratan. Untuk Januari 2026 tercatat 80 laporan kedaruratan. Walaupun diakuinya, semua laporan tidak secara langsung ditindaklanjuti di lapangan karena membutuhkan koordinasi dinas terkait, namun minimal ada feed back dari CC 112 sehubungan laporan dari masyarakat untuk nantinya ditindaklanjuti misalnya masyarakat membutuhkan bantuan untuk mengamankan jaringan atau kabel PLN yang berada di atas rumah atau pohon yang dirasakan mengancam jika pohon tumbang.

Dirincikan laporan masyarakat terdiri dari 154 laporan darurat medis, 230 laporan darurat keamanan, 66 laporan lainnya, 82 laporan pengamanan hewan liar, OGDJ serta 16 pelayanan mobil Ambulance.

Sementara Call Taker atau admin CC 112 adalah ASN yang dilatih untuk mendesiminasikan informasi ke instansi terkait dari hasil pengaduan masyarakat. Mereka kerja dalam 3 shift yaitu dari Pukul 07.00-14.00 kemudian pukul 14.00-21.00 dan pukul 21.00- 07.00
Wali Kota dan Wakil Wali Kota terakomodir dalam nomor WA grup untuk memonitoring pelaporan masyarakat.

Ayah satu putri itu mengakui juga ada tantangan yang dihadapi dalam proses pelayanan CC 112.

“Kita masih kekurangan SDM, sarana prasarana. Ambil contoh soal kedaruratan medis dimana sejumlah Puskesmas tidak memiliki ambulance dan sopir. Selain itu, semua wilayah belum ada titik bantuan terdekat termasuk ketersediaan admin sehingga saat ini darurat medis adminnya terpusat di Rumah Sakit Valentein,” jelasnya.

Walaupun terbatas, sambungnya, namun dibarengi komitmen yang kuat bersama OPD Teknis sesuai arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, CC 112 sebagai konsep keberlanjutan Ambon Smart City akan terus diperbaiki baik sistem, SDM serta sarprasnya.

“Sebab ini adalah konsep dasar pelayanan kedaduratan yang diletakkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota memberikan pelayanan darurat yang terbaik bagi masyarakat Kota Ambon sehingga akan terus berkelanjutan. Dan sekedar tambahan untuk tahun ini seluruh mitra teknis akan dilengkapi dengan Handie Talkie (HT) guna memudahkan koordinasi di lapangan,” lugasnya.

Dalam dialog di RRI Pro 1 Ambon itu, diujung telpon salah satu warga mengapresiasi C 112.

“Saya mengapresiasi kinerja teman-teman admin CC 112 yang begitu sigap membantu disaat salah satu anggota keluarga saya sakit dan sempat mengalami penolakan beberapa rumah sakit, namun melalui pengawalan admin CC 112, akhirnya masalah tersebut dapat diselesaikan,” demikian apresiasi Manaf, Warga STAIN melalui saluran telpon yang dipandu Berce Menanlarat itu. (**)

Berita

Hadapi Tantangan Era Digital, Bid Humas Polda Maluku Supervisi Polres SBB

SBB – beritasumbernews.com – Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Maluku melaksanakan kegiatan supervisi dan evaluasi terkait fungsi kehumasan di Polres Seram Bagian Barat (SBB).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Polres SBB pada Selasa (20/1/2026) ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi kehumasan di era digital.

Supervisi dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K beserta tim. Turut hadir Kapolres SBB, Kasi Humas, Kasat Binmas, para Bhabinkamtibmas, serta perwakilan personel dari satuan kerja Polres SBB.

Pelaksanaan supervisi difokuskan pada monitoring dan evaluasi pelaksanaan fungsi kehumasan, sekaligus penguatan peran personel Polri dalam pengelolaan informasi publik dan media digital yang profesional, transparan, dan berimbang.

Kapolres SBB, AKBP. Andi Zulkifli dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan supervisi. Ia menegaskan kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas personel, khususnya Bhabinkamtibmas, sebagai ujung tombak Polri dalam membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi menegaskan pentingnya dilaksanakan supervisi terkait fungsi kehumasan di era digital.

Ia mengaku kegiatan yang dilakukan Bid Humas Polda Maluku juga merupakan bagian dari bentuk pembinaan terkait fungsi kehumasan kepada satuan kewilayahan.

“Kemampuan kehumasan saat ini menjadi kebutuhan utama di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media sosial,” ungkapnya.

