Menampilkan: 801 - 810 dari 916 HASIL
Polri

As ,SDM Irjen Dedi Prasetyo Terima Presisi Award Berkat Keterbukaan Rekrutmen Polri

Jakartaberitasumbernews.com Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo menerima penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).

Penghargaan tersebut diberikan berkat inovasi serta keterbukaan proses hingga pasca-rekrutmen anggota Polri tahun 2023.

“Dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam inovasi penerimaan terpadu calon anggota Polri tahun 2023 berbasis komunikasi publik,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan saat memberikan penghargaan ke Irjen Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Agustus 2023.

Lemkapi menyebut bahwa, SSDM Polri dalam proses rekrutmen tahun ini telah membuka ruang digital pada tujuh platform media sosial. Hal itu dinilai sebagai keterbukaan komunikasi publik mulai dari saat pra rekrutmen hingga setelahnya.

“Kami mengamati sejak proses rekrutmen berjalan, SSDM Polri telah membangun komunikasi dua arah yakni engagement dengan catar (calon taruna), keluarga dan pemerhati kepolisian di ruang digital.

Komunikasi dua arah tersebut, kata Edi, sangat berdampak terhadap meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri yang saat ini di angka 76,4 dan diharapkan kedepannya akan mencapai 80 persen.

“Kerja keras SSDM Polri ini adalah wujud implementasi program Presisi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mewujudkan Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan,” ucap Edi.

Menerima penghargaan Presisi Award itu, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan saran terkait dengan keterbukaan informasi seluruh rangkaian proses rekrutmen anggota Polri.

Dedi menegaskan, penghargaan ini dijadikan semangat untuk melakukan inovasi serta hal yang lebih baik lagi kedepannya terkait dengan penerimaan anggota Polri.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan elemen yang telah mendukung rekrutmen Polri. Tentunya, SSDM Polri akan terus berusaha untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya agar terwujud Polri yang diharapkan dan dicintai oleh masyarakat,” tutup Dedi.(Chey)

Polri

Kontingen Bola Voli Kapolri Cup 2023 Mulai Berdatangan di Ambon

Ambon, beritasumbernews.com Sejumlah Kontingen Kejuaraan Bola Voli Kapolri Cup tahun 2023 yang digelar di zona 7 mulai berdatangan di Kota Ambon, Maluku, selaku tuan rumah. Zona 7 meliputi Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Kedatangan sejumlah kontingen di Badara Pattimura Ambon, Selasa (1/8/2023), dikawal ketat oleh personel pengamanan yang dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Maluku, Kombes Pol Rusdy Pramana Suryanagara, selaku ketua panitia.

Kontingen bola voli Kapolri Cup yang telah tiba di ibukota provinsi Maluku ini yaitu dari Maluku Utara. Kloter pertama yang tiba berjumlah 11 orang. Sementara kloter kedua sebanyak 7 orang.

“Semua kontingen bola voli dari Maluku Utara ditempatkan di Hotel Green Place Kota Ambon,” kata Kombes Pol Rusdy Pramana Suryanagara, ketua panitia kejuaraan Kapolri Cup 2023.

Direktur Lalu lintas Polda Maluku itu mengaku kontingen akan terus berdatangan dari Papua dan Papua Barat pada hari Rabu-Kamis, 2-3 Agustus 2023.(Chey)

Polri

Kapolres SBB Ingatkan Personil Jalani Tugas dengan Ikhlas dan Tanggung Jawab

POLRES SBB.beritasumbernews.com Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Seram Bagian Barat (SBB) AKBP. Dennie Andreas Dharmawan, S.I.K kembali mengingatkan, jajarannya untuk melaksanakan dan menjalani tugas dengan iklas dan penuh rasa tanggungjawab.

“Dimanapun kita bertugas tetap bersyukur,”kata dia, saat memimpin apel pagi dan menerima laporan dari kepala satuan kerja (Satker) jajaran Polres SBB, dan memberikan arahan kepada seluruh anggota di Mapolres SBB, Senin (31/7/2023).

Dijelaskan, setiap personil harus menyadari dalam kehidupan ini tetap ada yang namanya pasang surut.
“Terkadang kita berada dalam kondisi baik dan kondisi terpuruk, karena Kepolisian ini adalah sebuah intitusi besar, terdepan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dituntut untuk dapat menciptakan kondisi keamanan yang aman,oleh karenanya personil harus kuat bukan hanya fisik tetapi mental,”tuturnya.

