Piru – beritasumbernews.com -Kegiatan Media Gathering OJK Provinsi Maluku tahun 2023 di Kabupaten Seram Bagian Barat. Pemilihan lokasi ini adalah komitmen OJK untuk mendukung Ekosistem Keuangan Inklusif sektor pariwisata yang merupakan salah satu program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Seram Bagian Barat yang baru saja dikukuhkan pada tanggal 6 November 2023.
Kegiatan Media Gathering ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas media di Provinsi Maluku, khususnya terhadap peran dan tugas OJK. Selain itu, kegiatan ini sebagai bentuk sinergi dan silahturahmi antara OJK dengan media yang selama ini telah banyak membantu mempublikasi dan menyebarluaskan informasi kebijakan dan perkembangan Sektor Jasa Keuangan kepada masyarakat di Indonesia, khusunya di Provinsi Maluku.
Dalam kesempatan ini Roni Nazra Stk. Deputi Direktur mengatakan” pihaknya mengapresiasi seluruh media yang selalu memberikan dukungan dan pemberitaan positif tentang kinerja Otoritas Jasa Keuangan sepanjang tahun 2023.
Dikatakannya Roni” hasil Survei Nasional Literasi Keuangan yang dilakukan OJK pada tahun 2022 terhadap 14.634 responden di 34 provinsi dengan mekanisme secara langsung/ wawancara tatap muka yang dibantu dengan Sistem Computer Assisted Personal (CAPI) diketahui bahwa tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia adalah sebesar 49,68% dan 85,10%. Sementara itu, di Provinsi Maluku tingkat literasi sebesar 40,78% dan inklusi sebesar 78,70%. Berdasarkan data dimaksud tingkat literasi dan inklusi Keuangan di Provinsi Maluku masih di bawah Nasional serta masih terdapat gap antara tingkat inklusi dan literasi di Provinsi Maluku, yaitu sebesar 37,92%.
Gap tersebut menggambarkan bahwa secara umum masyarakat di Provinsi Maluku yang telah mengakuisisi/menggunakan produk/ layanan jasa keuangan masih belum sepenuhnya memahami secara baik mengenai syarat dan ketentuan produk/layanan dimaksud.
Berbagai upaya peningkatan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Maluku terus dilakukan untuk mencapai target inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024 sesuai Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif.
Masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan tersebut disebabkan beberapa faktor yang menjadikan terhambatnya akses masyarakat terhadap industri keuangan formal, antara lain adalah a). masih rendahnya pendapatan masyarakat, b). preferensi sebagian masyarakat untuk melakukan transaksi keuangan melalui jalur informal, c). faktor budaya, dan d) belum memadainya infrastruktur dasar dalam membantu perluasan jaringan layanan keuangan, khususnya tantangan geografis kepulauan di wilayah Provinsi Maluku.
Kata Roni” Selain itu, faktor lainnya adalah a). jangkauan pelayanan Lembaga Jasa Keuangan yang terbatas, b). prosedur/administrasi yang masih rumit, c). produk keuangan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan d). tingginya biaya penggunaan produk dan layanan jasa keuangan.
Peran serta Pemerintah Daerah, OJK, para Pelaku Usaha Sektor Keuangan, Media dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan serta tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Jelas Roni
Di katakannya” Pada tahun ini telah diterbitkan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang merupakan upaya pemerintah untuk memajukan kesejahteraan melalui reformasi di Sektor Keuangan., Salah satu penguatan UU P2SK kepada OJK adalah terkait dengan pengawasan kepada Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan/ Market Conduct, sehingga OJK saat ini tidak hanya mengawasi pada aspek prudensial.
Selain itu, pada UU P2SK literasi dan inklusi keuangan merupakan amanat dan tanggungjawab bersama antara Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, Kementerian Keuangan serta Para Pelaku Usaha Sektor Keuangan untuk bersama-sama melakukan literasi dan edukasi kepada masyarakat.
Hal baru yang juga terjadi di OJK pada tahun ini sebagai dampak dari adanya UU P2SK adalah dengan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon (POJK Bursa Karbon) yang akan menjadi pedoman dan acuan Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.
Sesuai UU P2SK, penyusunan Peraturan OJK ini telah melalui proses konsultasi dengan Komisi XI DPR RI, dan merupakan bagian dari upaya OJK untuk mendukung Pemerintah dalam melaksanakan program pengendalian perubahan iklim melalui pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), sejalan dengan komitmen Paris Agreeement, serta mempersiapkan perangkat hukum domestik dalam pencapaian target emisi GRK tersebut.
Menindaklanjuti hal tersebut Penyelenggaran Bursa Karbon telah diberikan oleh OJK kepada Bursa Efek Indonesia berdasarkan Surat Keputusan nomor KEP-77/D.04/2023 pada 18 September 2023, dan pada tanggal 26 September 2023, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) peluncuran tersebut dilakukan di Main Hall PT Bursa Efek Indonesia
Disampaikan bahwa perkembangan industri jasa keuangan sektor perbankan di Provinsi Maluku tumbuh secara positif (yoy) untuk posisi bulan September 2023. Hal ini antara lain tercermin dari Asset yang tumbuh sebesar 1,1% (yoy), kredit tumbuh positif 7,53% (yoy); dan DPK tumbuh positif sebesar 2,45% (yoy).
