Ambon,beritasumbernews.com
Tepatnya di pelabuhan Slamet Riyadi Ambon, saat Kapal Cantika Lestari 77B melakukan aktifitas debarkasi penumpang dan barang, Personil Polsek melaksanakan Giat KRYD berhasil temukan ratusan miras jenis Sopi milik penumpang.
Dalam Ops Razia tersebut dengan sasaran Yaitu” Minuman keras, Bahan tambang, dan Barang ilegal lainnya.
Kasubag Humas Polresta Ambon Ipda.Isack Leitemia kepada awak media menyampaikan bahwa” yang menjadi dasar dalam Ops tersebut ialah berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/11/XI/2021/Polsek Kpys tanggal 01 November 2021. Ucap Leitemia
Leitemia katakan” Dalam pelaksanaan Giat KRYD tersebut Anggota Polsek KPYS di Pimpin langsung oleh Kapolsek KPYS Iptu. B. Surya Muhammad, S.Trk, melakukan pengamanan serta pemeriksaan barang bawaan penumpang pada saat turun didermaga.
Lanjut Leitemia” Selain pemeriksaan barang bawaan penumpang pada saat turun di dermaga, Anggota juga melakukan pemeriksaan di atas kapal tepatnya di deck penumpang serta di gudang tempat penitipan barang.
Latemia Katakan” Selama kegiatan berlangsung Anggota berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi tanpa pemilik yang di kemas dengan menggunakan jerigen 5 (lima) Liter.
Temuan minuman keras Miras jenis Sopi tersebut yaitu 45 (empat puluh lima) jerigen ukuran 5 L (lima liter), Total keseluruhan sebanyak 225 L (Dua ratus dua puluh lima).
Setelah mengamankan barang bukti anggota langsung berkoordinasi dengan instansi terkait yang berada di dalam pelabuhan untuk di lakukan pemusnahan, dan lansung miras tersebut di musnahkan dengan cara tuang ke laut. Sabtu 20/11/2021
Sampai berakhirnya giat tersebut berjalan dengan lancar, serta situasi Pelabuhan Slamet Riyadi dalam keadaan aman terkendali. Tutup Leitemia
(Veja)