Mengutip arahan Kadiv Humas Polri, Kombes Rositah menekankan di era digital, setiap dinamika dan kinerja Polri dapat dengan mudah diketahui publik. Oleh karena kekurangan Polri tidak dapat ditutup-tutupi, maka berbagai kebaikan, prestasi, dan pengabdian Polri kepada masyarakat juga harus disampaikan secara terbuka dan masif.

Terkait peran Bhabinkamtibmas, mantan Kapolres Maluku Tengah ini mengaku sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Untuk itu, mereka perlu dibekali kemampuan manajemen media, serta keterampilan fotografi dan videografi, guna menghasilkan konten-konten positif yang edukatif dan informatif terkait pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan,” jelasnya.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Polri, yang menegaskan bahwa seluruh pegawai negeri pada Polri merupakan pengemban fungsi kehumasan.

Di tempat yang sama, Ps. Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Maluku, AKP Alfred Hadapan, memperkenalkan platform Police Tube sebagai salah satu media resmi Polri yang membuka ruang partisipasi masyarakat. Para Bhabinkamtibmas diimbau untuk aktif memanfaatkan platform tersebut sebagai sarana publikasi kegiatan kepolisian yang positif dan humanis.

Tak hanya itu, kegiatan supervisi juga diisi dengan pembekalan teknis oleh Briptu Kristianto Pesireron, S.Kom. Ia menyampaikan materi dasar fotografi dan videografi, pemanfaatan kamera DSLR dan smartphone, serta tahapan pembuatan konten mulai dari pengambilan gambar hingga proses pengeditan agar menghasilkan konten yang menarik dan berkualitas.

“Kami berharap seluruh personel Polres Seram Bagian Barat, khususnya Bhabinkamtibmas, semakin profesional dalam menjalankan fungsi kehumasan dan pemanfaatan media digital, sehingga informasi Polri kepada masyarakat dapat tersampaikan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan dalam mendukung citra positif Polri,” harap Kombes Rositah.

TNI AL

Komandan dan Tim Zl Kodaeral lX Ikuti Pengarahan Ketua Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi TNI AL

Ambon – beritasumbernews.com – 

Komandan Komando Daerah Angkatan Laut lX (Dankodaeral lX), Laksda TNl Hanarko Djodi Pamungkas bersama Tim Zona Integritas Kodaeral lX mengikuti Pengarahan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal), Laksdya TNl TNI Erwin S. Aldedharma selaku Ketua Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi TNI AL secara vicon, Rabu (21/1/2026).

Tampak hadir dalam Vicon yang digelar di di Ruang Kerja Komandan Kodaeral IX, Halong, Kota Ambon, Maluku ini antara lain Wadan Kodaeral lX, Laksma TNl Dr. Muhammad Risahdi, Sahli D Jemen, Kolonel Laut (KH) Slamet Basuki dan tim.

Pengarahan Wakasal selaku Ketua Tim Pelaksana RB TNI AL ini, dalam rangka kesiapan Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Pembangunan Zl yang diusulkan menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) Tahun 2026 sebanyak 24 Satker yang salah satunya adalah Kodaeral lX.

Pengarahan ini bertujuan untuk mendorong komitmen, akuntabilitas, dan peningkatan pelayanan publik menuju predikat WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dengan fokus pada pencegahan korupsi, tata kelola yang transparan, serta memberikan apresiasi dan arahan strategis kepada Satker yang diusulkan meraih WBK di tahun 2026.

Wakasal dalam arahannya menekankan bahwa pembangunan ZI adalah komitmen untuk mewujudkan birokrasi bersih, akuntabel, kapabel, dan memberikan pelayanan publik prima, sejalan dengan tuntutan zaman.

Pembangunan Zl ini lanjutnya, fokus utamanya adalah pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, dengan menjadikan pertanggungjawaban kinerja sesuai Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) serta anggaran sebagai tolok ukur.

Wakasal juga memberikan apresiasi kepada Satker yang telah meraih predikat WBK pada tahun 2025 lalu dan mendorong mereka untuk mempertahankan serta meningkatkan predikatnya ke WBBM.

