Menampilkan: 11 - 20 dari 30 HASIL
Polres buru

Polres Buru Kembali Panen Jagung, Kapolres: Sudah 10 Hektar dari Target 100 Hektar di Tahun 2025

Buruberitasumbernews.com Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K. MM, didampingi Waka Polres, Kompol Akmil Djapa, S.Ag, Anggota DPRD Buru dari Partai Gerindra, sejumlah PJU, dan Kades Waitele, Aam Purnama, kembali melakukan panen jagung di desa Waitele, Kecamatan Waiapo, Kabupaten Buru, Jumat, (31/1/2025)

Kapolres menjelaskan, jagung yang dipanen saat ini, ditanam di atas lahan seluas 2 hektar dan merupakan panen yang kelima kali. “Ini panen yang kelima kali di atas lahan 10 hektar yang sudah dipanen dari target 100 hektar pada tahun 2025”, ucap Sulastri.

Kata Sulastri, jagung yang dipanen adalah jenis paragon. “Harapannya, kegiatan ketahanan pangan Nasional ini akan berlanjut terus menerus, dan saya sudah menargetkan bahwa di tahun 2025 ini paling tidak ada 10O hektar, kita akan berkomunikasi dan berkolaborasi dengan Dinas Pertanian Ketahan Pangan maupun dari Bulog”, kata Sulastri.

Sulastri berharap, ada dukungan dari pemerintah daerah untuk mengalokasi anggaran agar bisa tersedia jenis pembibitan atau peralatan kepada kelompok tani yang ada di Kabupaten Buru.

Lanjut Sulastri, kegiatan penanaman dan panen jagung adalah langkah konkrit dalam mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

(chey)

Polres buru

Polres Buru Berhasil Gagalkan Penyelundupan 150 Karton Sianida

Buruberitasumbernews.com Aparat Polres Buru kembali berhasil menggagalkan penyelundupan bahan berbahaya dan beracun (B3) diduga jenis Sianida, Senin (27/1/2025).

Bahan kimia berbahaya yang diamankan ini berjumlah 150 karton. Sianida tersebut diangkut menggunakan satu unit mobil truck dengan nomor polisi DE 8507 AU.

Truck berisi ratusan B3 ini dicegat di dermaga feri Namlea, kabupaten Buru. Truck ini diketahui berangkat dari dermaga fery di kota Ambon.

Saat diamankan, karton berisi Sianida ini tertempel nama perusahaan yaitu PT. Hon Chuan Indonesia, dengan costomer name PT. Sinar Sostro Mojokerto.

Saat ini barang bukti ratusan karton B3 tersebut dan sopir truk telah diamankan di Polres Buru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kepada polisi, sopir truk berinisial YT, 60 tahun, warga Kudamati Ambon, mengaku, barang tersebut diangkut dari kontainer di Pelabuhan Ambon.

“Mobil truk anak saya dicarter untuk muat barang dari konteiner untuk dibawa ke Namlea, saya tidak tau isinya apa,” kata YT kepada polisi.

Sementara itu, Kasi Penmas Humas Polres Buru, Aipda M.Y.S. Djmaluddin, menjelaskan, penangkapan ini berawal saat dilaksanakan kegiatan rutin dari unit Opsnal Satreskrim Polres Buru bersama Polsek Namlea. Seperti biasanya, tim selalu melakukan pengecekan, patroli dan swiping di seputaran pelabuhan Namlea.

“Dalam kegiatan itu ditemukan 1 mobil truk berisi muatan yang terindikasi membawa B3 ke gunung botak, setelah itu, Satreskrim Polres Buru bersama Polsek Namlea langsung menggiring sopir dan mobil tersebut ke kantor. Dan saat dicek ternyata isinya bahan kimia beracun jenis CN atau sianida,” ujar Jamal (Sapaan akrab Djamaludin)

Penangkapan ini, kata Jamal, menambah daftar panjang keberhasilan Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang, SH., S.I.K., MM, dalam memberantas peredaran B3 di Kabupaten Buru.

