Ambon,beritasumbernews.com
Komisi II DPRD Provinsi Malaku kemarin gelar rapat dengar pendapat bersama mitra terkait membahas tentang Perdakuler.

Hal ini di sampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Saudah Tuanakotta Tethool. SH kemarin pada wartawan di Ambon bahwa” rapat tersebut di selenggarakan membahas Perdakuler dengan mitra yakni” Dinas ESDM, Biro Hukum.

Menurut Tuanakotta” hal ini dalam pembahasan tersebut merupakan tahap pertama dan panutan dari Pemerintah daerah karena Perda merupakan Inisiatif DPRD. Sebut Tuanakotta

Menurut Tuanakotta, tentang hal apa saja ke depannya nanti tim dari Pemda akan membahas masalah energi menjadi tambahan dalam perancangan Perda, sehingga SK sudah dan Rancangan Perda juga sudah. Jelas Tuanakotta

Lanjutnya” sementara sekarang tinggal lampiran dan dokumentasi dari Pemda namun karena menunggu perubahan dari RPUPTL, tetapi setelah di sampaikan perubahan RUED ternyata sudah selesai. Ungkap Tuanakotta

Kata Tuanakotta” sehingga pembahasan tahap berikutnya nanti akan di lakukan dengan minta penjelasan dari Kemenhukam soal rencana Perda-nya dan perubahan – perubahan perlu di tambahkan dalam perencanaan tersebut.

Tambah Tuanakotta” dalam Study kemarin itu ada tambahan dari daerah – daerah yang karakteristik yang sama dengan kita di Maluku yakni” menyangkut energi terbaru. Tutur Tuanakotta

Pasalnya” jangan lupa bahwa UU yang perlu jadi perhatian juga dan hak upayah permasalahan di masyarakat itu juga menjadi catatan penting, itu saat Study Banding ke NTT. Tutup Tuanakotta
(Chey)