Orang nomor satu di jajaran Polres SBB ini juga meminta, kepada personil untuk tetap menjalani tugas dengan penuh semangat.
“Percayalah setiap tugas yang ada, bila kita laksanakan dengan rasa ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab akan menghasilkan out put yang optimal,”pesannya.(Chey)

Polri

Wakapolres SBB Ingatkan Personil Bijak Gunakan Medsos

POLRES SBB.-beritasumbernews.com  Jelang akhir masa tugasnya sebagai Wakapolres SBB, Kompol Helda Misse Siwabessy, SH. MH, memimpin apel pagi dan menerima laporan dari kepala satuan kerja (Satker) jajaran Polres, sekaligus memberikan arahan kepada seluruh personil Polres SBB, termasuk pejabat utama.

Dalam arahannya Wakapolres mengingatkan, seluruh personil Polres SBB, untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Hal itu bukan tanpa alasan sebab jika disalahgunakan maka dapat berimplikasi terhadap citra keluarga dan institusi Polri, terlebih lagi Polres SBB.
“Setiap personil bijak menggunakan medsos jangan membuat postingan yang kontraproduktif, sebab medsos ini bisa jadi baik bisa juga jadi buruk,”kata Wakapolres, saat memimpin apel tersebut, di Mapolres SBB, Selasa (1/8/2023).

Perwira menengah dengan satu melati di pundak mengajak, jajaran polres SBB untuk melaksanakan tugas dengan penuh keiklasan.
“Disamping itu mari kita melaksanakan tugas dengan penuh keiklasan disamping kita bersyukur, karena dua dua hal itu, maka seluruhnya akan menjadi mudah untuk kita jalani kehidupan yang ada,”pesannya.

Siwabessy juga meminta, kepada personil Polres SBB, bahwa percayalah setiap tugas yang ada, bila dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab akan menghasilkan dampak positif bagi organisasi.
“Tugas kita jalani, nikmati dan syukuri setiap apa yang ada. Tunjukan bahwa kita ada orang-orang terbaik yang selalu berada dan melayani masyarakat setiap kali mereka membutuhkan,”tandasnya.(Chey)

Polri

Penganiaya Remaja Hingga Tewas Ditetapkan Tersangka, Kapolda: Semua Sama di Depan Hukum

Ambonberitasumbernews.com Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di depan asrama Polri, Talake, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekira pukul 21.30 WIT.

Korban yang meninggal dunia yaitu seorang pelajar berinisial RRS, 15 tahun, warga Ponegoro Ambon. Ia diduga dianiaya hingga meregang nyawa oleh AT, 25 tahun, warga Talake.

Terkait kasus itu, Kapolda Maluku telah memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai perbuatannya.

“Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum,” tegas Kapolda, Senin (31/7/2023).

Untuk mengungkap kasus tersebut, sejumlah langkah telah diambil penyidik. Diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain pemeriksaan saksi-saksi, korban juga sudah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon,” terangnya.

Kapolda menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan. Perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.

“Kami menghimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum,” tegasnya.(Chey)

Polri

Polri Salurkan Bantuan Air Bersih Atasi Kekeringan di Grobogan

Jawa Tengah.beritasumbernews.com  Polri melalui Polres Grobogan menyalurkan bantuan kepada warga atas kekeringan yang terjadi di Kabupaten Grobogan. Kekeringan terjadi akibat kemarau panjang yang terjadi.

Beberapa hari belakangan, sempat viral adanya warga yang mengambil air dari lubang yang dibuat di dasar sungai. Hal itu, terjadi di Dusun Karanganyar, Geyer, Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan saat penyaluran bantuan air bersih mengerahkan 1 mobil water cannon yang biasa dipakai menghalau massa saat aksi demonstrasi, 4 mobil tangki, 4 mobil patroli yang telah dimodifikasi, dan 50 anggota Bhabinkamtibmas dengan motor bronjong berisi air bersih. Menurutnya, dalam mengatasi kekeringan yang terjadi di wilayah Grobogan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan BPBD dan PDAM Grobogan.

‘’Hari ini 1 mobil water cannon, 4 mobil tangki milik BPBD dan PDAM, 4 mobil patroli serta 50 motor bronjong Bhabinkamtibmas kami kerahkan untuk membantu mengatasi kekeringan yang terjadi di Kabupaten Grobogan,’’ jelas Kapolres Grobogan dalam keterangan tertulis, Senin (31/7/23).

