Halut,beritasumbernews.com
Sikapi lambannya pertumbuhan ekonomi rakyat kecil, karena kurangnya pendampingan, komisi II DPRD Kab.Halut ajak mitra terkait Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan duduk bersama.
Kedua mitra tersebut dimintakan hadir dan memaparkan beberapa program yang sudah jalan berkaitan dengan program yang menyentuh rakyat kecil dari segi penguatan modal usaha guna pertumbuhan ekonomi rakyat.
Rapat dengan Dinas pertanian dan perikanan tersebut” kalau menelisik di APBD saja dan membangun daerah ini dengan menggunakan APBD saja maka itu tidak mungkin apalagi dengan pagu anggaran yang cukup kecil. Ungkap Ketua Komisi II DPRD Kab.Halut kepada Redaksi beritasumbernews.com usai rapat dengan dua Dinas mitra terkait itu kemarin siang. Kamis 25/11/2021
Kata Ketua” pihaknya berharap ada pergerakan perubahan ekonomi masyarakat yang begitu cepat itu tidak mungkin, sehingga pihaknya menyarankan kepada dinas terkait agar adanya inofasi. Sebut Ketua
Lanjutnya” inofasi yang di harapkan itu ialah apa yang telah di bahas bersama dengan pihak perbankan yakni dalam hal ini pihak Bank BRI terkait penambahan kota bantuan dana KUR bagi rakyat kecil. Terang Ketua
Katanya juga” bagaimana dinas terkait bisa mengatfokasi itu kelompok – kelompok multikultura, petani – petani jagung, perikanan sehingga mereka – mereka itu bisa gunakan dana dari pihak perbankan.
Menurutnya” dana yang di siapkan perbankan itu cukup besar, namun ternyata lebih di manfaatkan oleh pengusaha – pengusaha kaya atau pengusaha besar sementara pengusaha kecil ke bawa tidak mendapat manfaatnya.
Hal tersebut memaksakan pihak Komisi mengharapkan pihak perikanan dan pertanian agar bisa merubah mainsef, pertanyaannya menggerakkan pertanian dan perikanan dengan setahun hanya modal 10 miliar itu tidak akan cukup. Tutur Ketua
Harapannya” harus ada inofasi karena ada sektor swasta yang punya modal tersebut, dalam hal ini seperti dana KUR yang di siapkan pemerintah dengan menggunakan fasilitas perbankan.
Namun nyatanya dalam pertemuan itu harapan pihak Komisi tidak dapat di konsep dengan baik oleh pihak dinas mitra terkait, sehingga menurut Komisi mestinya akan di lakukan rapat kembali dengan pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda yang miliki kapasitas satu tingkat di atas Dinas terkait. Jelas Ketua
(Endy-21)
