Piru,beritasumbernews.com
Tepatnya di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Undang Mugopal, SH., M.Hum selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku melaksanakan Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat yang baru.
Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat yang baru yaitu Irfan Hergianto, S.H,.M.H selaku Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, menggantikan Sugih Carvallo, SH., MH. yang juga akan dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Muara Bulian di Kejaksaan Tinggi Jambi.
Upacara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan diikuti oleh Jajaran Kejaksaan Negeri di seluruh Maluku secara virtual. Senin 02/08/2021
Dalam sambutannya Kajati Maluku mengatakan selamat dan sukses atas mutasi dan promosi yang telah diperoleh Bapak Irfan Hergianto, S.H,.M.H selaku Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menggantikan Bapak Sugih Carvallo, SH., MH yang juga memperoleh promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Muara Bulian.
Bahwa mutasi dan promosi merupakan bagian dari sebuah proses dalam berkarir di institusi Kejaksaan Republik Indonesia. Selain itu, agar dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri harus senantiasa mempedomani Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung yang telah disampaikan Bapak Jaksa Agung dalam Upacara Hari Bhakti
Adhyaksa Ke-61 sebelumnya.
Kemudian di pertengahan tahun 2021 ini bahwa Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat yang tengah berjuang memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) setelah berhasil lolos dari penilaian Tim Penilai Internal Kejaksaan Republik Indonesia untuk diusulkan kepada penilaian dari Kementerian PAN-RB, agar perjuangan memperoleh predikat tersebut dapat dilanjutkan oleh Kajari yang baru.
Informasi berita ini di terima Redaksi beritasumbernews.com dari Kepala Seksi Intelijen Marcus Yongen Pangkey, S.H, liwat Rilisnya yang di sampaikan ke Redaksi sore tadi. (Rdks)