“Sampai saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan. Untuk sopir truk juga masih dimintai keterangan di Polres Buru guna mengungkap siapa pemilik barang berbahaya tersebut,” katanya. ( chey)

Polres buru

Mengaku Anggota Polisi Dengan Bermodal Pistol Korek Api, Pria 37 Tahun Tipu Seorang Wanita di Buru Selatan

Polres Buru Selatan –  beritasumbernews.com – Seorang pria berinisial IM (32) berurusan dengan hukum setelah menipu seorang wanita asal Namrole dengan mengaku sebagai anggota Polri. Jumat, (24/01/2025)

Adapun modusnya, pelaku menyamar sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres Buru Selatan agar memikat Hati Korban. Penipuan ini bermula dari pelaku yang berkenalan dengan korban via telefon dan mengatakan bahwa yang bersangkutan merupakan anggota Polri serta bekerja di Polres Buru Selatan hingga akhirnya bertemu scara langsung.

Setelah pertemuan tersebut pelaku IM (32) mulai berani meminjau uang, karena bujuk rayu dari Pelaku yang mengaku gajinya selama sebulan sebagai anggota Polisi adalah 10 Juta, akhirnya korban berani meminjamkan uang tersebut kepada pelaku.
Kapolres Buru Selatan, AKBP M. Agung Gumilar, SIK., melalui Kasat Reskrim IPTU Yefta Marson Malasa, S.H., M.H. mengungkapkan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan pada hari Selasa, 21 Januari 2025.

“Modus pelaku mengaku sebagai anggota Polres Buru Selatan, ketika sudah dipercaya dan dekat dengan korban, tersangka IM mulai berani meminjam uang kepada korban, malah sempat pelaku menunjukan Senjata Api yang sebenarnya merupakan dari Korek Api untuk meyakinkan korban,” Ungkap Kasat Reskrim

Hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka digunakan untuk membeli peralatan sepeda motor pribadi miliknya.
Kapolres Buru Selatan, AKBP M. Agung Gumilar, S.I.K., mengatakan bahwa modus seperti baru terjadi di Kabupaten Buru Selatan dan pelaku akan ditindak dengan tegas sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi kembali.

“Modus penipuan ini terbilang baru di sini, kami berharap agar masyarakat tidak mudah percaya dengan oknum-oknum mengatasnamakan personil Polri dan mulai meminjam uang, sebab itu sudah pasti adalah penipuan. dan apabila kedapatan hal seperti ini agar segera dilaporkan kepada kami” tutur Kapolres

Saat ini pelaku IM (32) sementara ditahan di Rutan Polsek Namrole untuk diproses lebih lanjut guna menggali informasi apabila terkadap korban-korban penipuan lainnya.(chey)

Polres buru

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Buru Selatan Tangkap Pelaku Curanmor, Dengan Modus Mutilasi

Polres Buru Selatanberitasumbernews. Com Satreskrim Polres Buru Selatan berhasil ungkap dan mengamankan 3 orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral beberapa waktu lalu di Kabupaten Buru Selatan pada tanggal 30 Desember 2024.

Dari hasil penyelidikan Satreskrim, para terduga pelaku pada Hari Sabtu, Tanggal 28 Desember 2024 Pukul 03.00 Wit mencuri 1 unit motor Yamaha Mio M3 Berwarna Merah Hitam DE 3904 BF dengan modus operandi 2 orang terduga pelaku berinisial AS (18) dan FFM (20) sebagai eksekutor setelah itu kendaraan curian dibawa ke bengkel milik ZK (22) untuk di preteli. Para terduga pelaku pencurian membongkar motor tersebut untuk diambil bagian-bagian yang dibutuhkan dan digunakan oleh terduga pelaku untuk melengkapi kendaraan pribadi miliknya (modifikasi) serta untuk menghilangkan jejak motor curian tersebut para terduga pelaku menghapus nomor mesin dan nomor rangka.

Kapolres Buru Selatan AKBP M. Agung Gumilar, SIK., melalui Kasat Reskrim Polres Buru Selatan IPTU Yefta Marson Malasa, S.H., M.H. menyampaikan bahwa selain digunakan untuk pribadi para terduga pelaku juga menjual bagian-bagian dari motor curian tersebut kepada masyarakat.