Pada kesempatan tersebut, Wakasal juga memberikan arahan mengenai strategi, kiat, dan tips sukses pembangunan ZI yang seringkali menghadirkan narasumber dari Satker yang telah berhasil. (Chey)

Berita

Wujudkan Generasi Sehat, Ketua Daerah Jalasenastri Kodaeral IX Tinjau Langsung Layanan Posyandu Bobara

Ambon – beritasumbernews.com – 

Ketua Daerah Kodaeral IX Gabungan Jalasenastri Koarmada RI, Ny. Inca Hanarko Djodi Pamungkas bersama Pengurus dan Kasi Sosial Cabang 1, Cabang 5 serta Kasi Sosial Ranting A Cabang 1 Korcab Pasmar 3 meninjau layanan Posyandu Balita dan Ibu Hamil di Posyandu Bobara Kodaeral IX, Kota Ambon, Maluku, Rabu (21/1/2026).

Ketua Daerah Kodaeral IX Gabungan Jalasenastri Koarmada RI mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas di setiap tahapan usia, mulai dari janin hingga lanjut usia, yang dikenal dengan konsep Posyandu Siklus Hidup.

“Bagi kelompok bayi dan balita, pelayanan terfokus pada pemantauan tumbuh kembang secara intensif dan pemberian imunisasi,” ungkapnya.

Hal tersebut tambahnya, berkait dengan pentingnya asupan nutrisi, petugas juga menyiapkan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi, serta mengingatkan orang tua mengenai pemberian Vitamin A yang akan dilaksanakan pada bulan Februari dan Agustus mendatang.

Menururnya, ibu hamil dan menyusui mendapatkan perhatian khusus melalui pemeriksaan kesehatan rutin dan sesi konseling untuk memastikan kesehatan ibu dan anak tetap terjaga.

Pemeriksaan tidak berhenti pada usia dini saja, namun juga menyasar pada warga usia produktif dan lanjut usia. Layanan bagi usia produktif mencakup deteksi dini faktor risiko penyakit seperti hipertensi dan diabetes melitus melalui skrining kesehatan secara berkala.

Sementara itu, para lansia mendapatkan pemeriksaan Penyakit Tidak Menular (PTM) serta penyuluhan kesehatan guna mendeteksi masalah kesehatan lebih awal, sehingga mereka tetap sehat dan mandiri di masa tua.

“Melalui sinergi yang dibangun Jalasenastri Kodaeral IX, pelaksanaan Posyandu rutin setiap bulan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan tangguh,” terang Ny. Inca Djodi.

Kesadaran untuk memeriksakan diri secara teratur tambahnya, menjadi kunci utama dalam mewujudkan generasi yang berkualitas dan lansia yang sejahtera. (Chey).

Berita

Tingkatkan Standar Keamanan Laut, Kodaeral IX Beri Bantuan Life Jacket Nelayan Maluku Tengah

Ambon – beritasumbernews.com –

Untuk meningkatkan keamanan saat melaut, Komando Daerah Angkatan Laut lX (Kodaeral IX) memberikan bantuan Life Jacket kepada para nelayan di Negeri Saleman Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah pada Rabu (21/1/2026).

Keselamatan saat melaut adalah hal terpenting dalam aktivitas melaut, mengingat tingginya risiko kecelakaan akibat cuaca ekstrem, kerusakan mesin, atau kondisi perairan yang tidak terprediksi.

Meskipun nelayan sangat berpengalaman, kepatuhan terhadap prosedur keselamatan saat melaut adalah mutlak untuk mencegah cedera, kematian, dan hilangnya kapal serta hal-hal yang tidak diinginkan lainnya.

Mengingat pentingnya hal tersebut, Dankodaeral IX Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas S.H. mengirim tim dari Staf Teritorial dan Yonmarhanlan lX untuk membagikan ratusan Life Jacket kepada para nelayan yang berada di Negeri Saleman.

“Hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian TNI Angkatan Laut, dalam hal ini Kodaeral IX agar para nelayan senantiasa memperhatikan faktor keamanan saat melaut,” terang Dankodaeral lX.

Dankodaeral IX berharap pembagian Life Jacket ini bermanfaat, para nelayannjuga semakin sadar dan disiplin akan faktor keselamatannya untuk mengenakannya saat para nelayan melaut mencari nafkah untuk keluarga.

“Life jacket adalah jaket pelampung esensial untuk keselamatan di laut, berfungsi agar nelayan tetap mengapung saat terjadi kecelakaan atau cuaca buruk, saya berharap Life Jacket sebagai alat keselamatan ini dikenakan saat melaut dan dirawat,” ujarnya.

Sementara itu Raja Negeri Saleman, Muhammad Ali Arsyad Makatita mengucapkan terima kasih kepada Kodaeral IX karena telah memperhatikan faktor keselamatan bagi nelayan di Negeri Saleman.

