Ambon – beritasumbernews.com – Polda Maluku menggelar Operasi Patuh Salawaku 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya. Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si. menegaskan, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, tetapi dari meningkatnya kepatuhan masyarakat dan terwujudnya keselamatan berlalu lintas.
Penegasan tersebut disampaikan Wakapolda saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Salawaku 2026 di halaman parkir Polda Maluku, Ambon, Senin (26/10/2026) pukul 08.00 WIT.
Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) yang disampaikan dalam amanat Wakapolda, Polda Maluku mencatat *sepanjang tahun 2026 terjadi, 352 kecelakaan lalu lintas*, dengan korban meninggal dunia sebanyak 96 orang, luka berat 129 orang, dan luka ringan 480 orang. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp2.419.600.000.
Data tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan berlalu lintas membutuhkan perhatian serius dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Operasi Patuh Salawaku 2026 diarahkan untuk membangun kesadaran kolektif agar masyarakat semakin disiplin, mematuhi aturan, dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dalam setiap perjalanan.
“Keberhasilan Operasi Patuh Salawaku 2026 bukan semata-mata diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, melainkan dari sejauh mana operasi ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” tegas Brigjen Pol. Arif Budiman.
Kedepankan Edukasi, Penegakan Hukum Tetap Profesional
Wakapolda menjelaskan, Operasi Patuh Salawaku 2026 merupakan bagian dari komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mewujudkan penegakan hukum yang profesional, proporsional, dan humanis.
Dalam pelaksanaannya, operasi mengedepankan langkah preventif dan preemtif melalui edukasi, sosialisasi, serta pendekatan persuasif kepada pengguna jalan. Langkah tersebut didukung penegakan hukum lalu lintas melalui perangkat elektronik statis dan *mobile*, serta pemberian teguran simpatik sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Wakapolda, penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional dan terukur dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat. Seluruh personel juga diminta menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap Polri.
“Polantas harus senantiasa hadir sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat yang profesional, responsif, serta humanis. Setiap tindakan di lapangan harus berorientasi pada keselamatan, memberikan manfaat nyata, dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, semangat **Polisi Bersama Masyarakat** harus menjadi landasan bagi personel lalu lintas dalam membangun kemitraan dengan masyarakat, menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, serta mendorong kepatuhan yang lahir dari kesadaran, bukan semata-mata karena adanya penindakan.
Wakapolda juga mengajak seluruh personel yang terlibat untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme, disiplin, dan keikhlasan. Menurutnya, setiap upaya mencegah pelanggaran dan kecelakaan merupakan bagian dari pengabdian Polri dalam melindungi keselamatan jiwa masyarakat.
Libatkan TNI dan Instansi Terkait
Apel gelar pasukan tersebut dihadiri Irwasda Polda Maluku Kombes Pol. I Made Sunarta, Karo Ops Polda Maluku, para pejabat utama Polda Maluku, serta unsur TNI dan instansi terkait.
Turut hadir Komandan Polisi Militer Kodam XV/Pattimura, Komandan Polisi Militer Kodaeral Ambon, Komandan Polisi Militer Lanud Pattimura, perwakilan Jasa Raharja Wilayah Maluku, dan perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Maluku.
Pelaksanaan operasi melibatkan personel Polda Maluku bersama Polisi Militer TNI Angkatan Darat, Polisi Militer TNI Angkatan Laut, Polisi Militer TNI Angkatan Udara, BPTD Wilayah Maluku, dan Jasa Raharja Wilayah Maluku.
Keterlibatan lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Sinergi diperlukan agar upaya pencegahan kecelakaan, edukasi pengguna jalan, dan penegakan aturan dapat berjalan secara terpadu.
Kabidhumas: Keselamatan Berlalu Lintas Tanggung Jawab Bersama
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa Operasi Patuh Salawaku 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dari upaya melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Operasi ini bukan sekadar penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga upaya membangun budaya tertib berlalu lintas. Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu, melengkapi surat dan perlengkapan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan operasi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, pendekatan edukatif dan humanis akan terus dikedepankan sejalan dengan penegakan hukum yang profesional dan proporsional.
“Semangat Polisi Bersama Masyarakat berarti keselamatan di jalan raya harus menjadi kepentingan bersama. Kami berharap masyarakat tidak hanya tertib ketika ada petugas, tetapi menjadikan kepatuhan sebagai kebiasaan demi melindungi nyawa dan mencegah kecelakaan,” tambahnya.
Polda Maluku mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta menghindari perilaku berisiko saat berkendara.
Melalui Operasi Patuh Salawaku 2026, Polda Maluku berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat semakin meningkat, angka kecelakaan dapat ditekan, serta kehadiran Polri semakin dirasakan melalui pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada keselamatan.
Operasi ini sekaligus menegaskan bahwa *keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab petugas, melainkan komitmen bersama untuk melindungi setiap pengguna jalan di Maluku. (*)