Kapolres menambahkan, air bersih bersih tersebut akan disalurkan di beberapa titik, di antaranya mobil water canon dan 2 mobil tangki menyalurkan bantuan air bersih di wilayah Desa Karangrejo Kecamatan Grobogan. Kemudian, 2 mobil tangki di Desa Asemrudung, Geyer, Grobogan.

‘’Untuk mobil patroli yang telah di modifikasi dan motor bronjong polisi berisi air bersih, mengikuti penyaluran air bersih di masing-masing wilayah Polseknya,’’ ungkap Kapolres.

Sementara itu, Kepala Desa Karangrejo Kecamatan Grobogan Dwi Sri Astutik mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Polres Grobogan beserta jajarannya. Menurutnya, penyaluran air bersih yang dilakukan langsung oleh Kapolres Grobogan di Desanya itu sangat membantu masyarakat yang selama ini mendapatkan air bersih dengan cara mengambil air dari sumur yang berada di sawah.

‘’Warga kami telah mengalami kekeringan selama dua bulan ini. Selama ini, warga mengambil air dari sumur yang berada di sawah. Karena kalau membeli harganya sekitar Rp120 ribu. Tentunya itu sangat berat bagi warga kami yang sebagian besar bekerja sebagai petani,’’ ujar Dwi Sri Astutik.

Ia berharap, bantuan air bersih untuk warga ini dapat terus dilakukan. Bahkan, ia berharap diberikan bantuan air minimal seminggu sekali.(Chey)

Polri

Polda Maluku Uji Kesamaptaan Jasmani Seleksi Calon Praja IPDN

Ambonberitasumbernews.com Kepolisian Daerah Maluku melaksanakan Uji Kesamaptaan Jasmani, seleksi penerimaan calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2023.

Kegiatan yang diikuti 12 peserta seleksi calon Praja IPDN ini berlangsung di lapangan Polda Maluku, Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Senin (31/7/2023).

Mewakili Karo SDM, Kabag Watpers Biro SDM Polda Maluku, AKBP Akhmad Q. Ginting, memantau kegiatan tersebut. Turut hadir Reinhard H. Maulany, Kasat Wira BS IPDN, Kampus Jakarta selaku tim pendukung seleksi Daerah Maluku dan Kasubbag Rohjashor Bag Watpers Biro SDM Polda Maluku.

AKBP Akhmad Q. Ginting, Kabag Watpers Biro SDM Polda Maluku mengatakan, uji kesamaptaan jasmani yang dilaksanakan diantaranya lari 12 Menit dan sejumlah item lainnya.

“Peserta harus memperhatikan yang sudah diarahkan oleh panitia, laksanakan dengan baik dan jaga keselamatan diri, karena perjalanan peserta seleksi masih sangat panjang kedepannya,” pintanya.

Menurutnya, nilai yang akan dicapai dalam tahapan ini adalah dari hasil kerja peserta seleksi sendiri.

“Kami panitia tidak akan menambah dan mengurangi nilai yang sudah diperoleh masing-masing peserta, untuk itu laksanakan dengan sungguh-sungguh dan serius agar hasil yang dicapai sesuai dengan harapan para peserta,” katanya.

Ia mengatakan, pelaksanaan uji kesamaptaan jasamani diawasi ketat, baik dari pengawas internal dari Propam dan Itwasda Polda Maluku, maupun pihak eksternal dari Dispora dan Kemendagri.

“Kemudian perlengkapan yang di uji menggunakan kamera CCTV di setiap item,” tambahnya.

Untuk diketahui, sebanyak 12 peserta seleksi calon Praja IPDN Provinsi Maluku Tahun 2023 terdiri dari 5 orang laki-laki dan 7 wanita.(Chey)

Polri

Polda Maluku Bersama KPK Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum

Ambonberitasumbernews.com  Kepolisian Daerah (Polda) Maluku bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menggelar pelatihan peningkatan kemampuan aparat penegak hukum, dan auditor pemerintah dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di wilayah Maluku.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif bersama Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya, bertempat di aula The Natsepa Hotel, Senin (31/7/2023).

Kapolda Maluku Lotharia Latif menyampaikan peran Polri sangat dibutuhkan negara dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal ini dilakukan demi mempertahankan stabilitas keamanan dan kedaulatan negara Republik Indonesia.

Polri juga memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung seluruh kebijakan program pemerintah. Dukungan yang diberikan bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional, dan terwujudnya kemakmuran serta kesejahteraan rakyat.

