Ambon – beritasumbernews.com – Djalaludin Salampessy membantah isu adanya pembiayaan dari pihak luar selama operasi 14 hari. Ia menegaskan seluruh anggaran murni dari APBD dan nilainya di bawah Rp800 juta.

“Sesuai mekanisme SK yang ada, Forkopimda masuk semua dalam tim. Selama 14 hari itu tidak ada anggaran yang ditanggung pihak manapun, kecuali dari APBD. Nilainya juga tidak sampai 800 juta, di bawah itu, karena sudah ditetapkan dalam APBD. Jadi jangan sampai ada yang menafsirkan kegiatan 14 hari dibiayai orang lain,” tegasnya.

Tim penertiban yang dibentuk berdasarkan SK melibatkan seluruh unsur Forkopimda. Gubernur Maluku Wakapolda, dan pimpinan instansi terkait ikut terlibat langsung.

“Itu tim penertiban resmi sesuai SK. Jadi bukan kerja perorangan. Semua unsur dilibatkan,” ujar Salampessy

Ia menambahkan, kalau ada pembiayaan keamanan setelah 14 hari, itu sudah bukan tanggung jawab tim. “Tugas kami 14 hari sudah dilaksanakan baik dan tertib.”

Selama 14 hari proses penertiban, personel yang digunakan adalah anggota organik yang sudah ada di wilayah.

“Polres di sana, Brimob di sana, Kodim 1506/Namlea. Dari provinsi hanya ketua satgas, kemudian pimpinan yang melakukan kunjungan pengawasan. Tidak ada pengerahan anggota dari wilayah lain. Jadi tidak ada biaya transportasi besar,” jelasnya.

Karena itu, ia membantah analisis yang menyebut biaya sampai Rp40 miliar atau Rp43 miliar. “Itu tidak ada sama sekali. Mereka menganalisis sendiri tanpa konfirmasi ke kami.”

Terkait fasilitas dan transportasi, tim menggunakan aset yang sudah ada di lokasi. Kata Salampessy

“Kita pakai mobil dan fasilitas dari Polres, dari kompi-kompi yang ada di Buru, dari Batalyon baru yang dibangun di sana, dan Kodim 1506/Namlea. Tidak menggunakan yang lain,” katanya.

Pengeluaran hanya untuk BBM operasional satuan yang terlibat selama 14 hari. “Transportasinya tidak mahal. Hanya beli bensin untuk operasional anak-anak di lapangan.”

Salampessy juga membantah informasi yang menyebut Ibu Helena membiayai operasi, kegiatan Tim penertiban

“Informasinya belum ketemu di sana bahwa Ibu Helena yang kasih. Kalian lihat, isinya tidak ada. Itu hanya konfirmasi yang dipelintir jadi berita. Wartawan harus cek data dulu, konfirmasi dulu. Jangan konfirmasi dijadikan berita seolah-olah fakta,” tegasnya.

Ketua Satgas Djalaludin Salampessy mengimbau media melakukan konfirmasi langsung agar tidak salah tafsir.

“Kalau datang langsung konfirmasi, kalian bisa jawab dengan benar. Pak Gubernur sudah jawab sangat jelas. Tidak ada dinamika lain yang memanfaatkan fasilitas. Semua pakai fasilitas resmi yang ada,” tutupnya.

(Chey)