“salah satu terduga pelaku memiliki bengkel di Desa Lektama, setelah bagian-bagian di gunakan untuk memodifikasi motor pribadi mereka, selanjutnya dijual kepada masyarakat karena salah satu terduga pelaku berinisial ZK memiliki bengkel di daerah Desa Lektama, Kecamatan Namrole” Ungkap Kasat Reskrim

Saat ini para terduga pelaku masih ditahan di tahanan Polsek Namrole untuk selanjutnya diproses sesuai Undang-Undang yang belaku, berdasarkan Pasal 363 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 para terduga pelaku diancam dengan Hukuman Maksimal 9 Tahun Penjara.

Kapolres Buru Selatan AKBP M. Agung Gumilar, SIK., saat ditemui menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan gunakan kunci ganda, agar tidak menjadi korban curanmor.

“Kami imbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya jangan berikan peluang dan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan niatnya, kami juga akan terus melaksanakan patroli sehingga kejadian serupa tidak terjadi kembali di wilayah Hukum Polres Buru Selatan” Tutup Kapolres(chey)

Polres buru

Polres Buru Amankan Dua Provokator, Menghindari Eskalasi Yang lebih Besar

Namlea,- berotasumbernews.com Puluhan masyarakat yang tergabunng dalam Aliansi Pemuda Bupolo menggelar aksi damai di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Buru, Maluku, pada Jumat (6/12/2024).

Massa menuntut walid Azis selaku KPUD Kabupaten Buru dan anggota
Komisioner Faisal Mamulaty bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran di TPS 2 Desa Debowayi, Kecamatan Waelata, serta meminta penghitungan ulang surat suara di lokasi tersebut.

Aksi yang semula berlangsung damai berubah tegang ketika tuntutan massa tidak direspons oleh pejabat KPU. Massa kemudian berusaha merangsek masuk ke kantor KPU, namun dihalau oleh personil Buru yang bertugas
mengamankan jalannya aksi.

Upaya Penegakan Keamanan Tanpa Kekerasan Kapolres Buru , AKBP Suladtri Sukidjang menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melaksanakan tugas pengamanan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan sesuai prosedur. Namun, massa aksi yang merasa tidak puas mulai bertindak anarkis dan melakukan serangan fisik terhadap petugas.

“Anggota kami sudah berulang kali mengimbau agar aksi tetap berlangsung damai dan sesuai aturan. Namun, sebagian massa memilih bertindak agresif, bahkan memukul petugas kami yang sedang menjalankan tugas,” jelas AKBP Sulastri.

Meski mendapat serangan, aparat Polres Buru tidak membalas dengan kekerasan. Mereka justru berupaya menenangkan situasi sambil melindungi fasilitas kantor KPU dari kerusakan.

Penangkapan Dua Provokator
Melihat situasi yang semakin tidak terkendali, polisi akhirnya mengamankan dua orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi tersebut. Kedua pelaku segera dibawa ke Mapolres Buru untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan tindakan mereka.

“Penangkapan terhadap dua individu ini adalah upaya untuk menghindari eskalasi yang lebih besar dan menjaga keselamatan semua pihak, termasuk para pengunjuk rasa lainnya,” ungkap Kapolres.

Setelah kedua provokator diamankan, massa aksi secara bertahap membubarkan diri tanpa insiden tambahan.

Penghormatan terhadap Kebebasan Berpendapat,Kapolres
Sulastri menegaskan bahwa Polres Buru menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, tetapi mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa harus dilakukan secara damai dan sesuai hukum.

“Kami mendukung kebebasan berekspresi, namun tidak akan mentoleransi tindakan yang melanggar hukum atau membahayakan keselamatan publik dan petugas,” ujar Kapolres.

Ia juga memastikan bahwa tidak ada tindakan kekerasan dari pihak kepolisian terhadap massa aksi, meskipun beberapa anggota polisi mengalami luka akibat serangan massa.

