Piru,SBB,beritasumbernews.com, Dengan masih minimnya kesadaran sebagian besar masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan di wilayah Kota Piru Kab. SBB baru-baru ini, kembali membuat beberapa instansi masyarakat yang tergabung dalam satgas penanganan covid-19 di wilayah Kota Piru kembali meresahkan juga sebagian besar warga masyarakat yang sudah menerapkan protokol kesehatan untuk melaksanakan aktifitas di luar rumah.
Menanggapi hal tersebut, personil Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Maluku kembali mengambil tindakan dalam penindakan melalui himbauan- himbauan penerapan protokol kesehatan yang sampai dengan saat ini masih diberlakukan oleh pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat ini.
Walaupun Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor tidaklah terlibat langsung di dalam satgas penanganan dan pencegahan penyebaran atau covid-19, Kompi 2 Batalyon B Pelopor yang dipimpin oleh Komandan Kompi, Iptu Hendrik Laisina ini tetap melaksanakan tugas kemanusiaan ini guna menyadarkan masyarakat dan memberikan edukasi tentang pentingnya peranan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona sehingga tidak semakin meluas di masyarakat
Diawali dengan berpatroli, serta menjumpai warga masyarakat, personil Kompi 2 Batalyon B Pelopor juga menyambangi warga masyarakat yang ada di seputaran Kota Piru untuk memberikan pemahaman serta memberikan teguran ringan bagi warga masyarakat yang masih belum menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas, apalagi mereka yang melakukan aktifitas di tempat-tempat yang menjadi titik berkumpul masyarakat.
Selain itu, para personil yang bergerak sesuai komando atasan ini menerapkan pesan Danki Iptu Hendrik Laisina agar para personil sendiri bisa menjadi contoh dan teladan bagi warga masyarakat yang melihat, karena dengan begitu akan menjadi suatu kemudahan bagi masyarakat untuk mendukung penerapan protokol kesehatan secara konsisten yang diterapkan oleh pemerintah setempat.