Ambon,beritasumbernesw.com
Silaturahmi Komisi I DPRD Provinsi Maluku kemarin ke Kantor Pengadilan Negeri Ambon, pertemuan silaturahmi tersebut dengan Ketua Pengadilan Negeri Ambon dan juga di dampingi oleh wakil ketua pengadilan Negeri Ambon. Kamis 5/08/2021
Silaturahmi yang di lakukan komisi I ini untuk sekedar mengatahui berbagai penanganan perkara yang di lakukan di pengadilan Negeri Ambon kepada pencari keadilan.
Dari kekunjungan komisi I itu yang pertama di pengadilan Negeri Ambon ini menengani kasus kasus pidana dan perdata,baik di wilaya hukum pengadilan Negeri Ambon,tapi juga kusus untuk wilaya koropsi.
Dan perkara perburuhan itu di semua provinsi itu di sidangkan di pengadilan Negeri Ambon jadi dengan demikian uang lingkup mereka semakin luas.
Yang berikut dari seluruh kasus yang mengemuka di wilaya lingkup pengadilan Negeri Ambon yang paling terbesar itu adalah kasus narkoba ,kasus perceraian ,dan kasus kasus yang lain itu adalah tif biasa, tetapi yang paling meningkat sekarang adalah dua kasus itu , kasus narkoba dan perceraian. ungkap wenno.
Dari kekunjungan itu sesunggunya para Hakim yang menengani perkara narkoba berharap bahwa, ini yang harus menjadi perhatian pada pemerintah provinsi pada pemerintah daerah.
Baik provinsi mau pun kabupaten kota untuk bisa mencegah dan menyelamatkan generasi muda kita ,terkait dengan penyalagunakan narkoba,karna dari semua kasus yang paling tinggi itu adalah narkoba.ujar wenno
Kami juga perna di bawah ke kekenat Hukum dan ham ke lapas dan Rutan ,untuk berdialoh dengan para Napi di sana,dan juga kami menemukan hal yang sama tentang kasus narkoba.
Oleh karna itu kedepanya Pemerintah provinsi dan kota menyiapkan sejumblah anggaran untuk upaya upaya pencegahan ini ,supaya ada sadar narkoba,ada sadar hukum.
Dan itu bisa di lakukan baik polisi, jaksa ,BNN termasuk pengadilan dan DPRD karna ini berkaitan dengan penyelamatan nyawa dari pada generasi muda kita semua dan sebagai generasi masa depan.
Nah itu yang harus mengemuka di samping tugas tugas tang lain .
Memang mereka juga berharap bahwa,kusus bagi pengadilan dan juga ada lembaga lembaga fertikal Maluku yang juga melayani masyarakat ,dan ada juga sarana dan pra sarana yang kurang memadai.
Apalagi dalam suasana pendemi begini, Yang di butuhkan itu adalah alat untuk sidang online, itu satu,
Tadi ada juga mereka yang meminta supaya,pencari keadilan yang datang kepengadilan ini kan banyak sementara lahan perkir pengadilan juga tidak mendukung.
Pengadilan Negeri Ambon Mereka meminta kepada Pemerintah provinsi,terlebih kusus kota Ambon , agar kawasan kawasan lapangan merdeka bisa di gunakan sebagai lahan partai sementara ,
Untuk pencari keadilan yang datang kepengadilan Negeri Ambon dan semua itu akan kami bicarakan nanti .Tutup wenno.
(Chey)
