Karpan,beritasumbernews.com
Komisi IV DPRD Provinsi Maluku secara bersama dengan Pemda Provinsi telah ada dalam kata sepakat terkait perjuangan ke pusat menjadikan A.M.Dangaji sebagai Pahlawan Nasional.
Hal ini di ungkapkan oleh Aziz Sangkala, wakil ketua komisiĀ IV, kepada Wartawan di Ambon tadi siang menyampaikan bahwa” terkait dengan nama A.M.Sangaji dalam kemerdekaan Indonesia yang mana pihaknya juga sudah banyak referensi bersama Pemerintah Daerah yang mana sudah di bahas dalam sebuah kesepakatan untuk melanjutkan perjuangan sampai ke pusat. Senin 09/08/2021
Kata Sangkala” secara politik di daerah baik Komisi IV DPRD Provinsi yang mana bersama Pemda sudah menyetujui bahkan sudah menetapkan secara politik di internal bahwa” A.M Sangaji sudah melewati kualifikasi menjadi pahlawan Nasional. Ungkap Sangkala
Menurutnya” namun tetap harus menyesuaikan dengan perundang – undangan yang berlaku yakni UU Nomor 20. Sehingga lewat itu pihaknya akan berproses sehingga pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemda agar proses selanjutnya bisa fainal sampai ke Kementrian Sosial.
Sangkala mengatakan bahwa” Komisi IV akan terus mendorong hal tersebut secara politik dalam kunjungan ke Kementrian Sosial dan Kementrian terkait untuk mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat. Tutur Sangkala
Dalam kesepakatan tadi, menurut Sangkala pihaknya sudah komitmen bersama Dinas Sosial dan Pemerintah daerah yang di hadiri oleh Sekda Provinsi Maluku sehingga pihaknya akan percepat proses tersebut. Tutup Sangkala
(Chey)
