Ambon,beritasumbernews com
Personil Polsek KPYS Ambon yang di pimpin Kapolsek KPYS Iptu.B.Surya Muhammad.S.Trk menggelar kegiatan KRYD berhasil menyita 85 Liter Miras jenis Sopi dan lansung di musnahkan.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kasubag Humas Polresta Ambon Ipda.Isack Leitemia kepada media ini bahwa” kegiatan KRYD adalah kegiatan rutin yang di tingkatkan dalam rangka cipta Kondisi Kamtibmas.

Kata Leitemia” dalam Oprasi tersebut yang menjadi sasaran oprasi ialah” Minuman Keras tradisional jenis Sopi, bahan tambang, dan barang ilegal lainnya. Jelas Leitemia

Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/10/X/2021/Polsek Kpys tanggal 01 Oktober 2021 Sampai dengan tanggal 31 Oktober 2021, Tentang Razia Miras, Narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek Kpys.

Berhasil personil Polsek KPYS yang di pimpin Kapolsek lansung, amankan 85 Liter Miras jenis Sopi yang di dapatkan dari Kapal DOBONSOLO saat tambat di pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Kamis 14/10/2021

Saat kapal tambat langsung melaksanakan giat debarkasi barang dan penumpang kemudian bersamaan pula Anggota Polsek Kpys yang di Pimpin Kapolsek Kpys IPTU B. SURYA MUHAMMAD, S.Trk. melaksanakan pengamanan agar terciptanya situasi kantibmas yang kondusif.

Selama kegiatan berlangsung Anggota berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi yang di bawah oleh 3 (Tiga) orang buruh bagasi yakni” H (32), P (34), dan I (32).

Adapun minuman keras jenis sopi saat di temukan di kemas menggunakan Jerigen ukuran 5 L yang mana 17 (Tujuh Belas) Jerigen ukuran 5 L (Lima Liter), Jumlah keseluruhan temuan minuman keras jenis sopi sebanyak 85 L (Delapan Puluh Lima Liter).

Setelah mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi tersebut, Anggota  langsung menyuruh buruh untuk memusnahkan dengan cara di tuangkan kelaut. Tutup Leitemia
(Rdks)