“Kami bekerja sesuai prosedur, dengan pendekatan humanis. Situasi yang terjadi murni upaya kami melindungi kepentingan bersama tanpa tindakan represif,” tutupnya..(Tim)

Polres buru

Dituding Bawa Lari Kotak Suara, ini Penjelasan Kapolres Buru.

Buruberitasumbernews.com Soal Tudingan kapolres Buru Akbp Sulastri Sukidjang S.H.S.I.K.M.M. membawa Kotak Suara dan mengintervensi Pleno PPK Waelata, “Itu tidak pernah diLakukan,tudingan itu tidak benar.”

Kapolres Buru Akbp Sulastri Sukidjang menjelaskan Bahwa, kotak Suara PPK Waelata di bawa ke KPU Kabupaten Buru atas Permintaam ketua KPU Kabupaten Buru Walid Azis yang mana,Sebelumnya Ketua KPU Buru Walid Azis berkordinasi, dengan Ketua PPK Kecamatan Waelata telah melaporkan kepada ketua KPU, Walid Azis, bahwa pleno kecamatan sudah selesai dan masa sudah menutup jalan di desa Waelo dan menghalangi pergeseran logistik.

Setelah itu pada pukul 21.47 WIT ketua KPU Walid Azis berkoordinasi dengan saya untuk pengamanan dan meminta Kapolres Buru melindungi kotak suara untuk pergeseran logistik ke kantor Kpu Kabupaten Buru, kata Sulastri.

Massa meminta agar hasil perhitungan suara di TPS 2 tidak boleh dicantumkan di rekapitulasi Kecamatan Waelata dan massa meminta PPK segera membuka kotak suara dan menghitung ulang.

Namun permintaan massa tidak diindahkan oleh PPK mengingat, pleno PPK telah selesai dan UU PKPU tidak memperbolehkan untuk membuka kotak suara.

Lebih jauh Kapolres Buru mengatakan, ” saat pergeseran logistik dengan mobil polisi, dirinya saat itu bersama dengan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Buru Epsus Kliong Tomhisa, dan Dandim 1506, “Kita sama-sama ikut menyaksikan jalannya pergeseran logistik.

Lebih lanjut kata Sulastri, menyikapi situasi seperti saat ini, sangat diharapkan pengertian dan partisipasi aktif seluruh masyarakat Buru dalam menyikapi isu-isu yang berkembang ditengah-tengah masyyarakat yang sengaja untuk memprovokasi dan mendiskreditkan Pemerintah, yang menjurus pada tindakan anarkhis.(Chey21)

Polres buru

Kapolres Buru dan dandim 1506 Bubarkan masa dengan humanis

Buruberitasumbernews.com Kapolres Buru Akbp Sulastri Sukidjang S.H.S.I.K.M.M. dan Dandim 1506 Namlea Letkol Inf.Mohamad Tamami S.sos mengambil langkah tegas namun tetap humanis dalam membubarkan massa saat berlangsungnya rapat rekapitulasi suara di PPK Kecamatan Waelata. Pendekatan humanis ini menunjukkan komitmen aparat keamanan untuk menjaga ketertiban tanpa menimbulkan konflik atau kekerasan.

Tindakan tersebut biasanya dilakukan untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan tertib, terutama di tengah situasi yang berpotensi memanas. Pendekatan humanis juga mencerminkan kepedulian aparat terhadap hak-hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam batas-batas yang tidak mengganggu kepentingan umum.

Konsentrasi massa di PPK Kecamatan Waelata yang berawal dari desakan pendukung salah satu pasangan calon (paslon) untuk membuka kotak suara TPS 17 mencerminkan dinamika yang sering terjadi dalam proses rekapitulasi suara. Situasi ini kemungkinan dipicu oleh ketidakpuasan atau kecurigaan terhadap hasil penghitungan suara di TPS tersebut.

Desakan seperti ini biasanya muncul karena adanya dugaan ketidaksesuaian data, kekeliruan administrasi, atau upaya untuk memastikan transparansi proses pemilu. Namun, upaya semacam ini sering kali menimbulkan tensi yang dapat berkembang menjadi kerumunan massa.

