Menampilkan: 1 - 10 dari 916 HASIL
Polri

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Penikaman Anggota Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara Polres Maluku Tenggara

Polres Maluku Tenggara  –  beritasumbernews.com -Kepolisian Resor Maluku Tenggara berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan penikaman terhadap anggota Polres Maluku Tenggara saat hendak diamankan terkait keributan di kawasan Ohoi Watdek, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Maluku Tenggara, Jumat (13/3/2026), menyampaikan bahwa pelaku berinisial A.H alias Andika telah berhasil diamankan dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 22.10 WIT, ketika anggota Polres Maluku Tenggara menerima laporan masyarakat terkait adanya keributan di Ohoi Watdek, Jalan Jenderal Sudirman.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kepolisian segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan.

“Setibanya di lokasi, anggota menemukan seorang pemuda berinisial A.H alias Andika yang diduga terlibat dalam keributan dan saat itu diketahui sedang memegang sebilah pisau cutter,” ujar Kapolres.

Petugas kemudian berupaya mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolres Maluku Tenggara. Namun pelaku menolak diamankan dan melakukan perlawanan.

“Pada saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan dan menusuk anggota kami, Bripda Rivaldi Hanafi, menggunakan pisau cutter sebelum akhirnya melarikan diri ke kawasan kompleks Watdek Pelabuhan,” jelas AKBP Rian Suhendi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian lengan kiri dan segera dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan penanganan medis.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran, tim Satreskrim Polres Maluku Tenggara akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Kapolres memastikan bahwa pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Polres Maluku Tenggara.

“Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana yang membahayakan keamanan umum bagi orang dan/atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam:

Pasal 307 ayat (1) KUHP Nasional, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, dan/atau

Pasal 466 ayat (1) KUHP Nasional, dengan ancaman pidana 2 tahun 6 bulan penjara.

Kapolres Maluku Tenggara menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan preventif di wilayah hukum Polres Maluku Tenggara guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Beberapa langkah yang dilakukan antara lain melalui patroli rutin, kegiatan ronda, serta sosialisasi pencegahan kejahatan, dengan sasaran utama peredaran minuman keras dan kepemilikan senjata tajam secara ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar menjauhi minuman keras serta tidak membawa atau menggunakan senjata tajam secara ilegal karena dapat memicu terjadinya tindak pidana yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana melalui Call Center 110, Bhabinkamtibmas, maupun kantor kepolisian terdekat.

Kasus penikaman terhadap anggota kepolisian di Maluku Tenggara menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Peristiwa ini menunjukkan bahwa potensi kekerasan di tengah masyarakat masih dapat terjadi, terutama ketika dipicu oleh konflik spontan maupun pengaruh minuman keras.

Keberhasilan Polres Maluku Tenggara dalam menangkap pelaku secara cepat menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam menangani tindak pidana yang mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat.

Upaya preventif melalui patroli, penertiban minuman keras, serta sosialisasi bahaya kepemilikan senjata tajam menjadi langkah penting untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Maluku Tenggara. (**)

Polri

Polda Maluku Resmi Umumkan Perubahan Batas Usia Penerimaan Bintara Polri TA. 2026

Ambon – beritasumbernews-com Kepolisian Daerah Maluku resmi mengumumkan perubahan sebagian ketentuan dalam penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026, khususnya terkait batas usia maksimal bagi pendaftar lulusan SMA/sederajat.

Perubahan tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor: Peng/9/III/Dik.2.1./2026 tentang perubahan atas sebagian isi pengumuman Kapolda Maluku sebelumnya mengenai penerimaan Bintara Polri TA 2026.

Dalam pengumuman terbaru itu dijelaskan bahwa terdapat perubahan pada ketentuan usia maksimal pendaftar dari lulusan SMA/sederajat.

Jika sebelumnya batas usia maksimal adalah 21 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan, kini diubah menjadi maksimal 22 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan Polri.

Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan pimpinan di tingkat pusat serta penyesuaian terhadap kebijakan penerimaan anggota Polri secara nasional.

Kepala Biro SDM Polda Maluku Kombes Pol. Jemi Junaidi, S.I.K., M.M. selaku Ketua Panitia Daerah penerimaan Polri TA. 2026 menyampaikan bahwa perubahan batas usia ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas bagi generasi muda untuk mengabdikan diri sebagai anggota kepolisian.

“Perubahan ini merupakan kebijakan dari pimpinan Polri yang memberikan kesempatan lebih luas kepada putra-putri terbaik bangsa, khususnya di Maluku, untuk ikut serta dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2026,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi penerimaan anggota Polri tetap dilaksanakan dengan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

“Kami mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat agar memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Proses seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional tanpa dipungut biaya,” tambahnya.

Perubahan pengumuman tersebut mengacu pada sejumlah regulasi dan keputusan pimpinan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, antara lain:
* Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri
* Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri
* Keputusan Kapolri tentang Program Pendidikan dan Pelatihan Polri TA 2026
* Keputusan Kapolri tentang Penerimaan Bintara Polri TA 2026
* serta keputusan perubahan lampiran penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026.

Dengan adanya perubahan tersebut, maka ketentuan baru terkait batas usia pendaftar resmi berlaku dalam proses penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 di wilayah Polda Maluku.

Polda Maluku juga telah menyampaikan pengumuman perubahan tersebut kepada seluruh satuan kerja dan satuan wilayah jajaran sesuai dengan petunjuk dan arahan Panitia Pusat, agar segera disosialisasikan kepada masyarakat.

Langkah ini dilakukan agar informasi mengenai penerimaan anggota Polri dapat diketahui secara luas, khususnya oleh para calon pendaftar di daerah.

Panitia daerah juga mengingatkan masyarakat untuk hanya mengakses informasi resmi melalui kanal resmi Polri guna menghindari informasi yang tidak benar terkait proses rekrutmen.

Perubahan batas usia maksimal pendaftar Bintara Polri dari 21 tahun menjadi 22 tahun dinilai sebagai langkah strategis untuk memperluas kesempatan bagi generasi muda yang ingin bergabung dengan institusi kepolisian.

Kebijakan ini juga memberikan ruang lebih besar bagi lulusan SMA/sederajat yang sebelumnya terkendala batas usia, sekaligus memperkuat upaya Polri dalam menjaring sumber daya manusia terbaik dari berbagai daerah.

Bagi wilayah Maluku sendiri, kebijakan ini berpotensi meningkatkan partisipasi putra-putri daerah dalam proses rekrutmen Polri sehingga dapat memperkuat representasi daerah dalam tubuh kepolisian. (**)

Polri

Polda Maluku Apresiasi Peluncuran Aplikasi Layanan 110 Polri

Ambon – beritasumbernews.com — Kepolisian Daerah Maluku menyampaikan apresiasi atas di launchingnya aplikasi layanan kepolisian 110 oleh Mabes Polri, Jumat (6/2/2026).

Peluncuran aplikasi pelayanan pengaduan masyarakat ini diikuti Kepala SPKT Polda Maluku yang didampingi Kasubid Tekinfo dan para personel operator dari Biro Operasi, TIK dan SPKT Polda Maluku.

“Kami memberikan apresiasi atas dilaksanakannya lounching aplikasi layanan 110 oleh Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.

Menurutnya, Polda Maluku telah berkomitmen untuk mendukung program Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Terkait layanan 110 ini, bapak Kapolda Maluku telah memberikan atensi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat cepat ditangani dengan baik,” jelasnya.

Menurutnya, Kapolda Maluku memberikan perhatian serius terkait pelayanan 110, baik dari kesiapan sistem, personel, dan fasilitas pendukung guna memberikan pelayanan cepat tanggap kepada masyarakat.

Kehadiran aplikasi layanan 110 diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menerima, merespons, serta menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat, akurat, dan humanis.

Layanan 110 dipandang penting sebagai sarana dalam memperkuat komunikasi dua arah dengan masyarakat. Olehnya itu, kualitas layanan, kemampuan personel, serta keakuratan data menjadi kunci utama keberhasilan dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan kejadian, khususnya di wilayah hukum Polda Maluku.

Polri

Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Pasca Bencana di Tapanuli Tengah, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal

Tapanuli Tengah – beritasumbernews.com – Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., meninjau langsung situasi pascabencana di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah pada Selasa, 23 Desember 2025. Peninjauan ini dilakukan guna memastikan seluruh proses penanganan dan pemulihan berjalan secara cepat, terkoordinasi, dan efektif bagi masyarakat terdampak.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumut didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sumut serta Kapolres Tapanuli Tengah. Kehadiran pimpinan Polri di lokasi bencana menjadi bentuk komitmen institusi dalam memberikan dukungan moril sekaligus memastikan setiap langkah penanganan pascabencana terlaksana secara optimal, khususnya bagi warga yang mengalami kerugian materiil.

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyampaikan bahwa peninjauan langsung oleh Kapolda merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan respons cepat dan tepat di lapangan. “Kehadiran Kapolda di lokasi bencana bertujuan memastikan seluruh personel dan unsur terkait bekerja sesuai dengan rencana penanganan, sehingga pemulihan kondisi masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan efektif,” ujarnya.

Melalui koordinasi langsung di lapangan, Kapolda Sumut menegaskan bahwa fokus utama penanganan saat ini adalah percepatan pemulihan kehidupan masyarakat terdampak, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar dan pemulihan sarana pendukung, agar warga dapat segera kembali ke rumah masing-masing serta menjalankan aktivitas secara normal.

Polri, bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait, terus berkomitmen untuk hadir dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat dan pascabencana alam. (**)

Polri

Polri Laksanakan Transformasi dan Reformasi Secara Menyeluruh

Jakartaberitasumbernews.com .Polri mencanangkan agenda transformasi dan reformasi secara menyeluruh. Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Kalemdikpol Komjen. Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, menegaskan bahwa perubahan ini tidak hanya menyentuh aspek fisik maupun struktur birokrasi, tetapi juga diarahkan pada transformasi nilai.

Transformasi tersebut meliputi moral, kemanusiaan, keterbukaan, serta peningkatan pelayanan publik. Chryshnanda menekankan, langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus menghadirkan kebaikan, melakukan perbaikan, dan meningkatkan kualitas pemolisian.

“Transformasi ini adalah keberanian untuk belajar dari masa lalu, memperbaiki kesalahan, menghadapi tantangan dan harapan masyarakat di masa kini, serta menyiapkan masa depan yang lebih baik,” ujar Komjen. Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana.

Ia menambahkan, polisi dalam pemolisiannya harus mampu menunjukkan kualitas kerja yang presisi.

“Menegakkan hukum bukan sekadar menghukum, tetapi membangun peradaban dan menyelesaikan konflik secara beradab,” ungkapnya.

Lebih jauh, Chryshnanda menekankan pentingnya peran polisi dalam menjaga stabilitas.

“Polisi juga hadir untuk mencegah agar konflik tidak meluas, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada para korban maupun pencari keadilan,” ujarnya.

Transformasi Polri, lanjutnya, juga merupakan bagian dari pembangunan budaya tertib dan kepastian hukum. Dengan demikian, Polri diharapkan semakin profesional, humanis, dan mampu menjawab tuntutan zaman. (**)

Polri

Kadiv Humas Beri Motivasi dan Pemahaman Tugas Kepolisian Pada Siswa Labschool Kebayoran

Jakartaberitasumbernews.com – Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menghadiri Acara Parent’s Day di SMP Labschool Kebayoran, Jakarta Selatan. Dalam acara ini terdapat 15 perwakilan profesi yang memaparkan peran serta tugas mereka untuk menjadi rujukan bagi para siswa memilih minatnya.

