SBB,beritasumbernews.com
SMK Tunas Timur Kota Piru Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB ) Maluku hingga saat ini, butuh penambahan ruang belajar oleh pemerintah yang dalam hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Terhadap kekurangan tersebut, pihak sekolah sudah pernah menyerahkan berkas pengusulan kepada ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Samson Atapary saat melakukan reses di SMK Tunas Timur Piru Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun 2019.
Namun sangat di sayangkan sampai masuk pertengahan tahun 2021 hingga berita ini naik, dari pihak komisi belum ada respon bahkan juga belum menginformasikan hal ini ke pihak Sekolah.” Hal ini, disampaikan Kepala Sekolah SMK Tunas Timur Angki Sahertian kepada wartawan pekan kemarin di Ambon .
Di Jelaskan Sahertian, sekolah kami hingga saat ini hanya tiga Room saja kondisi sekolah dengan ruang yang terbatas dan harus disekat sesuai kebutuhan.
Dan jumlah siswa guru dan staf semuanya 52 orang yakni siswa 38 orang Guru PNS dan Honor 14 orang Dan dari dua Room, satu ruang di sekat bagi tiga, yakni, dua untuk kelas, satu ruang untuk ibadah dan satu lagi untuk perpustakaan sedangkan satu kelas lagi, di bagi empat ruang pimpinan ,guru dan UKS .”Jelasnya
Dengan demikian, dirinya berharap agar pemerintah Provinsi dapat memperhatikan usulan permohonan dua ruang belajar tersebut, sehingga kita dapat menambah siswa baru pada SMK Tunas Timur, karena dari tahun ke tahun tidak bisa menerima siswa baru akibat kekurangan ruang belajar.” Harapannya
Ketua KomisI IV DPRD Samson Atapary yang dikonfermasi pihak media Jumat,6-8-2021 malam melalui Whatshaap, dirinya baru menjawab Sabtu,7-8-2021 pukul 8.02 WIT bahwa Proposal SMK Tunas Timur Proposal SMK Tunas Timur Kota Piru Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Maluku sudah bahas di Komisi tahun 2020.
Karena APBD Provinsi terbatas, sehingga untuk pembiayaan APBD difokuskan pada peningkatan kualitas guru & gaji guru kontrak, Sedangkan sarana prasarana (ruang kelas), semua sekolah baik negeri maupun swasta diupayakan lewat DAK dari Pemerintah Pusat.
Jadi untuk saat ini, APBD Provinsi belum bisa mengalokasi Anggaran untuk pembangunan tambahan ruang kelas di SMK Tunas Timur tersebut.” Ungkapnya
Menurutnya, Dinas Pendidikan harapkan, jika SMK Tunas Timur sudah memiliki sertifikat atau surat tanah yang sah ,milik SMK Tunas Timur, bisa diusul lewat Menu DAK supaya Tambahan Ruangan Kelas ( TRK) dan bisa dibiayai dengan DAK dari Pemerintah Pusat (chay)