“Polri juga memiliki tugas yang tidak kalah pentingnya untuk meningkatkan kompetensi penyidik Tipikor yang prediktif, responsibilitas, transparan dan berkeadilan (Presisi) dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, terus membangun sinergitas kerjasama yang baik antara kejaksaan, lembaga auditor, BPKP, BPK, dan APIP, kementrian, dan jajaran kementrian untuk tujuan bersama dalam memberantas tindak pidana korupsi di Maluku,” ungkap Irjen Latif.

Kepada 74 orang peserta pelatihan, Kapolda berharap agar mereka dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh.

“Kami juga berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan yang singkat ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum di provinsi Maluku,” harapnya.

Sementara itu, Budi Waluya, menyampaikan KPK adalah lembaga negara dalam satu rumpun kekuasaan eksekutif yang melaksanakan tugas pencegahan dan pemberantasan Tipikor.

Waluya mengatakan, pembentuk Undang-undang mengharapkan agar Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK sebagai tindak pidana korupsi perlu meningkatkan sinergitas. “Sehingga dapat berdayaguna dan berhasilguna dalam upaya melaksanakan tindak pidana korupsi berdasarkan hak asasi manusia,” katanya.

KPK juga telah melaksanakan sinergitas dalam tugas koordinasi dan supervisi. Diantaranya yaitu membangun sistem SPDP Online sebagai sistim pelaporan tindak pidana korupsi; memberikan bantuan atau fasilitasi back kejaksaan dan kepolisian dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang mengalami hambatan; serta sering melaksanakan pelatihan demi meningkatkan kemampuan bagi penegak hukum di daerah.

Pelaksanaan pelatihan bersama ini, lanjut Waluya, merupakan salah satu bentuk implementasi sinergitas, koordinasi dan supervisi yang diamanahkan oleh UU KPK.

“Pelatihan ini juga telah ada kesepahaman dan kerjasama dengan Kejaksaan RI, dan Kepolisian RI dan ditandatangani oleh piminan KPK, Jaksa Agung dan Kapolri pada tanggal 20 Mei 2023,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pelatihan bersama untuk meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum tersebut diikuti sebanyak 74 orang peserta. Terdiri dari Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku, Auditor pada perwakilan BPKP Maluku, Auditor perwakilan BPK Maluku, Hakim pada Pengadilan Tinggi Ambon dan Auditor Daerah Provinsi Maluku.

Kegiatan pelatihan bersama tersebut akan dilaksanakan selama 4 hari ke depan terhitung dari tanggal 31 Juli sampai 3 Agustus 2023.

Turut hadir dalam kegiatan pembukaan kegiatan itu yakni Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Aspidus Kejati Maluku, Kepala Perwakilan BPKP provinsi Maluku, yang mewakili Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Maluku, Inspektorat Daerah Maluku, Irwasda Maluku dan Direktur Reskrimsus Polda Maluku.(Chey)

Polri

Giat Minggu Kasih Bersama Kapolsek Leihitu Barat

Leihibar,beritasumbernews.com,Kapolsek Leihitu Barat Ipda. Sofia Ch. E. Alfons, SH.MH yang di dampingi PJU Polresta, Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Leihibar menyampaikan himbauan Kamtibmas.

Selalu waspada terhadap curah hujan yang tinggi yang serta angin kencang juga dapat mengakibatkan Banjir maupun tanah longsor di lingkungan tempat tinggal.

Mengajak warga untuk lebih berhati-hati dengan menghadapi cuaca ekstrim jangan mengkonsumsi alkohol, yang dapat Membawa kepada tindakan pidana.

Kapolsek juga menghimbau untuk Meninformasikan kepada Kapolsek juga mengatakan” Basarnas dalam 7 hari kedepan tetap melakukan pencarian kepada korban orang hilang pada tanggal di perairan laut sekitar Tanjung Allang dan mengharapkan kerjasama antara masyrakat untuk dukungan serta menginformasikan pentunjuk apapun menyamkut kejadian tersebut kepada pihak Basarnas maupun Kepolisian guna dapat membantu dalam proses pencarian.

Agar warga tidak memposting kejadian tersebut lewat sosmed ( FB,IG,TIKTOK ) dengan narasi yang berlebihan tanpa berdasarkan fakta kejadian, kerana dianggap sebagai penyebaran berita/info hoax dan bagi orangtua Selalu memberikan edukasi terkait penggunaan Sosmed bagi anak lebih bijaksana dan dalam memposting/share apapun itu tidak mengandung unsur SARA,PORNOGRAFI,maupun UJARAN KEBENCIAN,dan dibaca kembali postingan yg sifatnya meneruskan postingan.