Irjen Sandi hadir menjelaskan tugas-tugas dalam profesi kepolisian kepada para siswa kelas 7 dan 8. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan bisa membangun motivasi siswa Labschool Kebayoran untuk mencapai cita-citanya.

“Kepolisian adalah aparat negara yang bertugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban, kemudian melindungi mengayomi dan melayani masyarakat, dan yang paling akhir adalah penegakan hukum,” ujar Irjen Pol. Sandi, Jumat (19/9/25).

Ditambahkan Kadiv Humas, untuk menggapai cita-cita dalam profesi apapun, para siswa harus patuh, taat aturan, setta menghormati orang tua dan guru. Tak terkecuali untuk menjadi seorang polisi yang mengabdi pada negeri ini.

“Kepolisian memang memiliki tugas utama yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Di samping itu tentunya banyak tantangan tugas ke depan, karena bentuk kejahatan dan gangguan keamanan saat ini terus berkembang seiring kemajuan teknologi,” jelas Kadiv Humas.

Ia menyampaikan, polisi adalah sahabat seluruh masyarakat, termasuk para siswa sekolah. Oleh karenanya, Irjen Pol. Sandi berharap siswa-siswa tak takut bertanya maupun meminta pertolongan dan perlindungan kepada polisi.

Menurut Irjen Pol. Sandi, pada dasarnya semua profesi adalah mulia, termasuk Kepolisian. Namun, jiwa patriot pengabdian kepada negeri menjadi yang harus ditanamkan dalam diri sejak dini sebagai bentuk kecintaan kepada tanah air Indonesia.

Lebih lanjut Kadiv Humas mengingatkan kepada para siswa tersebut bahwa masa depan ada di tangan mereka masing-masing sebagai penerus bangsa. Jika ada yang ingin menjadi polisi nantinya, Irjen Sandi menekankan agar mereka menjadi polisi jujur, adil, dan dekat dengan rakyat.

“Dalam menggapai cita-cita, kita pedomani kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas,” ungkap Kadiv Humas.

Berita Polri

Polri Tegaskan Dukungan Program Makan Bergizi Gratis dan Ketahanan Pangan Nasional

Jakarta –  beritasumbernews.com – Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Pol Dr. Anwar, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG). Polri, kata dia, telah menginisiasi pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari dukungan nyata terhadap program tersebut.

“Polri tidak tinggal diam. Kami turut membantu pemerintah dengan membangun SPPG untuk mendukung program MBG. Hingga saat ini sudah ada 464 unit yang dibangun bersama MBG, dan lebih dari 40 di antaranya sudah beroperasi,” ungkap Irjen Anwar, Kamis (11/9/2025).

Ia menambahkan, keberhasilan program MBG akan menjadi investasi besar bagi generasi mendatang. “Harapannya, kebutuhan gizi anak-anak Indonesia bisa terpenuhi sejak dini. Inilah yang menjadi fondasi menuju Indonesia Emas,” ujar mantan Kapolda Bengkulu itu.

Selain itu, Anwar juga menekankan pentingnya pembinaan SDM Polri sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.. Menurutnya, perhatian Kapolri dalam pengembangan SDM sangat besar, mulai dari proses rekrutmen, pembinaan karier, hingga pemberian reward and punishment.

Ia mencontohkan, salah satu bentuk perhatian tersebut adalah keterlibatan SDM Polri dalam program ketahanan pangan yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. “Bidang SDM diminta untuk mengawal program ketahanan pangan sampai ke jajaran bawah, dari tingkat Mabes hingga Polres dan Polsek,” ucapnya.

Lebih lanjut, Anwar mengungkapkan bahwa Polri mendapat target mendukung penanaman jagung seluas 1 juta hektare. Target tersebut selaras dengan rencana Presiden yang mencanangkan penghentian impor jagung di akhir tahun ini.

“Jika terealisasi, maka bisa menghasilkan sekitar 4 juta ton. Satu juta ton disiapkan sebagai cadangan pangan, sementara sisanya untuk didistribusikan kepada masyarakat,” jelas Anwar. (**)

Polri

27 Pati Polri Naik Pangkat, Upacara Dipimpin di Rupattama Mabes Polri

Jakarta –  beritasumbernews.com – Kepolisian Republik Indonesia kembali melaksanakan upacara kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Perwira Tinggi (Pati) Polri pada Jumat (12/9/2025) pukul 10.00 WIB, bertempat di Rupattama Mabes Polri.

Dalam upacara tersebut, sebanyak 27 personel resmi mendapatkan kenaikan pangkat, terdiri atas:

– 2 personel ke pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Pol, yakni Komjen Pol Karyoto, S.I.K. (Kabaharkam Polri) dan Komjen Pol Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. (Kepala BNN).

– 7 personel ke pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Pol, antara lain Kapolda Kaltara, Kapolda Banten, Kapolda Aceh, serta pejabat utama di Divhubinter dan Lemdiklat Polri.

– 18 personel ke pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol, yang terdiri atas Wakapolda, pejabat utama Mabes Polri, Kapusjarah, dosen kepolisian, hingga pejabat di BNPT dan BIN.

Dengan demikian, total kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Pati Polri pada periode ini berjumlah 27 personel.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang semakin besar bagi para perwira tinggi.

“Kenaikan pangkat bagi 27 Pati Polri hari ini merupakan wujud apresiasi dan penghormatan atas dedikasi, pengabdian, serta kinerja yang telah ditunjukkan. Tentunya dengan pangkat baru, tanggung jawab semakin besar, dan kami berharap seluruh Pati Polri dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi, bangsa, dan negara,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.

Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri pejabat utama Mabes Polri dan perwakilan keluarga Pati yang mendapatkan kenaikan pangkat. (**)

Polri

Patroli Skala Besar TNI-Polri untuk Jamin Rasa Aman dan Tertibkan Situasi

Jakarta –  beritasumbernews.com – Menindaklanjuti perintah langsung Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., memimpin penguatan operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca aksi kerusuhan di beberapa daerah. Langkah strategis yang diambil adalah dengan menggelar patroli skala besar gabungan TNI-Polri di seluruh Indonesia.

“Atas perintah Bapak Kapolri, saya instruksikan seluruh Polda dan Polres untuk segera melaksanakan patroli skala besar secara gabungan dengan TNI. Tujuannya jelas: menjamin keamanan masyarakat dari ancaman para perusuh dan pelaku anarkis. Kami hadir untuk melindungi setiap jiwa, setiap harta benda, dan setiap fasilitas milik rakyat,” tegas Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dalam pengarahannya, Minggu (31/8/2025).

Wakapolri menambahkan, “Kami memahami keresahan dan kekhawatiran masyarakat, khususnya terkait isu penjarahan yang marak diberitakan. Untuk itu, kami pertegas komitmen: tidak ada ruang bagi anarkisme dan vandalisme. Patroli kami lakukan hingga ke tingkat RT/RW untuk memastikan lingkungan Anda aman. Setiap pelaku yang memanfaatkan situasi untuk melakukan kejahatan, seperti penjarahan di rumah pribadi maupun fasilitas umum, akan kami tindak dengan tegas.”

“Dalam perintah yang tegas, Bapak Kapolri juga memerintahkan agar pengamanan seluruh Markas Kepolisian dan Asrama Polisi wajib dipertahankan dan diperkuat. Jangan sampai simbol negara dan simbol kedaulatan hukum ini disentuh, apalagi didalamnya ada keluarga, tahanan dan barang berbahaya yang tidak boleh jatuh ditangan pelaku kejahatan. Institusi Polri adalah representasi negara dalam menjamin keamanan, dan kami akan menjaga kewibawaan negara hingga titik darah penghabisan,” tegas Wakapolri melanjutkan perintah Kapolri.

