Ambon,beritasumbernews.com

Komisi III DPRD Provinsi Maluku saat ke Saparua dalam kegiatan fungsi pengawasan terhadap anggaran APBN dan APBD, Tidak Temui Kendala penggunaan APBN dan APBD daalam pembangunan infrastruktur.

Hatta Hehanusa Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku yang di temui awak media beritasumbernews.com di Kantor DPRD Provinsi kemarin menyampaikan bahwa” pihaknya telah melakukan fungsi pengawasan sebagai Wakil Rakyat dalam pengawasan terhadap pengelolaan anggaran APBN dan APBD. Jumat 25/06/2021

Kata Hehanussa” kita sudah lakukan fungsi pengawasan ke daerah lain kali ini kita ke Saparua, dan dalam pengamatannya di lapangan,kita tidak temukan kendala dalam pembangunan dengan anggaran APBN maupun APBD.

Di saparua itu Komisi III berkeliling dan mengawasi proses pembangunan baik yang sudah selesai maupun yang sedang berjalanan, seperti terlihat oleh Komisi III saat itu yang mana jalan – jalan di Saparua, Haria walau lapen namun sudah memenuhi standar.

Bahkan pada pembuatan Kubus penahan gelombang laut yang di laksankan oleh Balai Sungai, sudah cukup maksimal dan pembangunan Talud Pantai cukup sesuai dengan mekanisme dan besaran anggaran yang di kucurkan, pada proyek pembangunan Talud tersebut yang ada di Desa Itawaka dan juga pada Desa Nolot. Ungkap Hehanussa

Tambah Hehanussa bahwa” dalam pengawasan memang ada beberapa catatan catatan menurut pengawasan komisi III, yang mana menurut Hehanusa dalam Komisi ada 11 Anggota dan mereka memiliki pendapat yang berbeda, sehingga segala catatan kecil itu akan di tuangkan dalam rapat komisi nantinya.

Untuk agenda dari pulau Nusalaut dan Haruku itu kita akan agendakan setelah sekembalinya dari pengawasan di masohi jadi secara umum. Sebutnya

Semua pengawasan tetap di awasi oleh mitra,atau pendampinga, kalo ada catatan catatan yang di temui dan itu masih masuk dalam masa kontrak ada juga pemeliharaan kan masih bisa di lakukan perbaikan perbaikan. Kata Hehanussa

Sambil menunggu hasil  secara teknis yang diperiksa ujarnya,  karena tahapan pemeriksaan ini harus dilakukan oleh instansi terkait orang tidak mungkin membayar sesuatu tanpa berita acara jadi itu yang menentukan di situ ada beberapa kegiatan itu masa kontraknya  masih sampe 30 juni.jadi kita tidak boleh bilang kegiatan itu atau proyeknya bermasalah sedang kontraknya masih berjalan. Jelas Hehanussa

Anggaran untuk pembangunan Talud pantai penahan gelombang yakni untuk pembangunan talut yang ada di Saparua itu kurang lebih 2 Milyar dan bahkan ada juga 7