Halut–Beritasumbernew.com – Kunjungan kerja Wakapolda Malut Brigjen Pol. Samudi S.I.K., M.H beserta Rombongan Di Polres Halmahera Utara, dalam rangka netralitas Polri dalam pengamanan pemilu 2023/2024 wilayah kerja Polres Halmahera Utara. Kamis (07/12/2023).
Kehadiran Wakapolda Malut Brigjen Pol. Samudi S.I.K., M.H didampingi beberapa perwira Polda Malut, diantaranya Dir. Reskrimsus Polda Malut Kombespol Afriadi Lesmana, S.I.K, Dir. Resnarkoba Polda Malut Kombespol Dr. Tri Setyadi Artono, S.H. S.I.K. M.H, Kabid Propam Polda Malut Kombespol Wahyu Agung Jatmiko, S.IL.K, Kabid Humas Polda Malut
Kombespol Michael Irwan Thamsil, S.I.K, Kabid Kum Polda Malut Kombespol Yudi Rumantoro, S.I.K M.Si.
“Wakapolda Malut berserta rombongan disambut dengan baik oleh Kapolres Halut AKBP Moh Zulfikar Iskandar yang didampingi Sekda Halut Drs E J Papilaya MTP, Kasdim 1508/Tobelo Mayor Inf Rusmin Nuryadin, Ketua PN Tobelo Slamet Budiono, dan Kasie Intel Kejari Halut Ridzky Septriananda SH, serta dikawal oleh Danki Kompi 1 Batalyon A Pelopor Ipda Moh Thilio Bintang Onasis S.Tr.k, Para PJU Polres Halmahera Utara, dan para Personil Polres Halut dan Personil Kompi 1 Batalyon A Pelopor.”
Dalam kegiatan yang berlansung di ruang Amartha Mapolres Halmahera Utara, Kapolres Halut AKBP Moh Zulfikar Iskandar menyampaikan sambutannya begini, ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami Polres Halut, yang mana Bapak Jenderal sudah bisa hadir dalam kegiatan tatap muka dalam rangka Netralitas Polri dalam pemilihan umum 2024.
“Kami ingin melaporkan bahwa situasi wilayah kami dalam keadaan aman dan kondusif, serta jumlah personil di Polres Halut berjumlah 433 personil, memiliki 6 Polsek, serta Jumlah penduduk kurang lebih 179 ribu jiwa.” Kata Kapolres.
Kurang lebih satu Minggu yang lalu kami Polres Halut telah fakta integritas dan penandatanganan fakta integritas pada seluruh Pejabat Utama dan seluruh anggota personil dan sesuai arahan Jenderal bahwa setiap anggota wajib dan netral serta arahan lainnya sudah Kami laklaksanaka. “Ungkap Kapolres”.
“Pada kesempatan ini kami harapkan kepada Bapak Jenderal berkenan untuk memberikan arahan kepada kami terkait Netralitas Polri dalam Pemilihan Umum tahun 2024.” Pinta Kapolres.
“Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Samudi S.I.K., M.H” dalam arahannya mengatakan begini, Sekalipun kita Dinas di Polres yang jauh dari Polda Malut kita diwajibkan mengetahui Pimpinan serta jajaran Polda Maluku Utara, sebagai pengingat bagi semua anggota.
Dengan jumlah 433 personil di Polres Halut dan mempunyai 6 Polsek serta jumlah penduduk kurang 197 Ribu jiwa dan serta tingkat kriminal kecil, sehingga diingatkan kepada semua pihak untuk mengevaluasi kejadian yang terjadi bahwa peristiwa yang sering terjadi wilayah Maluku Utara didominasi oleh peristiwa Aniaya, asusila yang dipengaruhi oleh miras sehingga kami perintahkan kepada seluruh jajaran Polres Halut untuk memberantas miras (minuman keras). “Tutur Wakapolda.”
