Sosial

Cabang Kejari Negeri Ambon Di Saparua Bagi Sembako Pada Warga Di Tengah Pandemi Sambut Hari Adhyaksa

Saparua,beritasumbernews.com

Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua menyalurkan bansos pada warga miskin terdampak Pandemi Covid – 19 di tengah situasi PPKM Mikro berskala besar di Saparua, Kab.Malteng. Selasa 13/07/2021

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua,Kab Malteng Ardy.SH.MH kepada media ini lewat Rilisnya yang di sampaikan oleh Staf Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua Patrick Soumokil bahwa” pekan kemarin atas arahan pimpinan maka Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua telak melaksanakan kegiatan Bansos pada warga Masyarakat Saparua. Ujar Soumokil

Lanjutnya” hal tersebut di gelar di Saparua dan yang terlibat memimpin kegiatan Bansos tersebut itu yakni” Kasubsi Intel dan Tun Cabjari Ambon di Saparua Plt. Kasubsi Tindak Pidana Jhon Padalani. Terang Soumokil

Kata dia” dalam pembagian tersebut Jhon Padalani menghimbau warga agar tetap tenang di rumah untuk sementara waktu dalam menghadapi situasi dan kondisi pandemi yang kini mencekam dan sangat ganas bagi Masyarakat. Tutur Padalani

Menurutnya” lebih baik diam di rumah jika tidak ada keperluan yang penting di luar rumah, dan jika hendak keluar harus patuhi Prokes serta sudah di vaksin, karena dengan begitu dapat membantu Pemerintah dalam programnya memutus mata rantai Covid – 19. Imbauhnya

Tambahnya” apa yang di salurkan ini hanya seberapa kecil, namun jangan di nilai dari jumlahnya tetapi bisa bersyukur semoga dapat membantu meringankan sedikit Beben ekonomi saat menghadapi situasi pandemi dengan pemberlakuan pendisiplinan PPKM saat ini. Harapnya

Pembagian Bansos yang di salurkan pekan kemarin itu tepatnya pada Selasa 13 Juli 2021 itu kepada Warga miskin kurang mampu dan juga buat Purnaja.

Ada sekitar 6 orang Purnaja yang saat itu di berikan bantuan Bansos dan juga 10 orang Warga Masyarakat miskin kurang mampu yang juga menerima Bansos saat itu. Tutup Soumokil

(Veja)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *