Piru,beritasumbernews.com
Sejumlah masa aksi dari Kabiro Infestigasi DPD LSM PMPRI Maluku di SBB melayangkan Aksi Orasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat di Piru memaparkan beberapa tuntutan yang di sampaikan.

Tampa mengkantongi Izin Orasi namun Kabiro Infestigasi DPD LSM PMPRI Maluku di SBB bersama masa aksi tetap nekat dan terus memaksa menyampaikan orasinya pada Kejari SBB.

Menurut Kabiro Infestigasi DPD LSM PMPRI Maluku di SBB Ekdar Tella dalam orasinya menyampaikan secara singkat bahwa” Meminta Kajari mengusut tuntas dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) berupa kelebihan belanja pembayaran perjalanan dinas pada 13 OPD di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kemudian Meminta Kajari mengusut tuntas insentif tenaga kesehatan yang belum dibayarkan oleh RSU Piru atau Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kemudian juga Meminta Kajari untuk menindaklanjuti Hasil audit BPK RI.

Kata Erla Tella” Jika tuntutan -tuntutan tersebut tidak diakomodir maka masa aksi akan membuat mosi tidak percaya karena Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah KKN yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat. Ujar Ekdar dalam Orasinya

Sementara itu Keterangan Kasi Intel Kejari SBB Yongen Pangkey.SH dalam keterangannya menyampaikan” pihak pendemo itu melakukan demo atau aksinya itu tidak berijin, dan dua hari sebelum demo hari ini ada informasi dari pihak pendemo ke Kasi Intel Kejari SBB lewat Via Whatsaap (WA) yang mana korlapnya itu juga adalah sosok wartawan juga. Ungkap Pangkey

Lanjutnya” tujuan penyampaian itu bahwa akan di lakukan aksi damai di SBB dan respon Pangkey menjawab Chet Whatsaap itu bahwa ok ok saja jika hanya sekedar aksi damai, namun penekanan Pangkey bahwa kalau tidak ada ijin maka aksi akan di bubarkan oleh pihak keamanan. Ujar Pangkey

Tambahnya” dan ternyata aksi tersebut tidak berijin, dan awal demonstrasi hanya sebatas di depan jalan, namun karena pikiran baik Pangkey selaku kasi Intel Kejari bahwa aksi demai berarti pastinya tidak ada anarkis dan atau adanya hal – hal tidak di inginkan. Terang Pangkey

Dengan pikiran baik itu inisiatif Pangkey saat itu dengan memanggil pihak masa aksi masuk ke halaman Kantor Kejaksaan dengan tujuan hanya sebatas menyampaikan orasi sebentar saja kemudian lalu masuk ke dalam ruangan guna audiens dengan Kejari.

Namun sangat di sayangkan saat usai Orasi dan pihak Kejaksaan meminta untuk masuk ke ruangan guna hendak audiens dengan Kejari ternyata pihak pendemo tidak bersedia sementara Kejari siap untuk audiens. Tutur Pangkey

Masa aksi tetap memaksa Kejari harus hadir pada masa aksi di halaman Kantor guna mendengar orasi masa aksi, sedangkan pihak masa aksi tidak mengkantongi ijin demonstrasi.

Yang sebenarnya Kejari itu membuka tangan dan bersedia menerima aspirasi dari masa aksi namun masa aksi menolak tawaran audiens dari pihak Kejari, sedangkan masa aksi tidak menyadari bahwa gerakan mereka itu tidak melewati satu proses yaitu harus memiliki ijin dari pihak kepolisian untuk menyampaikan orasi.

Sedangkan di tempat terpisah pihak PPK Dana Insentif Tenaga Kesehatan Covid – 19 pada Dinas Kesehatan SBB Ny.Lily Patikaihatu yang di hubungi awak media menjelaskan terkait orasi masa aksi menekan adanya penyalahgunaan atau pihak Dinkes SBB tidak menyelesaikan hak – hak tenaga kesehatan dalam tugas penanganan Covid – 19.

Kata Patikaihatu” terkait dengan pembayaran pihak tenaga kesehatan dalam tugas penangan medis bagi penanganan Covid itu memang belum terbayarkan karena pihak Dinkes sedang menunggu Rekonsusing karena sedang dalam proses sehingga ada keterlambatan. Ungkap Patikaihatu

Menurut Patikaihatu bahwa” yang belum terbayarkan itu adalah sisa tahun 2020 yang namanya Ceriover, dari September sampai Desember sehingga jika mengacu pada Keputusan Mentri Kesehatan itu yakni” dana tersebut masuk dalam dana DAU dan karena masih dalam tahap proses tersebut sehingga memang kenyataannya belum bisa terbayarkan. Ungkap Patikaihatu

Menurut Patikaihatu juga bahwa” dana yang nantinya akan di bayarkan itu kurang lebih ada sekitar 7 miliar lebih yang akan terpakai untuk pembayaran tersebut. Terang Patikaihatu

Kata Patikaihatu bahwa” sesuai dengan ferifikasi dalam aplikasi, sehingga ada yang total dominalnya itu berkisar 5 jutaan dan bahkan ada juga yang dapat tidak sampai jumlah itu karena perhitungan untuk di bayarkan itu sesuai dengan hari kerjanya karyawan. Sebut Patikaihatu (Yan.L)