Wakapolda meminta kepada Kapolres Halut untuk melarang anggotanya untuk ikut ronggeng malam hari, yang dipengaruhi oleh minum keras dan membuat ulah yang mana anggota Polres harus memberikan contoh kepada masyarakat. Berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membentuk Perda terkait larangan acara malam dan kami bersyukur bahwa Polres Halut telah melakukan larangan meniadakan acara kegiatan malam hari.
“Dalam pesta demokrasi kegiatan pemilihan umum ada hal yang dilarang oleh anggota Polri dan harus bersikap netral dalam kehidupan berpolitik, yang tertuang dalam, UU no tahun 2022 pasal 28, PP No Tahun 2003 pasal 5, Perpol No 7 tahun 2022. Sehingga harus dipahami dipedomani dan diingatkan oleh semua anggota Polri terutama pada jajaran Polres Halut.” Kata Wakapolda
Dalam arahannya Wakapolda menyampaikan bawah ada beberapa poin kegiatan kegiatan yang dilarang atau tidak boleh dilakukan oleh anggota Polri, karena kalau melanggar pasti ada sanksinya. Kegiatan kegiatan diantaranya;
1. Dilarang mendeklarasikan dukungan kepada peserta pemilu, dilarang menyuruh orang untuk memasang atribut kampanye,
2. Dilarang mendatangi Kantor kantor Partai karena akan ditafsirkan berbeda,
3. Sadap Kamera karena ada niatan masyarakat untuk mencari kesalahan Polri.
4. Dilarang Pada saat melakukan foto dan Selfi, kita dilarang untuk menunjuk angka yang disesuaikan dengan jari, yang ada kaitannya dengan gaya Paslon, sehingga kita saling mengingatkan, sehingga kita tidak terjerumus dalam melakukan kesalahan.
5. Dilarang Pada saat memasang spanduk baliho untuk tidak menggunakan jargon, slogan yang digunakan oleh Paslon, itu dilarang sekali.
6. Dilarang foto bersama dengan Para parpol, sehingga betul betul kita pekah untuk saat ini dan tau mana yang boleh dan mana yang tidak.
7. Bagi Anggota Polres Halut yang istrinya atau suaminya calon, kita harus tetap netral dan dilarang terlibat dalam setiap gerakan dan kerja Kerja politik. Dan untuk arah tidak hanya di sini saja kita tetap disampaikan ke seluruh jajaran polres untuk tetap netral.
Wakapolda juga menekankan, bagi semua anggota Polres dan Brimob dalam setiap kegiatan yakni; Lakukan menempatkan personil porpam dalam setiap kegiatan, melakukan Tes Urine kepada semua personel, Ijin Selfi, pengecekan tahanan di dalam sel untuk memastikan keadaan para tahanan, memberikan siraman Rohani dalam meningkatkan kepatuhan anggota, serta untuk anggota brimob tingkatkan jiwa Korsa harus melihat situasi dan kondisi.
“Diharapkan Wakapolda,” kepada rekan rekan dalam menghadapi setiap persoalan jangan emosi dan tetap profesional dan untuk memastikan kepada para anggota dalam melakukan kegiatan tahapan pemilu pastikan bahwa hak hak mereka di berikan, baik uang saku dan uang makan.
“Untuk efek jerah bagi setiap anggota ketika melakukan pelanggaran, kita harus tampilkan dengan tujuan agar yang bersangkutan malu dan menjadi contoh bagi semua orang ini merupakan wujud pembinaan, dan jangan menggunakan fisik dalam pembinaan.” Ungkap Wakapolda.
Apa yang saya sampaikan saat ini dapat diteruskan kepada semua pihak baik dari jajaran Polres dan Polsek untuk tetap netral tidak boleh memihak, tidak tolong menolong dan intimidasi kepada masyarakat untuk cenderung pada satu calon dalam pemilihan umum tahun 2024. “Ujar Wakapolda.”
“Diharapkan kepada semua anggota untuk Kerja dengan baik jaga kesehatan dalam setiap menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam aktivitas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.” Tutup Wakapolda. (Yansen).