Tindakan Kapolres Buru Akbp Sulastri Sukidjang S.H.S.I.K.M.M. dan Dandim 1506 Namlea Letkol Inf.Mohamad Tamami S.sos
yang membubarkan massa secara humanis menunjukkan pendekatan profesional dalam menangani situasi ini, mengutamakan penyelesaian damai tanpa kekerasan. Membuka kotak suara hanya dapat dilakukan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, seperti melalui keputusan resmi KPU atau Panwaslu, untuk memastikan keabsahan proses pemilu tetap terjaga.(Chey21)

Polres buru

Kapolres Buru bersama Dandim 1506 Namlea Tinjau Langsung Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Kayeli

Buruberitasumbernews.com Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M., bersama Dandim 1506/Namlea Letkol Infanteri Mohamad Tamami, S.Sos., melakukan peninjauan langsung proses perhitungan suara di tingkat Kecamatan Kayeli. Kehadiran kedua pimpinan tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan ketertiban selama proses perhitungan berlangsung. Langkah ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap panitia PPK dan masyarakat dalam menjaga suasana yang kondusif selama tahapan pemilu.

Kelancaran proses perhitungan suara di tingkat Kecamatan Kayeli berlangsung dengan kondusif dan lancar, berkat tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang damai. Partisipasi aktif serta komitmen masyarakat dalam menciptakan suasana aman dan tertib menjadi dasar utama kesuksesan pelaksanaan tahapan ini.

Kapolres Buru dan Dandim 1506/Namlea menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kecamatan Kayeli atas partisipasi dan kerjasama yang telah ditunjukkan dalam menjaga kondusifitas serta kelancaran proses perhitungan suara di tingkat PPK Kecamatan Kayeli. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen bersama dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib selama tahapan pemilu berlangsung.

Polres buru

Polisi di Bursel Kawal Kotak Suara ke PPK Lewati Jalan Berlubang dan Sungai

Polres Buru Selatanberitasumbernews.com Aparat kepolisian mengawal ketat pergeseran kotak suara Pilkada 2024 dari TPS ke PPK di wilayah Kabupaten Buru Selatan, Maluku, Jumat (29/11/2024).

Kotak suara itu dibawah dari Desa Batu Karang menuju PPK Fena Fafan melewati jalan berlubang dan menyeberangi sungai.

Kapolres Buru Selatan AKBP AKBP M. Agung Gumilar menjelaskan anggota harus menempuh perjalanan kurang lebih empat jam hingga sampai ke Kantor PPK Kecamatan Fena Fafan di Desa Waekatin.

“Medannya memang berat, harus menempuh jalan berlubang berkilo-kilo dan menyeberangi sungai. Tetapi tetap kita kawal agar kotak suara sampai di Kantor PPK Kecamatan Fena Fafan dengan aman,” jelas Agung dalam keterangannya, Jumat (29/11/2024).

Agung menegaskan pengawalan ketat pergeseran kotak suara ini sebagai upaya Polri memastikan keamanan dan kelancaran Pilkada serentak 2024.

Dia pun mengatakan, kini pergeseran kotak suara usai pencoblosan dan penghitungan di tingkat PPS menuju Kantor PPK sementara berlangsung. Anggota pun telah melakukan pengawalan ketat.

“Jadi saat ini kotak suara mulai dibawah dari PPS untuk proses perhitungan di tingkat PPK dan kami pun melakukan pengawalan untuk memastikan kelancaran dan keamanan kotak suara,” jelasnya.

Dia menuturkan di Kecamatan Fena Fafan terdapat 11 desa, sebagian besar akses jalan belum baik dan harus melewati sungai dan menyeberangi lautan. Untuk itu, telah melakukan mitigasi dan resiko lebih awal bagi anggota.

Misalnya di Kecamatan Leksula dan Fena Fafan. Untuk menjangkau dua kecamatan ini, memerlukan transportasi laut maupun darat seperti sepeda motor.

