KarBat,beritasumbernews.com, Pemerintah Kecamatan Kairatu Barat, menggelar rapat bersama dengan pemilik usaha hiburan malam Karoke yang berada di sekitar wilayah Kecamatan Kairatu Barat, Kab.SBB. kAMIS 15/07/2021

Gelar rapat bersama tersebut di lakukan sore tadi tepatnya di lokasi Karoke Mawar, Desa Kamal, Kec. Kairatu Barat, Kab.SBB, gelar rapat di laksanakan sore tadi sekitar pukul 15 : 15 Wit.

Mengawali kegiatan rapat di awali dengan arahan singkat Wakil Ketua Bina Karoke Kec. Kairatu Barat Surat Loni.A.Remona yang dalam arahannya menyampaikan bahwa” sangat Mengharapkan Muspika Kec. Kairatu Barat dapat melihat keadaan usaha karaoke kami di Desa Kamal ini, dan minta kerja sama yang baik kepada Muspika Kec. Kairatu Barat, dan pemerintah Daerah Kab. SBB. Pinta Remona

Katanya” Kami meminta kepada Muspika agar dapat berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten guna melihat usaha Karaoke kita sekarang ini, dan meminta agar tempat usaha kami ini tetap beroperasi walaupun ada batasannya. Harap dia

Usai sambutan singkat Ramona di lanjutkan dengan sambutan Camat Kairatu Barat K.Ressok yang menyampaikan bahwa” hal ini di lakukan Bukan hanya di Kec. Kairatu Barat yang usaha karaokenya di tutup smentara akan tetapi di seluruh indonesia. Ungkap Camat

Kata Camat” Kami mengerti perasaan bapak ibu pemilik usaha karaoke di Kec. Kairatu Barat di saat usahanya di tutup sementara waktu, akan tetapi pemerintah mengambil langkah ini untuk memutus mata rantai Covid 19 dan untuk kebaikan kita semua.

Namun” Covid 19 di Maluku dan di Kab. SBB sudah sangat memprihatinkan sehingga pemerintah daerah mengambil langkah sedemikian, Saya berharap semua yg hadir di sini merupakan corong pemerintah untuk dapat memberikan pemahaman kepada yang lainnya. Sebut Camat

Tambahnya” Pemerintah tidak mungkin mau menyengsarakan masyarakatnya, akan tetapi keputusan yang sudah di ambil oleh pemerintah itu untuk kebaikan kita semua. Tegas Camat

Kemudian di tambahkan pula oleh Danramil Kairatu Kapten. Arm Ismail bahwa” Terimah kasih atas pelaksanaan kegiatan di hari ini, Mungkin saya mau memberitahukan Instruksi Bupati Kab. SBB tentang PPKM yakni semua kegiatan kemasyarakatan yang berpotensi kerumunan di batasi hanya 50%, untuk itu setiap pemilik tempat usaha dapat mengerti instruksi Bupati tersebut. Sebut Danramil

Kemudian juga di tambahkan oleh Kanit Binmas Polsek Waisarissa Bripka A.Wartafella bahwa”Kita tidak menutup aktifitas karaoke bapak bapak ibu semua, akan tetapi kita menghentikan sementara waktu sesuai dengan intruksi Bupati, Apa bila ada instruksi lanjut dari Bupati kami akan memberitahukan kepada bapak ibu semua.

Sebagai warga negara yang baik, bapak ibu harus mentaati aturan pemerintah sehingga tidak terjadi permasalahan.

Sedangkan Penjabat Desa Kamal B. Touwely juga menjelaskan bahwa” Kami Muspika Kec. Kairatu Barat yang ada di depan bapak ibu ini tidak bisa mengambil keputusan, dan apa bila kami mengiyakan untuk tempat usaha karaoke bapak ibu berjalan, maka kami yang akan di salahkan

Kami hanya melaksanakan perintah dan instruksi Bupati Seram Bagian Barat untuk pemberhentian sementara usaha karaoke bapak ibu sampai ada pemberitahuan dan instruksi lanjutan dari pemerintah Kabupaten.

Saran saya apa bila bapak ibu tidak puas dan tidak terimah dengan apa yg sudah di instruksikan pak bupati, pengurus karaoke dapat bertemu langsung dengan ketua gugus tugas Covid 19 Kab. SBB. Ujar Touwely

Sementara usul saran dari unsur media Yan Laiyan menyampaikan” Mungkin saya setuju dengan Penjabat kepala Desa Kamal untuk pengurus dan pengusahan tempat Karaoke dapat bertemu dan berkoordinasi langsung dengan Gugus Covid 19 Kab. SBB agar bisa mendapatkan hasil sesuai dengan keinginan bapak ibu. Ussulnya

Wakil Ketua bina Karaoke Kec. Kairatu Barat Surat Loni A. Remona menyampaikan” Terimah kasih atas sambutan dan masukan dari Muspika Kec. Kairatu Barat, Kami pengurus dan pengusaha Karaoke akan mencoba menghadap Gugus tugas Covid 19 Kab. SBB terkait dengan tempat usaha karaoke kita, semoga dengan pertemuan kita nanti, bisa mendapat hasil yang terbaik untuk kita.

Ikut hadir dalam gelar rapat tersebut yakni” Camat Kairatu Barat K. Ressok,Danramil Kairatu Kapten Arm.Ismail, Mewakili Kapolsek Waisarissa Bripka A. Wartafella, (Kanit Binmas), Penjabat Desa Kamal B. Touwely, Wakil Ketua bina Karaoke Kec. Kairatu Barat Surat Loni. A. Remona beserta anggota, Babinsa Kamal Sertu. P. Souhaly, Bhabinkamtibmas Kamal J. Rantetasak, serta pemilik Karaoke Kec. Kairatu Barat yang berjumlah kurang lebih 10 orang.  (Rdks)