Ambon,beritasumbernews.com

Dari semua daerah sudah dilakukan transver terkait dengan gaji 13. Setelah apa yang disampaikan dalam pidato Pak Jokowi sesuai dengan penandatanganan aturan Tunjangan Hari Raya (THR).

Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon Lucky Leonard Upu Latu Nikijuluw kepada awak media di Kantor DPRD Kota Ambon tadi siang menjelaskan” Kami berharap pemerintah kota segera mewujudkan dan merealisasi apa yang menjadi hak ASN. Jumat 11/06/2021

Kata Dia” Karena itu tercantum dalam PP 63 tahun 2021. Kalau kemudian ada jeda waktu yang akan direalisasi, yah kami berharap sesegera mungkin. Supaya gaji 13 yang merupakan hak ASN itu segera terealisasi.

Ini adalah keluhan ASN, tapi ASN kan takut. Belum lagi insentif RT/RW, dan sebagainya, Itu pengolahan keuangan harus di lakukan secara maksimal. Ungkap Nikijuluw

(Rdks)