“Jadi jauh hari kita telah disiapkan transportasi darat maupun laut guna kelancaran distribusi logistik saat pencoblosan maupun sesudah pencoblosan. Termasuk juga menyiapkan kebutuhan anggota sehingga pengawalan logistik Pilkada bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Agung pasca pencoblosan Pilkada 2024 situasi Kamtibmas di Kabupaten Bursel tetap kondusif. Selain itu juga tak kejadian yang menonjol.

Olehnya itu, Agung berharap situasi kondusif tetap terjaga dengan baik. Dia berharap semua elemen masyarakat dapat bekerjasama demi menjaga keamanan dan kelancaran seluruh pe tahapan Pilkada Bursel.

“Saya berharap semua elemen masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat bersama dengan aparat kepolisian menjaga Kamtibmas tetap kondusif di Bursel,” jelasnya.

Keterangan foto: Aparat kepolisian melewati jalan berlubang dan menyeberangi sungai mengawal ketat pergeseran kotak suara dari PPS ke PPK.(Chey )

Polres buru

Polres Buru Berhasil Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kaleng CN dan Ratusan Karung Karbon

BURUberitasumbernews.com Aparat Satreskrim Polres Buru berhasil menggagalkan penyelundupan bahan kimia jenis Cianida (CN) dan Karbon di Desa Sanleko, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.

Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) ini diselundupkan melalui jalur laut dengan menggunakan satu unit speedboat pada Jumat (15/11/2024) dini hari.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, S.IK, M.H mengungkapkan, barang bukti B3 yang diamankan diantaranya 25 kaleng cianida dan 320 karung karbon.

Bahan-bahan tersebut diduga akan digunakan dalam pertambangan emas illegal di wilayah gunung botak, kabupaten Buru.

“Selain barang bukti, tim opsnal juga mengamankan sembilan (9) terduga pelaku penyelundupan,” kata Kombes Areis, Selasa (19/11/2024).

Penyelundupan B3 terungkap setelah unit Opsnal Satreskrim Polres Buru melaksanakan patroli di wilayah hukumnya sekira pukul 05.10 WIT.

Saat patroli, tim melihat satu unit speedboat yang sedang melaju dengan muatan berat. Speedboat ini dinilai tidak wajar menuju ke arah desa Sanleko.

Melihat kondisi tersebut tim langsung membagi tugas untuk melakukan pemantauan di jalur laut dan lokasi pembongkaran.

Saat melakukan pemantauan ditemukan 18 kaleng CN. Bahan kimia ini sudah diangkut ke atas truck warna biru dengan nomor polisi DE 8939 DU.

“Selanjutnya tim opsnal kembali merapat dan menuju tempat pembongkaran kedua yang jaraknya kurang lebih 500 meter dari tempat diparkirkannya mobil truck warna biru, kemudian tim mendapati tujuh (7) kaleng CN dan lima (5) karung karbon yang berada di bibir pantai,” ungkapnya.

Mendapati hal tersebut, aparat Satreskrim Polres Buru langsung mengamankan nahkoda speedboat bersama para ABK ke Markas Polres Buru untuk diinterogasi.

Hasil interogasi terungkap barang tersebut diangkut dari Desa Laha, kota Ambon, pada Kamis 14 November 2024. “Jumlah barang yang diangkut yang diduga B3 yaitu karbon sebanyak 320 karung dan 25 kaleng cianida,” tambahnya.

Selain nahkoda dan ABK speedboat, tim Opsnal juga mengamankan sopir truck, dan kenek. “Mereka langsung dibawa ke Polres Buru untuk dilakukan penegakkan hukum,” ungkapnya.

9 terduga pelaku yang diamankan yaitu sopir dan kenek truck berinisial MK (49 tahun), dan RRE (25). Kemudian nahkoda speedboat berinisial MD (43) bersama 6 ABK yakni SS (47), HP, SM (49), TU (47), AL (29), dan RK.

“Sembilan (9) terduga pelaku penyelundupan ini masih terus didalami peran mereka saat ini. Sementara ini status mereka masih sebagai saksi, namun tidak menutup kemungkinan statusnya bisa berubah tergantung hasil lidik nanti,” pungkas Kombes Areis.(Chey21)

[instagram-feed]