Tobelo,beritasumbernews.com
Rapat pembahasan KUA PPAS Komisi III DPRD Kab.Halut bersama dengan mitra terkait hari ini di ruang Komisi III DPRD Kab.Halut berjalan normal sesuai mekanisme sebagaimana biasa aman dan lancar, mengacu pada Pagu indikatif yang di berikan oleh Tim TAPD yang di berikan pada masing – masing OPD.
Hal ini di sampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kab.Halut Sahrul Hi.Rauf. M.Pdi kepada Redaksi beritasumbernews.com siang tadi usai rapat tersebut menjelaskan” Komisi juga menyasar apakah program dan kegiatan itu sesuai atau tidak maka salah satu indikator adalah hasil asismen dari OPD terhadap Kaban.
Hal ini di sampaikan Ketua Komisi karena yang menyusun sekarang adalah Kaban bukan lagi Bapeda sebagai mana biasanya, namun semua data – data itu masih tersuplai dari Bapeda yang mana dari OPD melalui Bapeda.
Kata Ketua Komisi III, kemudian katanya coba melihat ke belakang beberapa waktu lalu yang mana kita semua di perhadapkan dengan kondisi Nasional Covid – 19, sehingga mengakibatkan banyak program kegiatan yang tidak jalan. Katanya
Oleh karena itu, ketika tidak jalan pihaknya mencoba bahwa program yang sudah masuk di tahun 2021 itu akan di lihat apakah terakomodir atau kah tidak dan tidak jalan di 2022. Ujar Ketua
Lanjutnya” mengingat kalau sampai di perubahan nanti waktu yang sangat sempit, dan kalau program atau kegiatan fisik itu kemungkinan tidak akan jalan, sehingga pihaknya berharap, apa yang menjadi bagian dari perencanaan di 2021 yang di anggap sangat penting yang mengikat di masing – masing OPD harus terbaca di tahun 2022. Terang Katua
Tambahnya” ada juga yang sudah terbaca namun ada juga yang belum terbaca sehingga pihak komisi III akan bersikap untuk membawakan ke Forum TAPD. Jelas Ketua
Kata Ketua” tim anggaran pendapatan Daerah (TAPD) bersama dengan tim anggaran DPRD akan duduk bersama untuk memohon pertimbangan.
Lagi Ketua” ada hal yang menarik kata Dia” ada hal – hal yang semestinya harus ada belanja namun tidak tergambar dalam pagu maupun dalam program kegiatan karena Pagu di tentukan ada batas maksimal. Sebut Ketua
Hal ini di sampaikan Ketua Komis yang mana seperti contohnya ada di Dinas Lingkungan Hidup, yang mana Kota Halmahera Utara atau Kota Tobelo ini sudah masuk pada program Smart City, sehingga tentunya harus di tata berbagai aspek terutama lingkungan yang mana itu pada daerah perkotaan harusnya bersih.
Oleh sebab itu lagi kata Ketua” di lihatlah beberapa kendala di lokal yang harus sama – sama di atasi dan juga di butuhkan sport dana yang kuat guna bisa menciptakan hal tersebut.
Salah satu contoh yang di sampaikan Ketua Komisi yakni jalanenuju TPA atau Tempat pembuangan Akhir, yang mana infrastrukturnya sangat – sangat tidak mendukung, sehingga dalam beberapa hari lalu di dapati ada 2/3 Trek Sampah yang di dapati parkir begitu saja dengan muatan sampah. Beber Ketua
Ketua punenbahkan bahwa” selain jalan dan tempat itu tidak mendukung nun juga Masyarakat ikut mengkomplein lokasi tersebut, sehingga pihaknya berharap agar program 2021 yang sudah di anggarkan di angka yang cukup besar jika itu tidak bisa maka akan terbawa di 2022.
Dan jika pada 2021 tidak ada realisasi kemudian juga tidak terbaca di 2022 maka di pastikan hal tersebut akan terbawa lagi terus ke tahun berikutnya. Ungkapnya
Pihaknya bersepakat agar hal tersebut terus berkelanjutan sehingga bisa terukur keberhasilan atau angka – angka yang terukur kualitas terukur dan peningkatan juga terulur. Ujarnya
Selain itu Ketua akui bahwa juga dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) itu rapat tidak bisa di lanjutkan karena data dan program kegiatan, sehingga hal tersebut pihaknya tidak lakukan rapat kerena tidak ingin adanya perbedaan antara data yang ada di dokumen program kegiatan dan data yang ada pada KUA PPAS. Tutup Ketua Komisi III (Endy-21)
