Bula,SBT,beritasumbernews.com
Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Mendagri, dan surat edaran Walikota Ambon Personil Kompi 3 Yon B melaksanakan himbauan Protokol Kesehatan dalam massa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin, 26/07/2021
Pada pelaksanaan kegiatan ini Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kbp, M. Guntur S.I. K.,M.H mengatakan “diperintahkan kepada seluruh jajaran satuan Brimob polda maluku baik tingkat menengah Batalyon maupun Kompi untuk terus menjalakan kegiatan berikan pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi prokes. Hal ini untuk kepentingan dan kesejahteraan kita bersama khususnya masyarakat. Ujar Dansat
Dansat menyebutkan dalam pelaksanaan kegiatan himbauan PPKM Darurat ini dibagi dan dilakukan secara rutin per regu dimana petugas menggunakan kendaraan setiap pelaku usaha, seperti warung kopi dan nasi, restoran, toko phonsel, toko pakaian yang ada diwilayah hukum Polres Seram Bagian Timur. Pungkasnya
Danki Kompi 3 Iptu E. Lawery melalui Dantim Patroli Bripka E. Payapo kegiatan yang dilaksanakan ini sesuai dengan instruksi pemerintah bahwa PPKM Darurat diperpanjang
“Untuk itu kami memberikan himbauan kepada para warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan, pakai masker dan tidak menimbulkan kerumunan,”kata Payapo
(Veja/Red)