Selanjutnya, untuk data industri jasa keuangan sektor non bank di Provinsi Maluku, untuk sektor perasuransian pada posisi bulan Juni 2023 total klaim asuransi jiwa sebesar Rp316,2 M dan total premi asuransi jiwa sebesar Rp322,06 M, total klaim asuransi umum sebesar Rp24,84 M, total premi asuransi umum sebesar Rp44,33 M. Untuk sektor pembiayaan posisi Agustus 2023 total piutang pembiayaan sebesar Rp1,19 M.
Untuk sektor pasar modal posisi bulan September 2023 nilai transaksi kepemilikan saham sebesar Rp416,28 M, nilai transaksi saham sebesar Rp77,77 M, kemudian jumlah SID Saham mengalami kenaikan sebesar 29,24% (yoy), SID Reksa Dana mengalami kenaikan sebesar 51,54% (yoy), dan SID SBM juga mengalami kenaikan sebesar 22,12% (yoy).
Di Provinsi Maluku juga telah terbentuk 10 (sepuluh) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yaitu (1) TPAKD Provinsi Maluku; (2) TPAKD Kota Ambon; (3) TPAKD Maluku Tengah; (4) TPAKD Maluku Tenggara; (5) TPAKD Buru Selatan; (6) TPAKD Buru; (7) TPAKD Seram Bagian Barat; (8) TPAKD Tual; (9) TPAKD Seram Bagian Timur dan; (10) TPAKD Kepulauan Aru.
Dapat kami informasikan juga pada tanggal 6 November 2023 telah dikukuhkan TPAKD Seram Bagian Barat oleh Penjabat Bupati Seram Bagian Barat Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin di Aula Kantor Bupati yang dihadiri oleh seluruh anggota TPAKD Seram Bagian Barat.
Dalam melaksanakan tugas dan peran OJK baik secara nasional maupun di daerah, peran serta media sangat dibutuhkan guna bersinergi dan berkolaborasi dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Media adalah sebagai sarana penyampaian informasi publik atas berbagai kebijakan pemerintah termasuk OJK untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu melalui kegiatan Media Gathering Tahun 2023 yang sudah menjadi agenda tahunan ini, kami mengharapkan terbangunnya komunikasi, kerja sama dan hubungan yang baik antara media dan OJK dalam menyukseskan berbagai kebijakan yang berhubungan dengan sektor jasa keuangan.
Dalam rangkaian media gathering ini besok tanggal 10 November 2023 Bapak Ibu media akan diajak untuk mengikuti kegiatan penguatan kapasitas di Sektor Pariwisata yang merupakan salah satu sektor unggulan Kabupaten Seram Bagian Barat di Desa Allang Asaude, semoga hal ini akan semakin mendorong kebijakan TPAKD secara nasional untuk membangun EKI (Ekosistem Keuangan Inklusif) pada Desa Wisata tersebut yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Mengakhiri sambutan Roni mengatakan”, semoga melalui rangkaian kegiatan ini dapat berdampak positif dan bermanfaat bagi kita semua. (Chey)

Sebanyak empat mata lomba yang di perlombakan dengan melibatkan seluruh masyarakat Dusun Wainuru, yakni” lomba makan kerupuk yang di ikuti oleh kaum bapak – bapak.
Oleh sebab itu, Tim Komter Ganjarian Spartan Maluku yang di ketuai oleh Karel Soukotta ini, berinisiatif melakukan perlombaan dengan memilih Dusun Wainuru yang adalah salah satu dusun di pesisir pantai Malteng, yang terlihat kurang ada perhatian pemerintah.
Membuka secara resmi kegiatan perlombaan, wakil kepala Dusun Bapak Nur Tiga dalam arahan singkatnya menyampaikan” pihaknya sangat berterima kasih kepada Tim Komter Ganjarian Spartan Maluku yang sudah berikan pelayanan yang terbaik lewat perlombaan pada masyarakat dusun Wainuru.
Kami Masyarakat dusun sangat memberikan apresiasi pada tim Komter Ganjarian Spartan Maluku, kami berharap bukan saja kali ini namun ke depannya hal ini bisa di lakukan lagi yang lebih meriah dengan hadiah – hadiah yang lebih menarik lagi. Ucap Bapak Nur Tiga
Dalam kegiatan tersebut tim Komter Ganjarian Spartan juga menurunkan beberapa artis lokal Maluku, guna menghibur rakyat yang melintas di depan Gong perdamaian dan samping gong perdamaian.
Menarik lagi bukan saja kendaraan roda empat yang di bagikan namun juga kendaraan roda dua bahkan kendaraan roda tiga dalam hal ini becak.
Ratusan stiker Ganjar yang bertuliskan” Beta ada karena ale.dong samua” terbagi habis dalam waktu sesaat, padahal rencana tim stiker terbagi sekitar dua sampai tiga jam, namun luar biasa belum sejam seperti kilat sudah ratusan stiker terbagi habis. (Veja)