Tabobo,beritasumbernews.com
Bhabinkamtibmas Desa Tabobo, Kec Malifut, Kab Halut, bersama Ketua RT. 04 dan dua warga masyarakat secara bersama memusnahkan tempat penyulingan Miras Cap Tikus.
Hal ini di ungkap Bhabinkamtibmas Desa Tabobo Bripka.Risman Ahmad kepada Redaksi beritasumbernews.com via Whatsaap-nya membenatkan informasi tersebut terkait pemusnahan itu.
Kata Bhabinkamtibmas bahwa” ia bersama ketua RT.04 Bapak Rodi, dan dua warga Masyarakat yakni” Jainudin Hamsa dan Asrullah Hamsah memonitoring tempat penyulingan miras jenis cap tikus di lokasi kilo 7 desa tabobo. Ungkap Bhabinkamtibmas
Menurut Bhabinkamtibmas informasi tempat penyulingan miras cap tikus ini di dapat dari ketua RT.04 Bapak Rodi dengan identitas pemilik yakni” Sem Gurdam (60), Lowina Mudukur (50).
Bhabinkamtibmas berhasil mengambil barang bukti dan memusnahkannya yaitu 1 (satu) tempat pembuatan penyulingan miras jenis cap tikus sudah di musnakan di tempat TKP, 1(gelon) jenis captikus sudah di musnakan di tempat TKP.
Bhabinkamtibmas pun mengarahkan pemilik miras cap tikus agar pulang ke kampung di Desa Daru Kedokan harinya saja. (Endy-21)
