Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-I Koperasi ASN Pasi Lamo Tahun Buku 2019 dan 2020

Tobelo,beritasumbernews.com
Tepatnya di Ruang Rapat Fredy Tjandua Pemkab Halmahera Utara Jalan Kawasan Pemerintah Nomor 1 A Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, telah dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-I Koperasi ASN Pasi Lamo Tahun Buku 2019 dan 2020. Kamis 26/08/2021

Hadir dalam gelar rapat tersebut yakni” Sekretaris Daerah Halmahera Utara Drs. E. J. Papilaya,MTP, Wakil Ketua Koperasi Pasi Lamo Drs. Deky Tawaris,MM, Wakil Ketua Koperasi Pasi Lamo Drs. Talib Pono, Anggota Koperasi ASN Pasi Lamo.

Dalam Laporan Ketua Koperasi yang diwakili oleh Wakil Ketua Koperasi Pasi Lamo Drs. Deky Tawaris,MM menyampaikan” Walaupun dalam situasi Pandemi Covid-19, kita dapat berkumpul di tempat ini guna melaksanakan kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-I Koperasi ASN Pasi Lamo Tahun Buku 2019 dan 2020.

Kegiatan Perkoperasian sudah diatur dalam Undang – Undang, Agenda hari ini kita akan menetapkan Anggaran Dasar Rumah Tangga serta bisa juga kita melakukan Reshuffle kepada pengurus. Kata Tawaris

Lanjut Tawaris” Perlu diketahui bahwa jumlah anggota Koperasi Pasi Lamo sebanyak kurang lebih 1.600 orang namun karena situasi Pandemi Covid-19 maka kami hanya mengundang perwakilan yang berjumlah 58 orang.

Dalam Sambutannya Bupati Halmahera Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Halmahera Utara sekaligus membuka secara resmi Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Jasa ASN Pasilamo bahwa” Sebagai Penasehat Koperasi ASN Pasi Lamo, saya memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Pengurus yang telah dapat melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara teratur dan tepat waktu.

Dengan penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang tepat waktu ini berarti Pengurus Koperasi ASN Pasi Lamo telah memenuhi salah satu kewajiban yang telah diamanatkan dalam pasal 30 Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Perlu diketahui bahwa Forum Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi sehingga setiap anggota memiliki hak berbicara dan menyampaikan pendapatnya.

Kepada para Pengurus agar dalam menyampaikan pertanggungjawaban dapat diikuti oleh anggota sehingga memahaminya. Tutup Sekda dalam membaca sambutan Bupati
(Endy-21)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *