Ambon,beritasumbernews.com
Tepatnya di Pelabuhan Speed Desa Tulehu Kec. Salahutu Kab. Maluku Tengah pagi tadi Telah dilaksanakan giat OPS Antik Siwalima 2021 Polresta P. Ambon dan P.P Lease.
Menurut Kasubag Humas Polresta Ambon Ipda.Isack Leitemia kepada media ini menyampaikan bahwa” giat tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta P. Ambon dan P.P Lease AKP. Jefri Djawa didampingi KBO Sat Narkoba Polresta P. Ambon dan P.P Lease Iptu. A. Awing.SE dan diikuti oleh anggota yang terlibat dalam sprin OPS Antik Siwalima 2021 Polresta Ambon.
Persenil yang terlibat yakni” Binmas 1 pers, Intelkam 1 pers, Narkoba 15 pers, Propam 1 pers, dan dalam pelaksanaan giat tersebut anggota OPS Antik Siwalima 2021 Polresta Ambon melakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaan masyarakat yang di angkut dengan menggunakan Transportasi Laut (Speed) dari Desa Tihulale Kab. Seram Bagian Barat.
Kata Leitemia” Dari hasil giat tersebut ditemukan minuman keras jenis Sopi sebanyak kurang lebih 1500 liter yang merupakan barang bawaan para penumpang speed.
Di ketahui pemilik miras tersebut adalah” ibu Meri (49), warga Hunut, Kec.Teluk Ambon, Ibu An Salawane
(50) warga Batu Merah Kota Ambon, dan Minggus (27) warga Waai, Kec.Salahutu, Kab.Malteng.
Selanjutnya barang bukti minuman keras jenis Sopi tersebut langsung dibawa dan diamankan di Ruang Narkoba Polresta P. Ambon & P.P Lease. Tutup Leitemia
(Rdks)
