Ambon,beritasumbernews.com,Kegiatan Rutin yang di tingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek KPYS Ambon, berhasil gagalkan miras jenis Sopi dari Kabupaten MBD sebanyak 500 liter yang hendak masuk Ambon.

Kegiatan tersebut di laksanakan personil Polsek KPYS pagi tadi 09 : 00 Wit, yang di pimpin lansung oleh Kapolsek KPYS Iptu. Jounanda. W. Kusno. S.Tr.K. Jumat 04/11/2022

Kegiatan tersebut di laksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/246/XI/2022/Polsek Kpys tanggal 01 November 2022 Sampai dengan tanggal 30 November 2022, Tentang Razia Miras, Narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek Kpys.

Miras sebanyak 262 liter yang berhasil di amankan oleh personil Polsek KPYS tersebut itu dari hasil Razia personil Polsek saat Kapal KM. Cantika Lestari 77B tambat di pelabuhan Slamet Riyadi Kota Ambon.

Kapal tersebut datangnya dari pelabuhan Damer, Moa, Romang, Kissar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Saat kapal tersebut tambat langsung melaksanakan debarkasi penumpang dan barang, kemudian bersamaan pula Anggota Polsek Kpys yang di pimpinĀ  Kapolsek Kpys melaksanakan pengamanan serta Razia barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Selain Razia barang bawaan penumpang di dermaga, Anggota Polsek Kpys juga melakukan Razia di atas kapal tepatnya pada deck tempat tidur penumpang serta gudang tempat penitipan barang, dan Selama kegiatan tersebut telah di temukan minuman keras tradisional jenis sopi yang di kemas menggunakan jerigen.

Namun dari hasil temuan minuman keras tradisional jenis sopi tidak ada penumpang yang mengakui tentang kepemilikan barang tersebut, Selanjutnya barang bukti minuman keras tradisional jenis sopi di musnahkan dengan cara di tuangkan ke laut. (Rdks)