Piru,beritasumbernews.com,Penyalahgunaan sisa anggaran siap Pakai BPBD Kab.Seram Bagian Barat senilai Rp.1.000.000.000. tahun anggaran 2019 yang bersumber dari BNPB RI yang di cairkan Oleh PLT. Kepala BPBD Kab. SBB Saat itu yang di peruntukan bagi korban bencana Gempa Bumi di Kec. Kairatu dan Kairatu Barat.
Pencairan dana tersebut Pada tanggal 5 oktober 2021 Senilai Rp.600.000.000. pada tanggal 8 oktober senilai Rp.200.000.000.dan tanggal.14 oktober senilai Rp.200.000.000. pada tahun 2021 yang totalnya sebesar Rp.1.000.000.000.
Dalam satu Minggu tanpa ada laporan pertanggung jawaban Yang jelas, dan yang lebih ironis lagi proses pencirannya tidak di ketahui oleh pemerintah daerah dalam hal ini Timotius AQ selaku Bupati Seram Bagian Barat sisa masa bakti/Periode 2017 – 2022 mengantikan Alm. Moh.Yasin Payapo.
Proses penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri seram bagian barat Rafid M Humolungo. SH, dan Kasi pidsus Sudarmono Tuhulele.SH serta kasupsi Penyidikan Raimond C Noya bersama team Kejaksaan Negeri dan di dampingi oleh Pihak Polres SBB. di Kantor BPBD SBB pada hari Selasa tanggal 13/12/2022, jam 10.00.Wit Sampai selesai pada jam 13.00. Wit.
Kasi Inteljen menjelaskan bahwa Penggeladahan ini sebagaimana di atur dalam Pasal 33 KUHP, pasal 33 ayat 1 Sesuai dengan Surat Perintah penggeledahan No : PRINT – 727/Q.1.16/Fd.1/11/2022 tanggal 15 November 2022 yang di tandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Irfan Hergianto SH.MH.
Penggeledahan ini di lakukan untuk menemukan bukti – Bukti dokumen tambahan yang Belum di miliki oleh Pihak Kajari sbb terkait dengan kasus penyalahgunaan DSP BPDB Kab Seram Bagian Barat. Untuk penetapan tersangka, kami sudah melaksanakan ekspos dan Sudah ada calon tersangka tapi kami blm bisa menyampaikan nanti kita akan rilis dalam waktu singkat.Tegas Humolungo.
Menurut Kepala BPBD sbb Thomas Watimena saat di wawancarai, yang bersangkutan menyampaikan bahwa, sesuai dengan ketentuan Perundan – Undangan yang sudah di sampaikan oleh pihak kejari, Kami sifatnya terbuka atas apa yang telah di lakukan oleh pihak kejaksaan, semoga bukti – bukti yang di butuhkan dapat memenuhi unsur dan apa bila masih kurang kami siap membantu. (Yan.L)
