Karpan,beritasumbernews.com
Rapat dengar pendapat yang di gelar DPRD Provinsi kemarin membahas berbagai agenda penting terkait perusahan daerah milik Pemerintah Daerah yang harus lebih di tingkatkan menajemen-nya lagi untuk pendapatan daerah.

Hal ini di sampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury kepada wartawan kemarin di lobi Kantor DPRD Provinsi menyampaikan bahwa” pihaknya selama dua hari terakhir ini sudah melakukan rapat dan membahas berbagai agenda penting termasuk hari ini telah selesai membahas untuk gapai satu keputusan terkait BUMD milik daerah ini. Kamis 05/08/2021

Wattimury juga menjelaskan bahwa” perusahan daerah yang ada itu yakni seperti Dok Wayame, PT Bank Maluku, kemudian PT.Panca Karya, dengan perusahan baru yaitu PT.Maluku Energi Abadi.

Selama dua hari pembahasan yang sudah di bahas terkait PT.Maluku Energi Abadi ini terkait bagaimana prospek penanganan blok Marsela demikian juga untuk penanganan pada blok Bula, dan juga ada blok non Bula.

Kata Wattimury” dalam kesepakatan dan hasil rapat yakni memiliki tujuan cuman satu yaitu” semua sumber kekayaan alam yang ada di Maluku harus bisa di manfaatkan bagi pembangunan masyarakat di Maluku ini. Terang Wattimury

Lanjutnya” oleh karena itu PT.Maluku enegri abadi di beri kewenangan untuk bisa mengatur semua dengan pereturan daerah atau sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jelas Wattimury

Banyak masukan yang sudah di sampaikan dalam diskusi yang sudah berjalan cukup memakan waktu itu guna mempertimbangkan bagaimana yang baik baik serta memperhitungkan dengan baik serta bagaimana sumber daya manusia, rekrutmen tenaga kerja, serta mempertimbangkan bagaimana anak – anak daerah. Ucap Wattimury

Harapan besarnya agar ke depan bisa terproses dengan baik untuk bisa mengelola PI 10% itu serta mendatangkan PAD bagi daerah ini untuk pembangunan daerah. Tutup Wattimury
(Rdks)