Ambon,beritasumbernews.com
Mestinya harus ada kordinasi antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi. Karena areal terminal tidak lagi berfungsi sebagai areal mobil angkot, dan di manfaatkan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL). Ungkap Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw kepada awak media di gedung DPRD kota Ambon, Jumat (11/06/2021).
Kata Nikijuluw” Kami berharap Disperindag melakukan koordinasi, dengan mencari lahan. Bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk mengalihkan para pedagang kaki lima yang ada di terminal itu ke daerah lain.
Menurutnya” Bisa juga bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mencari lahan untuk dijadikan pasar sementara. Karena aktifitas pasar mardika sementara dilakukan.
Pasalnya” Jujur saja kondisi terminal sangat semerawut. Akhirnya pemanfaatan fungsi terminal itu tidak berjalan secara maximal.
Itu pernah didorong, dan kami pada saat itu juga lewat Dishub, Pol PP, untuk menertibkan ini. Tapi harus dilakukan sosialisasi lebih awal, supaya para pedagang juga bisa mendapatkan tempat yang layak untuk melakukan aktifitas perdagangannya.
Ini sudah berulang kali disampaikan. Kasihan kan, akhirnya fungsi terminal tidak berjalan secara maximal. Itu dimanfaatkan secara maximal oleh para pedagang kaki lima.
Kami harapkan juga ada etiket baik dari pemerintah kota agar segera mencari solusi yang baik dalam rangka memfasilitasi mereka.
Apakah ini pernah di dorong oleh saudara Wali Kota, kami tidak tahu. Tapi mudah-mudahan kedepan di upayakan. Karena ini tanggung jawab pemkot.
(Rdks)