Lebih lanjut, Wakapolri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga lingkungan masing-masing. “Kami tidak bisa bekerja sendirian. Kolaborasi TNI, Polri, dengan dukungan penuh pemerintah daerah, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda adalah kunci. Masyarakat adalah mata dan telinga kami. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan dan setiap potensi gangguan ke Bhabinkamtibmas, Polsek, atau Polres terdekat. Komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat akan memutus mata rantai kejahatan dan menciptakan rasa aman yang kita dambakan,” paparnya.

Menyikapi pemberitaan yang beredar, Wakapolri juga menenangkan masyarakat. “Kepada seluruh rakyat Indonesia, kami mohon agar tetap tenang. Jangan termakan hasutan dan hoaks yang menimbulkan kepanikan. Aparat TNI-Polri telah disiagakan penuh di lapangan. Kami jamin, kami akan bertindak profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Tidak perlu ada keraguan, karena ketegasan kami adalah bentuk perlindungan untuk kedaulatan dan ketenteraman Anda semua.”

“Tujuan utama kami adalah pemulihan keamanan yang cepat dan menyeluruh. Dengan patroli rutin, imbauan persuasif, serta dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, kami yakin situasi dapat segera normal dan kondusif. Kami menjaga Indonesia, kami melindungi rakyat Indonesia,” pungkas Wakapolri menutup pernyataannya. (**)

Polri

Polisi Sebut Aksi Malam Hari Semakin Anarkis, SPBU Dilempari Molotov

Jakarta. – beritasumbernews.com – Polisi menyatakan semakin hari menjelang malam kemarin (28/8/25), situasi semakin panas karena kelompok tak dikenal bukan menyampaikan aspirasinya, tetapi melakukan penyerangan. Kelompok ini membawa kayu, petasan, hingga molotov yang diarahkan ke sejumlah titik.

“Mereka hanya melakukan serangan yang merugikan. Kami sudah mengambil langkah persuasif, mulai dari imbauan hingga penertiban,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dikutip Jumat (29/8/25).

Hingga malam hari aksi para pelaku anarkis semakin menjadi-jadi dengan mengarahkan petasan melawan watercannon kepolisian. Mereka bahkan melempari molotov ke dekat SPBU yang langsung ditangani dengan air demi mencegah terjadinya hal-hal membahayakan lebih besar.

“Petugas kami masih di lapangan, kekuatan lengkap untuk melakukan patroli mobile, melakukan imbauan, melakukan edukasi kepada masyarakat yang sedang beraktivitas agar saling menghormati hak dan kewajiban satu sama lain,” ungkapnya.

Ditegaskan Kombes Pol. Ade Ary, sampai dengan malam hari situasi terus diupayakan aman dan terkendali. Semua tindakan dilakukan berdasarkan pertimbangan dan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri dalam apel, di mana represif hanya boleh dilakukan tim Reskrim (reserse kriminal) terhadap massa yang terbukti anarkis.

Selain itu, Kapolda menekankan, personel pengamanan lainnya diminta untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis. Penggunaan gas air mata pun tidak boleh sembarangan.

“Tindakan represif hanya dilakukan oleh tim Reskrim terhadap massa yang bertindak anarkis,” ungkapnya.

Irjen Pol. Asep menambahkan, jika ditemukan barang terlarang seperti bom molotov atau senjata tajam, agar segera diamankan sesuai prosedur tanpa bertindak sendiri. Dalam pengamanan ini, personel TNI juga disiagakan di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan sejumlah titik perbatasan seperti stasiun untuk mengantisipasi gangguan keamanan.(**)

[instagram-feed]