Piru,beritasumbernews.com
Dengan masih kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan di kalangan masyarakat baru-baru ini, kembali membuat beberapa instansi yang tergabung dalam satgas penanganan covid-19 di wilayah Kota Piru kembali bekerja keras dalam memberikan himbauan serta teguran bagi masyarakat yang masih saja melanggar penerapan protokol kesehatan ini.
Dalam menanggapi hal tersebut, Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Maluku kembali mengambil bagian dalam penindakan melalui himbauan- himbauan penerapan protokol kesehatan yang sampai dengan saat ini masih diberlakukan oleh pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat ini terutama di Kota Piru Kab. SBB
Walaupun tidak terlibat langsung di dalam satgas penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19, Kompi 2 Batalyon B Pelopor yang dipimpin oleh Komandan Kompi, Iptu Hendrik Laisina ini tetap melaksanakan tugas kemanusiaan ini guna menyadarkan masyarakat dan memberikan edukasi serta mengajak masyarakat untuk lebih mengerti tentang pentingnya peranan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona sehingga tidak semakin meluas di masyarakat
Berawal dengan berpatroli, personil Kompi 2 Batalyon B Pelopor juga menyambangi warga masyarakat yang ada di seputaran Kota Piru untuk memberikan pemahaman serta memberikan teguran ringan bagi warga masyarakat yang masih belum menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas, apalagi mereka yang melakukan aktifitas di tempat-tempat yang menjadi titik berkumpul masyarakat. (veja/red)
