
AMBON – beritasumbernews.com – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Al-Hidayah Hajo menyoroti rendahnya realisasi APBD Provinsi Maluku semester I 2026 yang baru mencapai 30-40%.
Ia menegaskan, serapan anggaran tersebut belum menyentuh program-program yang langsung berdampak ke masyarakat.
Hal itu disampaikan Al-Hidayah usai melakukan pengawasan di Pasar Mardika dan rapat bersama Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku, Kamis 26/8/2026.
“APBD Jalan, Tapi Hanya untuk Gaji dan Belanja Rutin”
Menurut Al-Hidayah, dari 30-40% realisasi APBD saat ini, sebagian besar hanya digunakan untuk belanja pegawai, tunjangan, dan belanja rutin pemerintah daerah.
“Yang jadi soal, 30-40% itu bukan program-program pro rakyat. Tidak ada program yang turun langsung ke masyarakat. Intinya hanya sebatas bayar gaji, tunjangan, belanja rutin saja,” ujarnya.
Ia juga menanggapi rilis BPS yang menyebut ekonomi Maluku tumbuh di semester I 2026.
“Kalau ada yang mengklaim pertumbuhan itu karena campur tangan APBD, saya bilang tidak ada. Karena APBD-nya belum jalan sampai ke masyarakat. Buktinya belum ada program yang dirasakan langsung,” tegasnya.
Ia berharap di semester II realisasi bisa naik, meski ia menduga keterlambatan transfer dari pemerintah pusat ke daerah menjadi salah satu penyebab lambatnya penyerapan.
Soroti Ruko Batu Merah Belum Dilaporkan Pendapatannya
Selain itu, Komisi III juga menyoroti belum adanya laporan pendapatan dari Ruko Batu Merah dalam laporan keuangan daerah.
“Dari laporan yang masuk hanya Pasar Mardika. Ruko Batu Merah belum dilaporkan sampai saat ini. Padahal berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri, ruko itu sudah ditarik dan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi,” kata Al-Hidayah.
Ia mempertanyakan berapa pendapatan dari ruko tersebut, berapa yang sudah dipakai, dan rincian per lantai.
“Ini wajib dilaporkan dong. Kemarin di rapat Banggar saya sampaikan hal yang sama. Sayangnya dari Bagian Keuangan tidak hadir, sehingga kita belum tahu realisasinya,” jelasnya.
Sebagai fungsi pengawasan, Komisi III akan terus menagih pertanggungjawaban Pemerintah Daerah terkait pengelolaan aset dan realisasi anggaran.
“Posisi kami hanya melakukan pengawasan terhadap kerja-kerja pemerintah. Setelah APBD ditetapkan, bebannya dikembalikan ke Pemerintah Daerah untuk mengelola. Mudah-mudahan semester II ini bisa lebih baik dan programnya bisa langsung menyentuh rakyat,” pungkas Al-Hidayah Hajo.
(Chey)
