Ambon,beritasumbernews.com

Terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang di berlakukan di kota ambon pada tanggal 8 juli 2021. bagi saya selaku ketua umum PC IMM Kota ambon Hamja Loilatu sanggat meresahkan masyarakat. Kamis 08/07/2021

Dalam Menanggapi stegmen walikota Ambon yang di layangkan kepada masyarakat kota ambon bahwa dalam kondisi pemberlakuaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Walikota ambon dengan begitu spontan, untuk menutup sementara tempat – tempat Ibadah di kota Ambon.

Pertanyaaan sederhana dari kami PC IMM Kota ambon untuk pak walikota, Kenapa tempat  ibadah di tutup, tetapi tidak ada kebijakan untuk menutup sementara akses keluar masuk kota ambon aktifitas perkantoran, dll. Tanya Loilatu

Konon katanya mau berantas covid kok cuman berantas covid di tempat – tempat ibadah. kanapa
Bandara udara dan pelabuhan kapal tidak ? Lagi Tanya Loilatu

Dalam pengkajian kami bahwa, kebijakan yang di layangkan oleh walikota kepada masyarakat kota ambon ini sanggat mendikte masyarakat.

Dalam hal Proses perputaran ekonomi masyarakat susah terjangkau lewat pemberlakuaan PPKM. Ungkap Loilatu kepada media ini tadi pagi.

(Rdks)