Pada saat pembagian Life Jacket tersebut, para nelayan Negeri Saleman tanpak antusias berkumpul untuk mendapatkan bantuan Life Jacket dari Kodaeral IX.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kodaeral IX karena telah membagikan Life Jacket ini kepada kami nelayan Negeri Saleman,” ujar salah satu nelayan Negeri Saleman. (Chey).

Berita

Lekransy ; Call Center 112 Adalah Solusi Cepat Mudah Bagi Warga Ambon

Ambon – beritasumbernews.com – Pemkot Ambon terus memperkuat sistem layanan darurat dengan Call Center 112, yang diluncurkan pada 8 September 2025. Layanan ini memungkinkan masyarakat menghubungi nomor 112 secara gratis untuk melaporkan keadaan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, dan lainnya. Dalam dua bulan operasional, Call Center 112 telah menangani 550 kasus dari berbagai jenis kedaruratan di seluruh kecamatan

*Fitur Utama Call Center 112:*

– _Layanan 24 Jam_: Masyarakat dapat menghubungi 112 kapan saja.
– _Gratis_: Panggilan ke 112 tidak dikenakan biaya.
– _Terintegrasi_: Layanan ini menghubungkan masyarakat dengan instansi terkait seperti kepolisian, pemadam kebakaran, dan rumah sakit.

Tujuan:

– Meningkatkan kecepatan dan efektivitas penanganan keadaan darurat.
– Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya layanan darurat terpadu.

Pemkot Ambon berharap Call Center 112 dapat menjadi contoh sistem emergency satu atap yang terintegrasi di Indonesia

Ronald Lekransy menekankan pentingnya edukasi publik tentang Call Center 112 agar masyarakat tahu cara menggunakan layanan darurat ini dengan benar dan efektif. Dengan edukasi yang tepat, diharapkan masyarakat bisa lebih cepat mendapatkan bantuan saat menghadapi situasi darurat.

Lekransy menegaskan bahwa Call Center 112 adalah solusi cepat dan mudah bagi warga Ambon untuk mendapatkan bantuan darurat. Dengan akses gratis dan integrasi ke berbagai instansi, masyarakat bisa lebih cepat ditolong dalam situasi kritis.

Lekransy menekankan pentingnya sosialisasi lebih luas agar masyarakat paham betul tentang Call Center 112. Dengan begitu, layanan ini bisa benar-benar membantu warga Ambon saat darurat.

Lekransy mengatakan bahwa Call Center 112 adalah wujud komitmen Pemkot Ambon buat integrasikan teknologi dengan pelayanan publik. Ini bagian dari upaya wujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif, fokus pada keselamatan warga.

Kata Lekransy Call Center 112 jadi pilar strategis buat bangun kota Ambon yang lebih cerdas dan aman. Dengan kolaborasi RRI Ambon, info tentang layanan ini bisa menjangkau lebih luas dan ningkatin kesadaran warga tentang pentingnya layanan darurat. ( chey)

Berita

BKN Pastikan Promosi dan Mutasi ASN Lebih Cepat, Mempermudah Kepala Daerah*

Batam –  beritasumbernews.com – Humas BKN, Di tengah Rapat Kerja Nasional ke-XVII Asosiasi Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan menegaskan peran menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota memiliki kewenangan penuh sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam mengelola ASN di instansinya masing-masing. Kewenangan itu mencakup pengangkatan, pemindahan, promosi, hingga pemberhentian ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Melalui kewenangan yang jelas, sebagai PPK instansi, Prof. Zudan menyebut semestinya tidak perlu lagi ada keraguan apalagi kekhawatiran akan pelanggaran aturan, sanksi administratif, hingga konsekuensi hukum, dalam melakukan mutasi dan redistribusi pegawai. Penegasan ini menurutnya penting di tengah masih berkembangnya anggapan bahwa mutasi ASN merupakan proses yang rumit dan berisiko tinggi.

Terutama dengan adanya transformasi sistem manajemen ASN, Prof. Zudan menyebut telah membawa perubahan signifikan dalam tata kelola ASN saat ini. Seluruh proses mutasi ASN kini terintegrasi dalam sistem digital yang dikelola BKN. Melalui sistem ini, persetujuan mutasi memiliki batas waktu maksimal 5 (lima) hari kerja. Jika hingga batas waktu tersebut tidak ada respons, sistem akan secara otomatis memberikan persetujuan pada hari keenam.

“Perubahan ini memberikan kepastian sekaligus kecepatan bagi pemerintah daerah dalam mengelola kebutuhan sumber daya ASN di instansinya. Jadi, para kepala daerah diharapkan tidak lagi ragu melakukan _remapping_ dan redistribusi ASN, terutama ketika ditemukan ketimpangan beban kerja yang berdampak pada kualitas pelayanan publik,” tegas Prof. Zudan, Senin (20/01/2026) di Kota Batam.

Terkait itu, Prof. Zudan mencontohkan, ketika satu sekolah dasar mengalami kelebihan guru sementara sekolah lain kekurangan, kepala daerah dapat langsung memerintahkan pemindahan ASN. Langkah tersebut tidak memerlukan persetujuan lintas instansi selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di hadapan para kepala daerah yang hadir dalam rapat kerja nasional bertajuk “Wujudkan Asta Cita Untuk Daerah yang Sejahtera” ini, Prof. Zudan tegaskan, peran kepala daerah bersifat strategis, bukan teknis. Kepala daerah cukup memberikan arah kebijakan, sementara pelaksanaan teknis menjadi tanggung jawab perangkat daerah terkait, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan kepala dinas.

Kemudian Prof. Zudan membandingkan dengan praktik sebelumnya, di mana pemindahan pejabat atau pegawai bisa memakan waktu berbulan-bulan akibat birokrasi berlapis yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Namun, kondisi tersebut kini dinilai sudah tidak relevan.

Oleh sebab itu, dengan sistem yang semakin sederhana, transparan, dan cepat, pemerintah pusat menilai tidak ada lagi alasan bagi kepala daerah untuk menunda redistribusi ASN yang dibutuhkan masyarakat. Keberanian dalam mengambil keputusan dinilai menjadi kunci utama peningkatan efektivitas pelayanan publik di daerah. **)

Berita

Perkuat Ekosistem Sepak Bola dan UMKM, Kemendagri Dorong Daerah Optimalkan Pemanfaatan Stadion*

Jakarta*- beritasumbernews.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan stadion sebagai upaya memperkuat ekosistem sepak bola sekaligus pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat membuka Forum Diskusi Aktual (FDA) bertema “Strategi Pengelolaan Kawasan Stadion Sepak Bola Berbasis Pemberdayaan UMKM” di Hotel Golden Boutique pada Selasa, 20 Januari 2026.

Lebih lanjut, Wamendagri Akhmad Wiyagus mengatakan, penyelenggaraan forum ini diharapkan dapat menjadi ruang strategis untuk mempertemukan kebijakan pemerintah pusat, praktik pengelolaan di daerah, serta peran pelaku industri olahraga dalam memperkuat tata kelola stadion dan penyelenggaraan sepak bola di daerah. Dia menekankan besarnya antusiasme masyarakat Indonesia terhadap sepak bola, berpotensi menjadikan sepak bola bukan sekadar olahraga, melainkan fenomena sosial dan ekonomi.

“Tentunya, besarnya basis penggemar ini menjadikan sepak bola bukan sekedar olahraga, tetapi juga fenomena sosial dan ekonomi kekuatan yang besar dan berdampak untuk kemajuan daerah,” ungkapnya.

Wamendagri Akhmad Wiyagus juga menyoroti fakta bahwa meskipun pemerintah pusat telah membangun dan merevitalisasi 17 stadion dalam satu dekade terakhir, pengelolaannya di daerah belum sepenuhnya optimal.

“Namun dalam prakteknya, ini belum dikelola secara profesional. Begitu juga kemanfaatannya oleh pemerintah daerah itu hanya semata-mata digunakan kalau ada event pertandingan tidak berkelanjutan, ya bahkan ada di beberapa daerah yang ya stadionnya tidak terpelihara sama sekali,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) T.R. Fahsul Falah, dalam laporannya menegaskan pentingnya melihat kawasan stadion sebagai aset strategis daerah yang multifungsi. “Kawasan stadion sepak bola merupakan aset strategis daerah yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana olahraga, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai penggerak aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, pemanfaatan stadion yang masih terbatas pada hari pertandingan menyebabkan potensi ekonomi kawasan belum berkembang optimal. “Padahal, kawasan stadion pada umumnya mencakup berbagai fasilitas olahraga dan sarana pendukung lainnya yang apabila dikelola secara terintegrasi dapat berkembang menjadi ruang publik produktif sekaligus penggerak ekonomi lokal,” terangnya.