Kapolsek juga menghimbau agar masyarakat Segera melaporkan dan kordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila ada permasalahan serta informasi berkaitan dengan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut telah disampaikan beberapa masukan Saran, Usul, dan Pengaduan dari Masyarakat terkait persoalan – persoalan yang terjadi di Negeri allang.

Usul saran yang di sampaika itu adalah” Masukan tentang pengawasan miras yang harus diperketat karena merupakan pemicu gangguan kamtibmas baik perorangan, kelompok maupun antar kampung/negeri.

Selain itu juga usul saran yang menyampaikan bahwa agar Polsek dan warga Negeri Allang tetap harus bersinergi dalam menjaga kamtibmas di Negeri allang agar msyarakat dapat beraktifitas dangan aman.

Selanjutnya usul saran yang di berikan yakni” Masukan agar kegiatan ini dapat dilakukan secara rutin sehingga diketahui permasalahan yang ada masyrakat sekaligus tercipta kerja sama yang baik dengan Polsek Leihitu Barat.

Terkait dengan Masukan, saran dan pengaduan warga tersebut, Kapolsek Leihitu Barat menyampaikan bahwa” Terkait dengan miras bahwa Polsek Leihitu Barat telah melaksanakan giat sweeping miras setiap hari oleh anggota yang melaksanakan piket.

Polsek Leihitu Barat telah memberikan no kontak Call Center (no telp Pengaduan) di setiap Negeri, yang dipasang di Kantor jika ada warga yang mau melaporkan persoalan dengan cepat.

Warga agar selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas yang merupakan reprentatif dari Polsek jika ada hal – hal yang memerlukan bantuan Kepolisian.

Kata Kapolsek” Terima kasih kepada seluruh lapisan warga allang yang sudah bekerja sama bergandengan tangan bersama Polsek Leihitu Barat dalam menjaga sitkamtibmas diwilayah Leihitu Barat khususnya di Negeri allang sehingga sampai saat tetap dalam keadaam aman dan kondusif. Pungkasnya (Veja)

Polri

Polda Maluku: Dewan Pers Bolehkan Wartawan Diundang untuk Membuat Terang Kasus yang Ditangani

Ambonberitasumbernews.com Untuk membuat terang suatu kasus yang sementara ditangani, Dewan Pers membolehkan penyidik kepolisian dapat mengundang wartawan secara langsung atau melalui pimpinan redaksi.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, setelah berkoordinasi melalui telepon seluler dengan Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, Minggu (30/7/2023).

Menurutnya, penyidik kepolisian dapat memanggil dan meminta keterangan dari wartawan dalam hal ingin membuat terang suatu kasus yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Kami sudah koordinasi dengan Dewan Pers dalam hal ini Bapak Muhamad Agung Dharmajaya sebagai Wakil Ketua Dewan Pers. Beliau mengatakan untuk membuat terang suatu kasus yang sementara ditangani, Polisi dapat memanggil wartawan secara langsung atau melalui pimpinan redaksi, tanpa harus melalui persetujuan Dewan Pers,” ungkap Ohoirat.

Pemanggilan terhadap wartawan porostimur.com yang sementara dipersoalkan, kata Ohoirat, hanya dilakukan untuk dimintai penjelasannya secara utuh terkait pemberitaan yang dijadikan sebagai objek perkara pencemaran nama baik.

“Jadi pemanggilan wartawan bukan berarti kemudian kami mengkriminalisasi wartawan itu, tapi kami hanya ingin meminta keterangannya untuk membuat terang perkara yang sementara kami tangani, itu saja,” jelasnya.

Polda Maluku, tambah Ohoirat, menyadari rekan-rekan wartawan merupakan mitra kerja, dan sangat menghargai karya-karya atau produk jurnalistik.

Polri sangat memahami dan menghargai profesi wartawan sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Dalam Undang-Undang tersebut juga diatur tentang Hak dan kewajiban yaitu memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama, rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.

“Jadi mengenai wartawan porostimur.com kami undang untuk diminta klarifikasinya, bukan untuk dikriminalisasi. Undangan yang dikirim hanya untuk klarifikasi terkait laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan masyarakat,” kata Ohoirat.(Chey)

[instagram-feed]