Sejalan dengan itu, Fahsul menegaskan perlunya ruang dialog strategis untuk merumuskan kebijakan yang aplikatif. “Forum ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang aplikatif dan implementatif, meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola kawasan stadion secara terintegrasi dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, dari sisi sektor olahraga, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Suyadi Pawiro menyampaikan, persoalan pengelolaan stadion merupakan masalah umum hampir di seluruh daerah. Untuk itu, dia mengatakan, pentingnya membangun kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar ke depannya stadion tidak hanya difungsikan sebagai arena pertandingan semata, tetapi sebagai kawasan multifungsi yang menopang aktivitas ekonomi di daerah.

“Apa yang kemudian ke depan ini, stadion dan kawasan bisa menjadi instrumen berkembangnya bisnis. Stadion tidak semata-mata kegiatan pertandingan sepak bola tapi kemudian bagaimana memaksimalkan stadion sebagai _venue multifunction_,” ungkapnya.

Dia juga berharap, melalui forum ini, Kemendagri bersama Kemenpora, dan Kementerian UMKM dapat membuat suatu pedoman yang bisa digunakan secara makro sebagai _guideline_ pemerintah daerah dalam mengelola stadion secara profesional, aman, dan berkelanjutan. Upaya ini dinilai dapat mengoptimalkan stadion agar benar-benar menjadi penguat ekosistem sepak bola sekaligus penggerak UMKM dan ekonomi lokal di daerah.

“Bayangan kami di Kemenpora sekarang adalah kami ingin meng-_set up_ sebuah panduan pedoman yang mudah-mudahan bisa secara makro dijadikan _guideline_ oleh pemerintah daerah, bagaimana pola kerja sama aset khususnya venue stadion dengan private sector,” pungkasnya. (**)

Berita

Dukung Satgas Pamtas RI-PNG, KRI Teluk Bintuni-520 Sandar Bekal Ulang di Dermaga Tawiri Kodaeral lX

Ambon – beritasumbernews.com – 

Kapal Perang Republik Indonesia yang tengan melakukan operasi di wilayah timur kembali sandar di Dermaga Tawiri Komando Daerah Angkatan Laut lX (Kodaeral lX) Kota Ambon, Maluku untuk bekal ulang logistik pada Selasa (20/1/2026).

KRI Teluk Bintuni-520 dalam misi mendukung Operasi Trisula Jaya-26, melaksanakan misi Angkutan Laut (Angla) untuk pergeseran pasukan dan material (Serpas/Sermat) Latpratugas Satgas Pamtas RI-PNG Mobile.

KRI Teluk Bintuni-520 sebagai salah satu kapal jenis Landing Ship Tank (LST) yang dikomandani oleh Letkol Laut (P) Budi Utomo ini, tiba dan sandar di Dermaga Ksatrian Tawiri Kodaeral IX untuk mengangkut personel dari Batalyon Infanteri 757/Ghubta Vira (Yon 757/GV).

Sebanyak 450 personel pasukan tempur Yon 757/GV berada di atas kapal untuk bersiap melaksanakan tugas pengamanan perbatasan di wilayah Papua.

Setelah menyelesaikan rangkaian embarkasi personel dan material, KRI Teluk Bintuni-520 rencana akan melaksanakan tolak dari Dermaga Ksatriaan Tawiri pada pukul 21.00 WIT untuk melanjutkan misi operasi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Trisula Jaya-26, sebuah misi strategis TNI dalam menjaga kedaulatan negara melalui perkuatan personel di wilayah perbatasan RI-Papua Nugini.

Di tempat terpisah, Komandan Kodaeral IX, Laksda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H. mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada KRI Bintuni-520 Satgas Pamtas agar dalam operasi ini, mengedepankan keselamatan personel dan material.

Dukungan angkutan laut oleh KRI Teluk Bintuni-520 memastikan mobilitas pasukan dapat terlaksana dengan aman dan efisien menuju daerah penugasan. Ujar kembali Laksda TNI Hanarko Djodi Pamungkas.

Keberangkatan kapal dilepas dengan upacara Merplug (penghormatan khas TNI AL) yang dihadiri oleh jajaran pejabat Kodaeral IX di antaranya Aspers Dankodaeral IX, Kadister Kodaeral IX, Kadissyahal Kodaeral IX, Karumkital Dr. F.X. Suhardjo Kodaeral IX, beserta staf dan pasukan merplug terbaik Kodaeral IX. (Chey)

[instagram-feed]